Opini
Islam Mencegah Tren Job Hugging di Kalangan Pekerja Muda
Oleh: Dewi Royani, MH
(Muslimah Pemerhati Umat)
TanahRibathMedia.Com—Akhir-akhir ini dunia kerja dari Amerika sampai Indonesia diramaikan oleh istilah job hugging. Job hugging merupakan fenomena seseorang khususnya kaum pekerja muda, memilih untuk bertahan pada pekerjaan yang tidak lagi diminati atau bahkan membuat mereka tidak bahagia.
Fenomena ini bukan tanpa alasan. Dikutip dari kompas.com (24-9-2025), Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menilai fenomena job hugging banyak dialami pekerja muda lulusan sarjana. Menurut Iqbal, job hugging disebabkan karena adanya ketimpangan jumlah tenaga kerja dengan lowongan pekerjaan. Kondisi ini menyebabkan banyak pekerja enggan berganti pekerjaan meski merasa tidak puas dengan gaji atau lingkungan kerja.
Menurut ekonom tenaga kerja di ZipRecruiter, Nicole Bachaud faktor penyebab yang mendorong para pekerja muda cenderung melakukan job hugging adalah sebagai respon alami terhadap kondisi ekonomi global yang kian tidak menentu, pasar kerja yang lesu dan meningkatnya angka PHK (finance.detik.com, 20-09-2025).
Data menunjukkan di awal tahun 2025, pasar kerja Amerika Serikat menunjukkan tingkat para pekerja yang melakukan pengunduran diri sukarela anjlok ke 2%, merupakan angka terendah sejak 2016. Data ini sejalan dengan meningkatnya pesimisme di antara para pencari kerja. Survei yang dilakukan oleh ZipRecruiter mengungkapkan 38% merasa pesimis terhadap peluang lowongan kerja baru, naik dari 26% tiga tahun yang lalu (cnbcindonesia.com, 19-9-2025).
Sementara di Indonesia, berdasarkan Laporan Indonesia Labour Market Profile 2025 mencatat bahwa meskipun angka pengangguran di Indonesia turun di bawah 5% pada 2024, namun mayoritas pekerja (81%) berada di sektor informal yang rentan, bergaji rendah, dan minim perlindungan kerja.
Realita tersebut menjadi bukti lesunya ekonomi global dan domestik (Indonesia) telah menghantam pasar kerja. Kondisi ini ditandai dengan adanya peningkatan gelombang PHK yang terjadi di berbagai sektor. Kondisi ekonomi yang lesu menyebabkan kinerja perusahaan pun tidak optimal dan perusahaan pun enggan membuka lowongan baru. Di tengah kondisi perekonomian yang tidak stabil inilah, ketahanan finansial tentunya menjadi prioritas utama. Banyak pekerja muda lulusan perguruan tinggi memilih untuk "memeluk" pekerjaan yang ada, daripada mengambil risiko menjadi pengangguran intelektual. Meskipun hal itu berarti mengorbankan passion dan motivasi mereka.
Akar Permasalahan: Kegagalan Sistem Kapitalisme
Fenomena job hugging ini sesungguhnya mempertanyakan kembali tentang peran negara dan sistem ekonomi yang diterapkan. Jika ditelisik lebih dalam, munculnya job hugging merupakan bukti kegagalan sistem kapitalisme global dalam menyediakan jaminan pekerjaan yang layak bagi rakyatnya. Ketidakmampuan sistem kapitalisme dalam menyediakan kesempatan kerja yang layak dan merata bagi seluruh rakyat tercermin dalam dua hal berikut:
Pertama, dalam paradigma sistem kapitalisme, tanggung jawab menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat seolah-olah sepenuhnya dilimpahkan kepada pihak swasta. Sementara negara cenderung melepaskan diri dari kewajiban tersebut. Dengan kata lain negara menyerahkan penyediaan pekerjaan kepada mekanisme pasar dan korporasi besar. Hal ini disebabkan karena sistem kapitalisme memberikan kebebasan investasi kepada pihak swasta termasuk dalam menguasai sumber daya alam (SDA).
Peran negara sebagai penanggung utama dalam menyediakan lapangan kerja bagi rakyat menjadi sangat terbatas. Ketika perindustrian dalam kendali pihak swasta, fokus utama industri swasta adalah keuntungan perusahaan (profit), bukan kesejahteraan pekerja.Dalam kondisi ingin meningkatkan keuntungan, perusahaan swasta cenderung mudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di sisi lain perusahaan swasta juga bebas mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa hambatan berarti dari pemerintah.
Kedua, dalam sistem kapitalisme uang dipandang sebagai komoditas yang diperdagangkan. Hal ini menyebabkan perekonomian bertumpu pada sektor ekonomi non rill yang berbasis riba dan spekulasi. Sektor non riil ini tidak menyerap banyak tenaga kerja jika dibandingkan dengan sektor riil. Namun, ironisnya sektor non rill ini lebih diutamakan dibandingnya dengan sektor riil. Akibatnya sektor riil seperti pertanian, perikanan, pertambangan, industri berat yang seharusnya menjadi sumber utama dalam penyedia lapangan kerja untuk masyarakat justru diabaikan.
Dengan demikian, fenomena job hugging bukan sekadar tren atau persoalan individual semata. Melainkan cerminan dari persoalan sistemik yakni kegagalan sistem kapitalisme dalam memberikan jaminan kehidupan yang layak bagi seluruh masyarakat.
,
Dalam pandangan Islam, negara memiliki peran penting dan tanggung jawab penuh dalam mengurus rakyatnya, termasuk dalam hal menyediakan lapangan pekerjaan. Tanggung jawab ini merupakan kewajiban syar'i yang harus dilaksanakan oleh negara. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)
Negara Islam (Khilafah) sebagai sebuah institusi negara memiliki mekanisme tertentu agar job hugging, pengangguran dapat dicegah melalui kebijakan berikut ini:
Pertama, mengelola sumber daya alam. SDA yang melimpah wajib dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. Islam melarang pengelolaan SDA berada di tangan individu swasta atau segelintir kapitalis. Dengan ketetapan tersebut, negara dapat membangun industri strategis yang memungkinkan banyak menyerap tenaga kerja.
Kedua, menerapkan kebijakan ihya'ul mawat (menghidupkan tanah mati). Islam menetapkan orang yang pertama kali menghidupkan dan memanfaatkan tanah mati maka tanah tersebut menjadi miliknya. Bentuk pemanfaatannya bisa berupa dengan menanaminya, membersihkannya, mendirikan bangunan, memberi batas yang jelas dll.
Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa menghidupkan tanah yang mati, maka tanah itu menjadi miliknya.” (HR. Bukhari).
Dengan Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat memacu masyarakat untuk menjadi lebih produktif.
Ketiga, menerapkan kebijakan iqtha'. Kebijakan Iqtha', yaitu pembagian tanah garapan kepada yang memerlukan. Kebijakan ini berfungsi sebagai solusi untuk menekan angka pengangguran, meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pertanian.
Keempat, Islam mendorong laki-laki untuk bekerja. Negara akan memberikan bantuan stimulus moda untuk memulai usaha. Selain itu, negara juga akan menyelenggarakan program-program keahlian dan vokasi yang memadai. Hal ini dapat membantu masyarakat agar memiliki kompetensi yang relevan untuk menempati beragam posisi dan sektor pekerjaan.
Selain itu, pendidikan dan pekerjaan selalu berlandaskan pada nilai-nilai keimanan. Hal ini dapat mengubah cara pandang seseorang terhadap pekerjaan. Ketika bekerja tidak hanya dipandang sebagai sarana mencari nafkah, tetapi sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Perspektif ini mendorong seorang Muslim untuk memiliki etos kerja yang tinggi dan terikat dengan standar halal dan haram. Bagi negara, ketika tugas melayani rakyat berlandaskan pada keimanan, pelaksanaan pelayanan publik tidak lagi sekadar kewajiban administratif. Akan tetapi berupa pelayanan yang maksimal, tulus, dan penuh integritas.
Islam menawarkan solusi yang komprehensif dalam mencegah fenomena job hugging yang dilandaskan pada aqidah Islam. Penerapan kebijakan-kebijakan ini hanya dapat diwujudkan melalui penerapan sistem Islam kaffah dalam bingkai institusi khilafah Islamiyyah.
Via
Opini
Posting Komentar