OPINI
Siswa SMP Terjerat Judol dan Pinjol, Potret Kegagalan Dunia Pendidikan
Oleh: Najah Ummu Salamah
(Komunitas Penulis Peduli Umat)
TanahRibathMedia.Com—Baru-baru ini dunia pendidikan kembali menjadi sorotan. Pasalnya seorang siswa SMP di Kulon Progo, Yogyakarta bolos sekolah selama sebulan. Setelah di telusuri ternyata siswa tersebut malu bersekolah lantaran terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) (Detik.news, 27-10-2025).
Kasus tersebut langsung mendapat respon dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati. Ia menilai bahwa munculnya kasus siswa SMP terjerat pinjol dan judol disebabkan oleh kesalahan pendidikan saat ini (Kompas.com, 29-10-2025)
Judol dan Pinjol Merajalela
Tidak bisa dimungkiri, di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, masyarakat dihadapkan pada dua hal yang berbahaya, yaitu judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Hari ini sangat mudah menemui iklan atau konten judi online pada situs-situs pendidikan dan game online. Hal ini mengakibatka banyak siswa yang terjerat judol. Berbagai platform, situs, website dan aplikasinya berjumlah jutaan. Tercatat baru-baru ini pihak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menutup sekitar 2.458.934 situs dan konten judol (Kompas.com, 6-11-2025).
Usia pemain judi online juga semakin dini. Berdasarkan data yang dirilis oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) pada tahun lalu (2024), pemain judi online di Indonesia mencapai 4 juta orang. Rentang usia di bawah 10 tahun mencapai 2% dari pemain, dengan total 80.000 orang. Sedangkan pemain terkategori remaja, yaitu usia antara 10 tahun s.d. 20 tahun sebanyak 11% atau kurang lebih 440.000 orang. Sisanya pemain di atas usia 20 tahun. Pada tahun 2023 saja tercatat ada 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp 327 triliun (PPATK.go.id, 26-7-2024).
Pemain judi online pada usia anak-anak dan remaja justru yang menjadi sangat rawan. Mengingat rasa ingin tahu dan ketertarikan mencoba hal-hal baru masih sangat kuat. Ditambah lagi literasi digital mereka masih sangat rendah, kemampuan berpikir sebab-akibat masih sangat minim, sehingga rentan menjadi sasaran berbagai platform judi online.
Berbagai platform atau situs judi online memang sengaja menjebak pemainnya agar kalah namun terus berkeinginan mencoba lagi. Tanpa pemain sadari, mereka telah masuk dalam perangkap judol yang merugikan. Sehingga banyak pemain judol yang akhirnya kehabisan uang mereka lalu terlilit hutang dan pinjol.
Dalam hal ini, judol dan pinjol akhirnya menjadi lingkaran setan. Minimnya penanaman aqidah dari orangtua menjadikan anak-anak dan remaja tidak mengenal halal dan haram. Penerapan sistem pendidikan sekuler juga menjadikan siswa jauh dari karakter atau kepribadian Islam. Lemahnya pengawasan orangtua, masyarakat, lembaga pendidikan dan negara nampak sangat nyata.
Penutupan situs judi online, pendidikan karakter, dan literasi digital belum menyentuh akar persoalan. Sehingga kasus pelajar yang terjerat judol dan pinjol terus berulang. Hal ini menjadi bukti kegagalan sistem pendidikan sekarang.
Akar Masalah
Sejatinya sistem kehidupan sekuler-kapitalis telah mengakibatkan manusia berpikir instan. Banyak orang ingin cepat kaya tanpa modal besar dan usaha keras. Sehingga mereka menghalalkan segala cara termasuk judol dan pinjol yang diharamkan dalam Islam. Tidak terkecuali para pelajar juga banyak yang menjadi korban.
Dalam industri kapitalis, para pelaku bisnis melihat peluang besar pada judol dan pinjol. Keuntungan materi menjadi tujuan utama kaum kapitalis tanpa perduli undang-undang yang melarang praktek judi online.
Demikian juga negara hanya berperan sebagai regulator saja. Negara lemah di hadapan kaum kapitalis yang menjadi dalang maupun yang terlibat dalam jaringan judol dan pinjol. Sehingga setelah jutaan situs judol dan pinjol ditutup, jutaan platform dan situs dengan konten yang sama kembali muncul.
Solusi Islam
Oleh karenanya sudah saatnya setiap orangtua menanamkan pola asuh sesuai syariat Islam. Pola asuh yang berlandaskan pada akidah Islam. Sehingga setiap anak memiliki kontrol diri dan menghindari semua perbuatan yang haram termasuk judol dan pinjol.
Selain itu, kurikulum pendidikan juga harus berlandaskan akidah Islam. Sehingga anak akan menjadi sosok yang berkepribadian Islam. Selain memiliki kemampuan akademis, pelajar juga memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Mereka akan terbentengi dari pola perilaku yang bertengan dengan aqidah Islam. Termasuk jeratan judol dan pinjol.
Begitupun negara, dalam hal ini Khilafah memiliki peran sebagai payung pelindung generasi. Khilafah akan memberikan edukasi tentang keharaman judol dan pinjol. Selain itu, Khilafah akan bersikap tegas dengan memberikan sanksi berat untuk pelaku bisnis judol dan pinjol maupun pemainnya. Karena semua itu termasuk tindakan kriminal yang harus dijauhi semua orang termasuk pelajar.
Namun, semua itu hanya terwujud jika umat Islam bersatu menerapkan syari'at Islam dalam naungan Khilafah. Sehingga pelajar terhindar dari jeratan judol dan pinjol yang jelas-jelas diharamkan dalam Islam.
Wallahu alam bi showab.
Via
OPINI
Posting Komentar