Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Opini Paparan Radioaktif Berbahaya, Tanggung Jawab Negara
Opini

Paparan Radioaktif Berbahaya, Tanggung Jawab Negara

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
22 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)

TanahRibathMedia.Com—Kabar tentang paparan radiasi Cesium (Cs) 137 di Lampung dan Banten diketahui menimbulkan cemaran yang berbahaya terutama bagi penduduk yang tinggal di sekitar sumber radiasi. Awal mula kabar ini mencuat setelah pihak otoritas di Amerika Serikat menemukan zat radioaktif pada udang dan cengkeh yang diimpor dari Indonesia, yakni dari wilayah Banten dan Lampung. 

Sejumlah titik di kawasan Industri Modern Cikande Banten telah dinyatakan terpapar radiokatif Cesium-137 sebesar 875.000 kali lipat di atas ambang normal (bbcnews.com, 16-10-2025). Namun, warga di sekitarnya masih terpantau beraktivitas seperti biasa. Tidak ada edukasi untuk meninggalkan kawasan tersebut. Instruksi untuk meninggalkan kawasan tempat tinggal pun dinilai lamban. Hanya stiker peringatan bahaya radiasi yang ditempel di sekitar rumah, took, dan dinding jalan di sekitar pemukiman oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Salah satu pemilik warung mengaku tidak mengetahui arti stiker himbauan tersebut. Bahkan anak-anak pun masih bermain seperti biasa, seolah peringatan itu tidak memiliki makna. Masyarakat berharap ada kejelasan terkait kasus tersebut. Sosialisasi yang transparan, pemeriksaan yang jelas dan langkah solusi yang adil serta perlindungan optimal.

Buruknya Penanganan

Terkait temuan ini, pemerintah Serang menyatakan terdapat 19 KK (Kepala Keluarga) di zona merah radiasi akan segera direlokasi. Para warga dihimbau untuk tidak membawa baju dan barang. Akan tetapi, pemerintah setempat belum merinci warga kampung mana saja yang akan direlokasi. 

Yuyun Harmono selaku Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace menyayangkan tindakan pemerintah yang dinilai lamban bereaksi. Tindakan solutif ditetapkan setelah ada laporan dari negara lain (bbcnews.com, 16-10-2025). Langkah pencegahan dari pemerintah pun dinilai tidak jelas dan tidak transparan sehingga masyarakat tidak mampu mengindera tingkat bahaya yang terjadi di wilayahnya. 

Cikande belum beres, FDA AS (Food and Drug Administration) juga telah menemukan cengkeh mengandung zat radioaktif yang berasal dari perkebunan Lampung. Pengawasan dan pencegahan radioaktif di Indonesia dinilai lemah. Bila tidak ada temuan FDA, bisa jadi masyarakat terus dibiarkan terpapar zat radioaktif berbahaya yang mengancam kesehatan dan nyawa.

Patut diketahui, Cs 137 merupakan zat radioaktif buatan manusia yang memancarkan radiasi beta dan gamma dengan waktu paruh hingga 30 tahun. Artinya Cs 137 memiliki waktu paruh yang lama. Dan selama 30 tahun itulah setengah inti dari zat radioktif Cs 137 meluruh terus-menerus. Bisa dibayangkan tingkat bahaya yang ditimbulkan. Cs 137 yang terpapar dengan kadar tinggi dapat menyebabkan mutasi DNA pada manusia. Dampaknya beragam mulai dari kecacatan, kelainan fungsi organ, kanker bahkan bisa menyebabkan kematian. Tidak hanya mengancam keselamatan nyawa manusia, keamanan lingkungan pun ikut tergadai. Diketahui Cs 137 dapat membentuk cemaran air, udara, dan tanah. Semua komponen lingkungan ini menjadi satu mata rantai utama yang mendukung kehidupan makhluk hidup yakni manusia, hewan dan tumbuhan. Jika salah satu atau semua komponen rantai makanan ini terdestraksi, maka kehidupan pun dalam keadaan bahaya. 

Menyoal kasus ini, pemerintah telah menyiagakan portal pemantau radiasi di pelabuhan dan kawasan industri, menghentikan sementara impor besi tua serta menggalang opini publik tentang regulasi pertanggungjawaban kerugian nuklir. Apresiasi yang baik untuk penetapan yang diambil pemerintah. Sayangnya, paparan radioaktif sudah terlanjur terjadi. Sehingga butuh solusi cepat dan efektif untuk menetapkan kebijakan preventif sekaligus kuratif untuk menghindari resiko paparan lebih jauh. Mitigasi bencana radioaktif urgent dilakukan mengingat bahaya besar semakin mengancam nyawa rakyat. 

Paparan radioaktif di Banten dan Lampung telah memperlihatkan gagap dan buruknya kesigapan pemerintah dalam menangani kasus paparan radioaktif. Sistem pengawasan yang tidak jelas ditambah keamanan yang rendah dapat berpotensi mengancam keamanan nyawa masyarakat. Mengingat paparan radioaktif terjadi di wilayah hunian yang ramai penduduk. 

Betapa buruknya tatanan sistem yang kini diadopsi. Sistem kapitalisme sekularistik telah melalaikan fungsi negara sebagai pelindung rakyat. Negara merasa terbebani dengan anggaran biaya besar yang wajib digelontorkan untuk perlindungan nyawa rakyat. Alhasil, solusi menjadi lamban bahkan solusi baru ditetapkan setelah didapati temuan kasus paparan. Sistem buruk ini menilik masalah rakyat bukan sebagai masalah prioritas. Karena rakyat tidak pernah ditempatkan sebagai prioritas layanan utama. Namun sebaliknya, rakyat menjadi obyek bisnis negara tanpa menilik resiko yang bakal terjadi. 

Solusi Islam

Islam menetapkan perlindungan terhadap rakyat adalah hal prioritas dan hal ini menjadi tanggung jawab negara. Terlebih dalam melindungi keselamatan nyawa setiap individu rakyat.

Rasulullah saw. bersabda, 

“Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Menyoal kasus radioaktif, negara akan menetapkan upaya preventif sekaligus kuratif yang mampu mengurangi dampak buruk paparan. Upaya preventif, negara menetapkan kebijakan untuk mencegah terjadinya paparan. Salah satunya dengan menetapkan kebijakan saat pendirian pabrik, terlebih bagi pabrik-pabrik atau industri besar yang menggunakan bahan baku logam seperti peleburan besi. Alat deteksi zat radioaktif pun wajib dimiliki untuk menghindari resiko buruk. 

Apabila setiap standar telah dilakukan sesuai kebijakan yang ditetapkan, namun paparan radioaktif tetap terjadi, maka negara harus sigap dan cekatan menetapkan solusi mendasar. Negara akan menetapkan program evakuasi bagi wilayah pemukiman yang terpapar, baik intensitasnya sedikit atau banyak. Negara pun menyiapkan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat yang terpapar, sekecil apapun intensitas radiasinya. Dampak radiasi tidak langsung tampak tetapi membutuhkan jangka waktu tahunan bahkan puluhan tahun. 

Negara pun akan mengerahkan khubara (para ahli) di bidang zat radioaktif, nuklir atau ilmu yang berhubungan dengannya. 

Segala bentuk kebijakan ini, tentu membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit. Negara akan menyiapkan anggaran yang telah diposkan dalam Baitul Maal. Sumber Baitul Maal beragam dan melimpah mulai dari harta ghanimah, fa'i, kharaj, hasil pengelolaan sumberdaya alam yang diurus negara dan berbagai sumber lain yang ditetapkan hukum syarak. Dengan strategi tersebut, upaya preventif dan kuratif mampu optimal dilaksanakan. Tidak hanya masalah pembiayaan, sistem amanah pun menjamin kepemimpinan yang jujur, adil dan bijaksana dalam melindungi keselamatan rakyat.

Konsep ini hanya mampu diterapkan dalam sistem Islam. Sistem Islam-lah satu-satunya sistem yang menjaga. Sistem Islam dalam institusi khilafah, dengannya kehidupan terarah, penjagaan pun melahirkan berkah.

Wallahu alam bisshowwab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

‘Patungan’ untuk Kas Daerah dari Warga: Sindiran Telak bagi Penguasa

Tanah Ribath Media- Oktober 22, 2025 0
‘Patungan’ untuk Kas Daerah dari Warga: Sindiran Telak bagi Penguasa
Oleh: Lia Ummu Thoriq (Aktivis Muslimah Peduli Generasi) TanahRibathMedia.Com— Warga dan aktivis melakukan aksi transfer uang ke rekening kas mili…

Most Popular

Gedung Ponpes Ambruk, Cermin Jaminan Fasilitas Pendidikan Buruk

Gedung Ponpes Ambruk, Cermin Jaminan Fasilitas Pendidikan Buruk

Oktober 15, 2025
Jiwa Tegar Itu Akhirnya Rapuh

Jiwa Tegar Itu Akhirnya Rapuh

Oktober 15, 2025
Tragedi Ambruknya Pesantren, Bukti Lemahnya Tanggung jawab Negara terhadap Pendidikan

Tragedi Ambruknya Pesantren, Bukti Lemahnya Tanggung jawab Negara terhadap Pendidikan

Oktober 18, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Gedung Ponpes Ambruk, Cermin Jaminan Fasilitas Pendidikan Buruk

Gedung Ponpes Ambruk, Cermin Jaminan Fasilitas Pendidikan Buruk

Oktober 15, 2025
Jiwa Tegar Itu Akhirnya Rapuh

Jiwa Tegar Itu Akhirnya Rapuh

Oktober 15, 2025
Tragedi Ambruknya Pesantren, Bukti Lemahnya Tanggung jawab Negara terhadap Pendidikan

Tragedi Ambruknya Pesantren, Bukti Lemahnya Tanggung jawab Negara terhadap Pendidikan

Oktober 18, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us