OPINI
ART, Jebakan Kemitraan yang Menjerat Rakyat, Saatnya Hijrah ke Sistem Islam
Oleh: Ina K
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Pada 19 Februari 2026, sebuah kesepakatan besar ditandatangani di Washington DC: The Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (Setkab.go.id, 20 Februari 2026). Di permukaan, narasinya sangat manis: "kemitraan strategis." Namun, jika kita bedah dengan kacamata ideologis, ini tak lebih dari “perampokan yang dilegalkan di atas kertas.” Kesepakatan ART ini lahir bukan dari kesetaraan, melainkan dari “pemerasan ekonomi”. Berawal dari ancaman tarif 32% oleh AS karena mereka defisit dagang, pemerintah kita justru memilih kompromi yang mengorbankan kedaulatan rakyat.
Membongkar Isi ART: Kemenangan atau Upeti?
Dikutip dari news.detik.com (3 April 2025), Perjanjian ini berawal dari ancaman unilateral Amerika Serikat pada 2 April 2025 yang hendak menetapkan tarif resiprokal 32 persen kepada Indonesia dengan dalih bahwa AS mengalami defisit perdagangan sebesar USD 19,3 miliar pada tahun 2024. Berada di bawah tekanan ekonomi ini, pemerintah RI menempuh jalur kompromi yg berujung pada kesepakatan ART. Apa isi dari kesepakatan yg diklaim sebagai kemenangan diplomasi ini?
1. Penghapusan Hambatan Tarif
AS memberi tarif 0% untuk 1.819 produk RI. RI membalas dengan membuka pasar 99% untuk produk AS dengan tarif 0% yang berlaku saat Entry Into Force (EIF). Pasar dalam negeri akan dibanjiri produk AS. Dalih "barang modal murah" hanyalah ilusi, praktiknya UMKM dan petani lokal akan hancur tergilas produk asing yang bebas bea masuk. Lapangan kerja rakyat di sektor padat karya terancam badai PHK massal akibat kalah saing.
2. Aturan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
AS dibebaskan dari syarat TKDN untuk produk yang dijual secara komersial di pasar nasional. TKDN hanya berlaku untuk proyek pengadaan pemerintah (APBN/APBD). Industri komponen lokal akan mati pelan-pelan karena korporasi bebas mengimpor barang jadi dari AS tanpa kewajiban merakit atau menggunakan bahan dari dalam negeri. Pekerja pabrik komponen lokal akan menjadi korban utama pengangguran.
3. Perdagangan Digital dan Transfer Data
Moratorium permanen bea masuk transmisi elektronik dan legalisasi transfer data lintas batas untuk bisnis. Tunduk pada UU PDP sebagai formalitas. Data rakyat jelata akan dengan mudah dieksploitasi oleh raksasa teknologi (Big Tech) AS. Rakyat hanya menjadi objek pasar konsumen dan data mereka dikomersialisasi tanpa mereka sadari, sementara devisa negara menguap melalui ekosistem cloud asing.
4. Komitmen Investasi dan Belanja (USD 33 Miliar)
RI wajib membeli produk energi AS (USD 15 Miliar), pesawat komersial Boeing (USD 13,5 Miliar), serta produk pertanian seperti beras, jagung, kedelai, hingga ayam (GPS) (USD 4,5 Miliar). AS diberi karpet merah untuk masuk ke sektor mineral kritis (Nikel). Devisa negara (yang berasal dari pajak zalim rakyat) disetorkan untuk menyelamatkan ekonomi AS. Petani padi, jagung, dan peternak ayam lokal harus menelan pil pahit karena negara lebih memilih impor dari AS. Kekayaan alam (tambang) dirampok atas nama investasi.
5. Sertifikasi Halal dan Standar Produk (BPOM)
Penerapan Mutual Recognition Agreement (MRA). Label halal lembaga AS (LHLN) langsung diakui tanpa audit ulang yang ketat. Standar izin edar FDA langsung diakui oleh BPOM. Demi "efisiensi bisnis", negara berkompromi. Rakyat jelata menjadi korban dari masuknya produk makanan, kosmetik, atau obat-obatan yang status halal dan keamanannya tidak lagi diverifikasi secara independen oleh otoritas dalam negeri, melainkan bergantung pada lembaga negara sekuler (AS).
6. Kemitraan Energi dan Nasib JETP
AS resmi menarik diri dari program JETP (Just Energy Transition Partnership), namun Indonesia tetap dipaksa membuka keran impor energi fosil (LPG, minyak mentah) dari AS. Rakyat disuruh menanggung beban tarif listrik tinggi dan pajak demi "transisi hijau", sementara negara-negara Kapitalis pembuat aturan justru lari dari tanggung jawab. Lingkungan rakyat di sekitar tambang terus rusak demi melayani suplai baterai EV dunia.
Tinjauan Ideologis dan Solusi Islam
Dalam Islam, kebijakan perdagangan luar negeri diatur berdasarkan status kewarganegaraan, bukan komoditas. AS adalah Kafir Harbi, maka pedagangnya dilarang beraktivitas di negeri Islam tanpa izin khusus yang sangat ketat. Khilafah menolak sistem perdagangan bebas kapitalis yang melegalkan penjajahan ekonomi. Khilafah wajib membangun industri berat dan militer secara mandiri di atas asas politik perang (siyasah harbiyyah).
Khilafah memegang kendali penuh atas infrastruktur informasi dan media. Negara dilarang memberikan celah bagi Kafir Harbi untuk menguasai data strategis dan pasar domestik kaum Muslimin. Segala bentuk manuver ekonomi asing yang membahayakan umat wajib dicegah. Tambang nikel/mineral yang depositnya melimpah adalah Milkiyyah 'Ammah (Milik Umum). Haram diserahkan kepada swasta, apalagi asing (AS). Selain itu, Khilafah diharamkan mengekspor bahan strategis yang dapat memperkuat musuh secara ekonomi dan militer.
Syariat Islam memposisikan kedaulatan di tangan Syara', bukan kompromi MRA. Khilafah bertanggung jawab langsung menjaga kesehatan rakyat (ri'ayah asy-syu'un) dan tidak akan mensubordinasikan fungsi negara di bawah lembaga negara kafir seperti FDA. Kehalalan dan keamanan adalah harga mati. Pinjaman atau skema bantuan dari negara Kafir Harbi (seperti JETP) selalu terkait syarat penjajahan dan Riba yang diharamkan Allah. Khilafah tidak akan tunduk pada PBB atau platform kapitalis global. Khilafah mengelola sumber daya energinya secara mandiri untuk kesejahteraan umat, bukan untuk diekspor demi memuaskan Barat.
Perjanjian ART antara Indonesia dan AS adalah bukti empiris kesekian kalinya bahwa demokrasi dan kapitalisme tidak akan pernah berpihak pada kesejahteraan umat.
Demokrasi hanyalah alat bagi para kapitalis global untuk mendapatkan legalitas perampokan atas tanah, air, dan kekayaan kaum Muslimin dengan mengatasnamakan "investasi" dan "perdagangan bebas". Penguasa yang lahir dari rahim demokrasi akan terus menjadi komprador (kaki tangan) yang menjual harga diri dan masa depan bangsa demi remah-remah kemajuan ekonomi yang fana.
Tidak ada kompromi! Jangan berharap pada reformasi sistem sekuler. Tidak ada jalan tengah antara yang haq dan batil. Mencabut kebijakan ekonomi pro-kapitalis AS hanya bisa dilakukan dengan mencabut sistem kapitalisme itu sendiri dari akar-akarnya. Satu-satunya jalan kebangkitan kita adalah melanjutkan kembali kehidupan Islam (isti'naf al-hayah al-islamiyyah) dengan menegakkan Khilafah ar-Rasyidah 'ala minhaj an-Nubuwwah. Inilah institusi agung yang akan mengintegrasikan kekuatan ekonomi, politik, dan militer umat Islam sedunia, menjadikan kita kembali sebagai negara super power (Daulah Ula) yang akan mendiktekan keadilan ke seluruh penjuru dunia, bukan didikte oleh negara kafir imperialis.
Via
OPINI
Posting Komentar