SP
Tragedi Grobogan, Islam Beri Solusi Menyembuhkan Luka Sosial
TanahRibathMedia.Com—Berita duka dari Grobogan, seorang pelajar SMP meninggal setelah dikeroyok teman-temannya mengusik kesadaran kita. Kejadian ini bukan sekadar headline, melainkan sinyal bahwa ada sesuatu yang putus di tatanan sosial kita. Rumah sebagai tempat membentuk moral dan karakter anak mulai rapuh. Ketika pondasi rumah goyah, dampaknya terasa hingga perilaku remaja yang kerap berujung pada kekerasan.
Kekerasan remaja dan KDRT kerap saling berkaitan. Banyak anak yang sehari-hari menyaksikan cekcok, kekerasan verbal, atau ketidakpedulian di rumah. Hal-hal yang menipiskan empati dan mengeras emosi.
Rasulullah Sollallohu ‘alaihi wasallam mengajarkan teladan dalam keluarga, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya” (HR. Tirmidzi).
Pesan sederhana ini mengingatkan bahwa pendidikan hati bermula dari tempat yang paling dekat, yakni rumah.
Ada banyak faktor memperparah kondisi ini. Salah satunya adalah pemisahan agama dari ranah kehidupan sehari-hari sebagai implikasi dari sekularisme yang membuat nilai-nilai spiritual kerap tidak menjadi rujukan dalam pengasuhan. Allah memerintahkan umat beriman untukmenjaga keluarga dari bahaya spiritual (QS. At-Tahrim [66]: 6). Tanpa pijakan moral yang kuat, keluarga mudah goyah oleh tekanan material dan budaya populer.
Pendidikan formal juga belum sepenuhnya menangani dimensi karakter. Sekolah mengajarkan pengetahuan, tetapi seringkali kurang memberikan praktik pengendalian diri, empati, dan etika interaksi. Ditambah arus media sosial yang mempromosikan agresi dan hinaan, remaja belajar cara menyelesaikan konflik yangdestruktif adalah kombinasi berbahaya ketika pola asuh di rumah lemah.
Peran negara tidak boleh hanya reaktif. RUU/Peraturan dan penegakan hukum seperti UU PKDRT penting, namun langkah preventif jauh lebih strategis. Kebijakan yang menguatkan keluarga, pendidikan karakter berlandaskan nilai, dan program kesejahteraan yang mengurangi tekanan ekonomi. Dalam perspektif Islam, pemimpin bertanggung jawab sebagai pelindung (raaʿīn), kehadiran negara harus protektif sekaligus mendidik.
Penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah) dalam ranah keluarga, pendidikan, dan pemerintahan, merupakan solusi dari akar masalah. Islam kaffah berarti membangun rumah tangga atas nilai takwa, suami istri yang saling menunaikan hak dan tanggung jawab, pendidikan yang menanamkan adab dan kontrol emosi, serta kebijakan publik yang mendukung stabilitas sosial. QS. Al-Baqarah[2] 208 mengajak umat untuk memasuki kehidupan (Islām) secara utuh bukan hanya ritual, tetapi juga sistem kehidupan.
Kejahatan remaja yang kita saksikan sejatinya adalah panggilan agar kita memperbaiki rumah kita sendiri dan struktur sosial di sekitarnya. Langkah praktisnya, perkuat pendidikan agama dan adab sejak dini, program dukungan keluarga di tingkat kecamatan/desa, pelatihan pengasuhan untuk orangtua, serta penegakan hukum yang disertai program rehabilitasi dan pendidikan bagi pelaku muda. Dengan kombinasi rumah yang sehat dan tatanan sosial yang adil serta berakar pada iman. Kita memiliki peluang nyata menumbuhkan generasi yang berakhlak dan penuh rahmah.
Sulis Setiawati, S.Pd
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar