OPINI
Lavender Marriage, Fenomena Masyarakat Urban Melawan Fitrah Sang Pencipta
Oleh: Ulfa Ummu Nabhan
(Ibu Pemerhati Sosial)
TanahRibathMedia.Com—Dalam perspektif Islam, pernikahan adalah perjanjian suci yang merupakan ibadah, sunah Nabi, dan sarana spiritual serta sosial untuk mencapai ketenangan (sakinah), kasih sayang (mawadah), dan rahmat (rahmah). Pernikahan ini didasarkan pada akad yang menghalalkan hubungan antara pria dan wanita bukan mahram, sesuai dengan hukum dan tuntunan Al-Qur'an dan Sunah. Pernikahan juga bertujuan untuk menjaga kesucian diri, memperoleh keturunan yang sah, dan membangun keluarga sebagai unit dasar masyarakat yang kuat.
Namun, beberapa pernikahan ada yang berhasil ada pula yang tidak berhasil, sehingga mengakibatkan terjadinya perceraian. Beberapa bulan belakangan ini, marak sekali terjadi perceraian khususnya di kalangan para artis dan influencer. Faktor penyebabnya banyak dan beragam. Namun ada satu faktor yang cukup menarik perhatian yakni perceraian yang terjadi karena ‘lavender marriage’ (Pikiranrakyat.com, 12 November 2025).
Mungkin sebagian orang masih belum familiar dengan istilah ini. Apa itu lavender marriage? Apa dampak dari lavender marriage itu? Juga bagaimana Islam memandang fenomena ini? Maka dari itu mari kita sedikit membahas tentang fenomena lavender marriage yang sedang marak terjadi di kalangan artis dan influencer, atau bahkan bisa jadi ada yang mengalaminya di sekitar kita.
Definisi Lavender Marriage
Fenomena lavender marriage adalah pernikahan antara pria dan wanita yang dilakukan untuk menutupi orientasi seksual non-heteroseksual (seperti homoseksual) salah satu atau kedua pihak. Pernikahan ini umumnya didasari kesepakatan untuk menjaga citra sosial di masyarakat, memenuhi ekspektasi keluarga, atau mengatasi diskriminasi terhadap minoritas seksual.
Meskipun dilandasi kesepakatan, pernikahan ini bisa menimbulkan tantangan psikologis dan secara hukum dipandang bertentangan dengan tujuan pernikahan dalam beberapa tradisi.
Dikarenakan dianggap mengandung unsur penipuan, fenomena ini akan menimbulkan beberapa dampak dalam aspek kehidupan, antara lain:
Pertama, menjaga citra dan reputasi. Terutama di kalangan figur publik, pernikahan ini bertujuan untuk melindungi citra diri di mata publik. Kedua, memenuhi ekspektasi sosial dan keluarga. Menghadapi tekanan dari masyarakat dan keluarga yang mengharapkan pernikahan heteroseksual. Ketiga, menghindari diskriminasi. Terjadi di negara dengan norma yang dianggap diskriminatif terhadap kaum minoritas seksual.
Selain itu, dampak lavender marriage bisa sangat merusak secara psikologis dan sosial, seperti stres, kecemasan, dan depresi karena ketidakmampuan untuk hidup autentik, serta masalah hubungan dan potensi diskriminasi jika identitas asli terungkap. Anak yang lahir dari pernikahan ini juga bisa terdampak karena lingkungan yang kurang hangat dan kebingungan di masa depan.
Beberapa dampak psikologis dan emosional yang muncul di antaranya:
1. Stres dan kecemasan. Terus-menerus menyembunyikan identitas asli dapat menyebabkan stres kronis dan kecemasan.
2. Depresi dan rendahnya harga diri. Ketidakmampuan untuk hidup secara autentik dan terpaksa menyembunyikan diri dapat memicu perasaan sedih, putus asa, serta merusak harga diri.
3. Masalah dalam hubungan. Kurangnya keintiman emosional dan fisik yang sejati dapat menyebabkan konflik, ketidakpuasan, dan rasa kesepian.
4. Krisis identitas. Individu yang terlibat dapat mengalami konflik batin yang mendalam karena perbedaan antara pandangan publik dan keinginan pribadi.
Adapun dampak hubungan di masa depan adalah kesulitan menjalin hubungan autentik. Bertahun-tahun berada dalam pernikahan yang tidak autentik dapat menyulitkan individu untuk menjalin hubungan yang tulus dan membangun kembali kepercayaan di masa depan.
Sementara dampak hukumnya adalah adanya potensi perceraian. Rasa hampa dan ketidakpuasan dalam pernikahan yang tidak didasari cinta bisa berujung pada perceraian. Kemudian bagaimana pandangan Islam terhadap pernikahan semacam ini?
Lavender Marriage dalam Perspektif Islam
Dalam pandangan Islam, lavender marriage dilarang karena mengandung unsur kebohongan, penipuan, dan penyimpangan dari tujuan pernikahan yang suci. Pernikahan semacam ini hukumnya haram, terutama jika dilakukan hanya untuk menyembunyikan orientasi seksual sesama jenis dengan menipu pasangannya.
Pernikahan semacam ini tidak sah karena melanggar prinsip kejujuran dan tujuan pernikahan yang seharusnya dibangun atas dasar cinta, tanggung jawab, dan ketenangan (sakinah). Dalil-dalil yang menunjukkan keharaman lavender marriage dalam al- Qur’an dan hadits Rasulullah saw. di antaranya,
“Barang siapa menipu kami, maka bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim)
Di dalam Al Qur’an disebutkan:
"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir." (TQS. Ar-Ruum [30]: 21)
Khatimah
Pernikahan lavender (lavender marriage) hukumnya haram dalam Islam karena mengandung unsur penipuan terhadap pasangan dan bertentangan dengan maqashid syariah (tujuan utama hukum Islam) dalam pernikahan yang sah, yaitu ketenangan jiwa, kasih sayang, dan menghasilkan keturunan antara laki-laki dan perempuan secara alami. Fenomena ini jelas-jelas melanggar fitrah manusia sehingga akan mengundang murka Allah.
Pernikahan adalah syariat Allah yang agung dan berfungsi menjaga keberlangsungan generasi manusia agar tidak punah. Jangan sampai seorang muslim mudah terbawa arus yang buruk di masyarakat. Sehingga perlu bagi kita menjadikan halal dan haram sebagai standar perbuatan. Jangan sampai mengadopsi ide kebebasan bertingkah laku yang merupakan salah satu derivat dari sekularisme yang bertentangan dengan Islam.
Wallahualam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar