OPINI
Al-Aqsha Terancam Runtuh: Kapan Kalian Bangkit Menjaga Tanah Suci Wahai Kaum Muslimin?
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Kabar mengejutkan bagi dunia Islam, Masjid Al-Aqsha terancam runtuh. Situs suci ketiga umat Islam itu kini benar-benar terancam runtuh akibat penggalian terowongan yang dilakukan oleh Israel. Sejak pendudukan Yerusalem tahun 1967, rezim zionis telah melakukan lebih dari seratus penggalian di sekitar dan di bawah kompleks Al-Aqsha. Jalur yang dulunya berupa saluran air bersejarah kini dikeringkan dan diubah menjadi terowongan, museum, bahkan sinagoge yang diklaim sebagai situs “Kota Daud.”
Menurut laporan CNN Indonesia (22-10-2025), penasihat kegubernuran Yerusalem, Marouf Al-Rifai, memperingatkan bahwa penggalian itu melanggar hukum Islam dan berpotensi menghancurkan bangunan bersejarah Palestina, termasuk rumah-rumah dan sekolah kuno. Salah satu terowongan yang dikenal sebagai Pasar Jabbana bahkan telah diubah menjadi jalur wisata Yahudi. Aktivitas ini, kata Al-Rifai, tidak memiliki metodologi ilmiah dan semata-mata bermotif politik untuk memaksakan kendali Israel atas situs suci umat Islam.
Rencana Zionis: Menghapus Jejak Islam
Fakta ini menunjukkan bahwa penggalian di bawah Masjid Al-Aqsha memang sengaja dilakukan Israel. Banyak sumber menunjukkan bahwa langkah ini bagian dari upaya Israel untuk menguasai dan mengubah identitas Kota Suci Yerusalem.
Hal ini menunjukkan bagian dari agenda besar Israel untuk meruntuhkan bangunan masjid sebagai simbol peradaban Islam dan menghapus identitas Islam dari bumi Yerusalem. Dalam ideologi zionisme, berdirinya “Bait Suci Ketiga” di atas reruntuhan Masjid Al-Aqsha dianggap sebagai tonggak keberhasilan mereka. Karena itu, melemahkan fondasi masjid adalah langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut.
Dengan dalih penelitian sejarah, mereka perlahan menggali dan menggeser tanah suci kaum Muslimin. Padahal, berbagai laporan telah menunjukkan adanya retakan di sekitar dinding dan lantai kompleks Al-Aqsha. Jika dibiarkan, kerusakan ini hanya tinggal menunggu waktu untuk membuat masjid itu runtuh secara fisik. Inilah bentuk penjajahan, sementara dunia diam dan dicukupkan sebagai penonton.
Kejahatan Israel di Palestina bukan lagi isu kemanusiaan semata, tetapi kebencian secara politik terhadap Islam. Mereka menolak tunduk pada hukum Allah, menolak keberadaan umat Islam dengan melakukan genosida. Oleh karena itu solusi dua negara tidak akan bisa menghentikan kejahatan mereka hingga akhir zaman.
Amanah Agung Umat Islam
Harusnya kita sadari selama berabad-abad, Masjid Al-Aqsha terlindungi dalam naungan Khilafah Islam. Sejak Khalifah Umar bin Khattab membebaskannya dari Romawi hingga Shalahuddin Al-Ayyubi mengusir tentara salib. Masjid suci itu berdiri megah karena dijaga oleh kekuasaan Islam yang berdaulat. Selama sistem Islam tegak, Al-Aqsha aman. Namun, sejak Khilafah runtuh pada 1924, tanah para nabi itu terpecah belah, dan penjajah pun kembali menancapkan kukunya.
Kini, umat Islam hanya bisa menyaksikan tanpa bisa melakukan pembelaan hakiki, sementara tanah suci itu terus digali hingga hampir merobohkan bangunan masjid. Padahal, kewajiban menjaga Al-Aqsha adalah perintah syariat, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
"𝘑𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯𝘭𝘢𝘩 𝘬𝘢𝘮𝘶 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘪𝘳𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘴𝘩𝘢𝘭𝘢𝘵 𝘬𝘦𝘤𝘶𝘢𝘭𝘪 𝘥𝘪 𝘵𝘪𝘨𝘢 𝘮𝘢𝘴𝘫𝘪𝘥: 𝘔𝘢𝘴𝘫𝘪𝘥𝘪𝘭 𝘏𝘢𝘳𝘢𝘮, 𝘔𝘢𝘴𝘫𝘪𝘥𝘬𝘶 𝘪𝘯𝘪 (𝘔𝘢𝘴𝘫𝘪𝘥 𝘕𝘢𝘣𝘢𝘸𝘪), 𝘥𝘢𝘯 𝘔𝘢𝘴𝘫𝘪𝘥 𝘈𝘭-𝘈𝘲𝘴𝘢." (HR. Bukhari dan Muslim)
Jalan Pembebasan: Jihad dan Kepemimpinan Islam
Realitas ini harus menyadarkan kita bahwa pembebasan Al-Aqsha tidak akan pernah terwujud lewat diplomasi atau kesepakatan politik negara-negara Barat dan Sekutunya. Juga tidak dicukupkan dengan doa dan bantuan kemanusiaan. Islam telah memberikan jalan yang tegas: jihad fii sabilillah dalam bingkai kepemimpinan Islam, yaitu Khilafah.
Khilafah bukan kisah romantisme, tetapi sebuah sistem yang pernah tegak selama 13 abad lamanya, atau ±30 tahun dari wafatnya Rasulullah ﷺ tahun 632 M (11 H) dipimpin oleh empat khalifah yang mulia: Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib hingga runtuhnya Khilafah Utsmaniyah di Turki tahun 1924 M. Inilah masa keemasan yang langsung meneruskan kepemimpinan Rasulullah ﷺ. Hukum Islam pun diterapkan secara total, dakwah menyebar luas dari Jazirah Arab hingga Persia dan Syam.
Sesungguhnya Al-Aqsha adalah simbol kehormatan umat Islam seluruh dunia. Selama ia masih terjajah, seharusnya menjadi arah pandang kebangkitan umat Islam seluruh dunia. Karena itu, umat ini harus bersatu menegakkan Khilafah sebagai sebuah institusi, menegakkan sistem Islam secara kaffah, hingga bumi Syam kembali memancarkan cahaya tauhid yang menerangi dunia.
Wallahualam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar