Opini
Remaja dan Narkoba, Malapetaka Sistem Cela
Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
TanahRibathMedia.Com—Narkoba tidak pernah pandang bulu menyapa. Faktanya kian memprihatinkan dari waktu ke waktu. Laporan BNN (Badan Nrkotika Nasional) menyebutkan, tidak kurang dari 15 siswa SMP di jalan Kunti, Surabaya dinyatakan positif narkoba (detiknews.com, 18-11-2025). Data tersebut didapatkan saat BNN melakukan tes acak pada 50 siswa SMP dan SMA. Seperti yang telah diketahui publik, jalan Kunti merupakan kampung lokalisasi narkoba di Surabaya. Bedeng-bedeng kecil beratapkan terpal berjejer sebagai tempat transaksi sabu dan pesta sabu. Fakta ini memprihatinkan, mengingat usia yang masih dini. Mereka harus diselamatkan, demikian disampaikan Kepala BNN Jatim, Brigjen Pol Budi Mulyanto.
Siswa yang positif narkoba harus direhabilitasi. Tentu saja, keterlibatan dan dukungan langsung dari sekolah, keluarga dan masyarakat sebagai instrumen sosial menjadi hal yang penting untuk mengurangi kasus. Brigjen Pol Budi juga menyampaikan keterlibatan mereka dalam narkoba bukanlah suatu bentuk kejahatan karena mereka adalah korban keburukan yang kini terjadi.
Refleksi Sistem Lalai
Ngenes memang, masih remaja sudah terlibat narkoba. Lingkungan yang rusak semakin mudah mempengaruhi moral remaja. Remaja tidak memiliki standar yang benar untuk tumbuh dan belajar dengan baik. Imbasnya, mereka tidak mampu membedakan hal benar dan salah. Halal haram pun diterjang demi eksistensi diri dalam circle pergaulan. Validasi dan partisipasi dalam circle menjadi ukuran keberhasilan mereka. Anggapan "gaul" dan supel dalam pergaulan menjadi satu hal yang menunjukkan keberhasilan eksistensi diri.
Remaja kian kehilangan nilai dalam kehidupan. Nilai agama diabaikan, materi dan kehidupan duniawi pun menjadi satu-satunya acuan. Kepuasan jasadiyah menjadi tujuan penting yang harus diwujudkan. Sikap dan watak yang masih labil, menjadikan mereka lemah dan tidak mampu berpikir panjang tentang dampak suatu perbuatan. Wajar saja, kalangan remaja menjadi satu kelompok yang terus dibidik oleh pasar narkoba.
Di sisi lain, keberadaan "kampung narkoba" mencerminkan lemahnya negara dalam memusnahkan perdagangan narkoba. Bahkan membiarkan suatu wilayah hingga berkembang menjadi kampung narkoba adalah bentuk pembiaran yang zalim karena melalaikan nasib rakyat yang ada di dalamnya. Tak ayal, peredaran narkoba kian meluas dan sistemik. Menilik dari kasus tersebut, negara juga lalai menerapkan regulasi yang tegas dan jelas dalam menangani masalah narkoba.
Inilah malapetaka utama pada remaja. Remaja yang mestinya memiliki potensi luar biasa, justru dibiarkan tidak berdaya dalam "kesenangan" yang menjerumuskan. Rusaknya tatanan pengurusan yang menyandarkan segala aspek hanya dari sisi kesenangan dan kepuasan jasadiyah. Aturan agama dilalaikan begitu saja. Tanpa memperhitungkan dampak yang terjadi. Sistem kapitalisme sekuler telah merusak masa depan generasi.
Hukum Syarak Menjaga Remaja
Islam menetapkan bahwa generasi muda adalah modal kebangkitan yang berharga. Kekuatan generasi muda mesti dijaga melalui strategi tangguh. Karena generasi muda adalah agent of change yang menjadi ujung tombak peradaban.
Negara menjadi satu-satunya wadah efektif yang mampu menjaga generasi. Islam menetapkan negara adalah junnah (perisai) yang menjaga setiap individu rakyatnya. Negara juga menjadi ra'in (pengurus) yang menjamin setiap kebutuhan umat.
Rasulullah saw. bersabda,
“Sesungguhnya imam (pemimpin) itu adalah perisai (junnah); manusia berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Setiap kalian adalah pemimpin (ra‘in) dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Dan imam (pemimpin negara) adalah seorang pemimpin, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Negara dalam wadah Islam, yakni khilafah memiliki strategi dan mekanisme yang khas untuk menguatkan pemahaman generasi.
Pertama, menanamkan keimanan sejak dini untuk setiap individu yakni melalui pendidikan keluarga dan menjadikan keluarga sebagai pondasi pendidikan utama sebelum masuk sekolah.
Kedua, membentuk karakter dan kepribadian Islam melalui kontrol sosial yang efektif dengan melibatkan kekuatan pengawasan masyarakat. Dalam hal ini kekuatan amar ma'ruf nahi munkar menjadi satu kekuatan krusial. Karena dengan konsep inilah setiap individu mampu saling menjaga demi menegakkan hukum syarak dalam tatanan shahih.
Ketiga, melibatkan kekuatan negara, yakni khilafah sebagai satu-satunya institusi yang menetapkan regulasi yang tegas dan mengikat bagi setiap warga negara dengan pondasi hukum syarak. Negara pun memiliki strategi dengan menerapkan pendidikan berbasis akidah Islam sehingga mampu terbentuk generasi berkepribadian Islam. Dengan konsep tersebut, negara mampu mengurai masalah narkoba dari akarnya. Tidak hanya sekedar membuat aturan yang justru sulit diterapkan dalam kehidupan. Negara juga akan membongkar kampung-kampung maksiat dengan terorganisir karena ada dukungan kontrol sosial dari masyarakat sekaligus regulasi yang tegas.
Kezaliman dan kemungkaran tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kekuatan Islam wajib ditegakkan. Karena inilah satu-satunya strategi utama yang menuntaskan segala masalah, termasuk masalah narkoba yang hingga kini tiada habisnya.
Wallahu alam bisshowwab.
Via
Opini
Posting Komentar