OPINI
Kampung Narkoba itu Bernama Jalan Kunti
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Kasus 15 siswa SMP di Surabaya yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba menjadi tamparan keras bagi keluarga, masyarakat dan negara. Sebuah fakta yang diungkap BNNP Jawa Timur tersebut bukan hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga memperlihatkan betapa rapuhnya benteng moral remaja di negeri yang menerapkan sistem kapitalisme sekuler.
Lebih mengkhawatirkan lagi, kasus ini memiliki keterkaitan erat dengan kondisi lingkungan sosial yang telah lama rusak. Seperti Jalan Kunti di Surabaya, di mana kawasan ini dikenal sebagai Kampung Narkoba. Di sana berdiri bedeng-bedeng kecil dari kayu dengan atap terpal, tempat transaksi narkoba hingga pesta sabu berlangsung secara terang-terangan. Lingkungan semacam ini bukan hanya memfasilitasi kejahatan, tetapi menjadi kondisi yang membahayakan yang mengancam remaja, bahkan mereka yang masih duduk di bangku SMP.
Fenomena ini menyingkap semakin buruknya pergaulan di tengah masyarakat: hilangnya nilai keimanan dan kebahagiaan hakiki pada diri remaja. Generasi yang tumbuh dalam budaya sekuler seringkali tidak dibekali pemahaman tentang tujuan hidup dan batasan moral. Ketika tekanan hidup datang, mereka mudah mencari pelarian instan, meski itu berupa narkoba dan perilaku merusak lainnya. Ketiadaan adab dan lemahnya pondasi spiritual membuat mereka rentan terseret dalam arus maksiat yang disajikan dengan begitu mudah di lingkungan sekitar.
Kenyataan bahwa remaja seusia SMP bisa mengakses narkoba adalah bukti nyata bahwa peredaran narkotika di negeri ini begitu sistemik dan merajalela. Jaringan narkoba bekerja dengan pola terorganisir, menembus berbagai lapisan masyarakat, bahkan di sekolah. Hal ini menunjukkan kelemahan pengawasan negara dan masyarakat. Penindakan yang dilakukan aparat sifatnya hanya sesaat, sementara akar permasalahan tetap tumbuh leluasa. Negara sering terjebak dalam pendekatan represif tanpa memperbaiki lingkungan sosial yang subur bagi berkembangnya kejahatan tersebut.
Pembiaran terhadap kawasan-kawasan seperti Jalan Kunti sama saja membiarkan malapetaka menimpa generasi. Sebutan kampung narkoba telah membuktikan, kelalaian, dan lemahnya keberanian moral untuk memberantas kemungkaran. Ketika masyarakat terbiasa hidup berdampingan dengan kejahatan, saat itu pula kehancuran masa depan anak-anak semakin dekat. Remaja yang belum matang secara mental dan spiritual akan menjadi korban paling awal karena rasa penasaran dan kondisi jiwa yang labil. Inilah potret buruk yang kita saksikan hari ini.
Padahal dalam pandangan Islam, masalah generasi tidak bisa dipisahkan dari kualitas lingkungan dan sistem kehidupan yang menaungi mereka. Remaja membutuhkan pembinaan aqidah, pendidikan yang menanamkan adab, serta suasana sosial yang menguatkan keimanan. Karenanya, penguatan nilai ketakwaan harus dimulai dari keluarga sebagai madrasah pertama bagi anak-anak. Orang tua perlu menghadirkan kasih sayang, keteladanan, dan pengawasan yang menanamkan makna kebahagiaan hakiki: kedekatan kepada Allah, bukan kesenangan sesaat yang menyesatkan.
Sekolah pun tidak boleh sekadar menjadi tempat transfer ilmu, tetapi harus menjadi ruang pembentukan karakter yang Islami. Pendidikan harus menghidupkan kembali nilai adab, membangun pola pikir yang bersandar pada aqidah, serta mengarahkan remaja untuk menjauhi segala bentuk kemungkaran. Tanpa pendidikan yang berorientasi pada pembinaan moral dan ruhiyah, remaja akan mudah goyah menghadapi derasnya arus kerusakan zaman.
Namun begitu, tanggung jawab terbesar tetap berada pada negara. Negara wajib melindungi generasi dari segala ancaman, termasuk narkoba. Tugas ini tidak sebatas melakukan razia atau menangkap beberapa pengedar. Negara harus menutup seluruh pintu peredaran narkotika, mencabut jaringan narkoba hingga akar. Serta menciptakan lingkungan sosial yang aman. Karena sesungguhnya, negara adalah ra’in yakni: penggembala yang bertanggung jawab menjaga seluruh rakyatnya dari kerusakan moral dan sosial.
Selain itu, Islam menegaskan bahwa kemungkaran tidak boleh dibiarkan. Sarang-sarang maksiat, termasuk kampung narkoba, harus ditutup total. Pembiaran hanya akan melahirkan bencana turun-temurun. Negara dan masyarakat secara bersama-sama menegakkan amar makruf nahi mungkar hingga menjadi sebuah mekanisme nyata yang harus dihidupkan.
Inilah yang tiada dalam sistem hari ini: peran negara sebagai pelindung iman, moral, dan kehormatan generasi. Tanpa penerapan syariat secara kaffah, dalam bungkai Khilafah, maka penanganan narkoba akan selalu setengah hati dan bersifat tambal-sulam.
Khilafah memiliki mekanisme yang jelas dan tegas dalam menjaga masyarakat dari kerusakan moral. Negara berfungsi sebagai penjaga aqidah, menutup total semua bentuk kemungkaran, mengawasi pasar dan lingkungan sosial, sekaligus membina umat melalui pendidikan yang berasaskan akidah. Sehingga tidak ada ruang bagi kampung narkoba, prostitusi, minuman keras, atau aktivitas maksiat lainnya, karena negara menerapkan syariat sebagai standar kehidupan.
Generasi adalah pilar peradaban, tanpa penjagaan hakiki pilar itu akan rapuh dan peradaban akan runtuh. Sudah saatnya kita memperjuangkan tegaknya Syariat, agar negeri ini menjadi negeri yang bertakwa dan muncullah negeri yang baldatun á¹ayyibatun wa rabbun ghafur.
Wallahu ‘alam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar