Opini
Bolehkah Job Hugging?
Oleh: Arsy Amarilla
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Kerja, kerja, kerja adalah semboyan dalam satu dekade, namun makin bermunculan masalah baru dalam perjalanannya. Pekerja dan lahan pekerjaan tidak berkembang sesuai perkiraan dan realita. Keadaan pun berubah dari zaman ke zaman.
Job offline/online apapun namanya, pekerja membutuhkan imbalan yang diharapkan sesuai dengan latar belakang pendidikan ataupun standar aturan. Namun ketidaknyamanan manusia dalam sisi pekerjaan selalu muncul.
Idiom-idiom bermunculan untuk suatu istilah karena setiap manusia ada zamannya, gen z menyebutnya "job hugging", lebih baik bekerja tidak sesuai latar belakang pendidikan atau bertahan saja dulu yang penting punya penghasilan, mau cukup atau tidak, semangat atau tidak semangat, minat atau tidak minat, yang penting bekerja. Salahkah?
Bagi pekerja mungkin itu adalah "the only way" yang ada daripada menjadi beban orang lain atau keluarga. Bagi pemilik usaha, bisa saja menimbulkan turunnya kinerja dan produktivitas untuk perusahaan.
Lalu bagaimana peran negara? Negara memiliki andil yang besar dalam konteks kebijakan.
Kebijakan negara kapitalis akan memberikan peluang pasar dunia masuk dalam usaha dan memunculkan aturan yang berbungkus aturan ribawi. Aturan perburuhan yang sangat lemah dan sering berubah ubah sesuai dengan "pesanan" pemilik modal, sehingga perusahaan akan mudah terpuruk.
Generasi terbaik sesudah nabi adalah para sahabat, di mana rata-rata sahabat adalah pedagang/pebisnis, namun kekayaan para sahabat tidak digunakan untuk keperluan pribadi, sebagian besar digunakan untuk kemajuan syiar IsIam.
Kepemimpinan estafet dari Abu Bakar, Umar, Ustman, dan Ali dengan kisah harta yang diberikan kepada Nabi untuk perjuangan Islam, bagaimana Abu Bakar memberikan 100% hartanya untuk perjuangan, Umar yang jarang tidur untuk memikirkan umat yang kesulitan ekonomi. Kisah bagaimana Ustman yang membebaskan sumur milik Yahudi dan bagaimana Ali meneruskan kepemimpinan Nabi dan semua permasalahan umat sepeninggal Nabi dan 3 sahabat. Semua kepemimpinan Islam berupaya bagaimana rakyat diupayakan dalam kondisi cukup, sejahtera dan rasa aman dalam beribadah.
Munculnya job hugging yang selalu berulang pada saat ini salah satunya adalah karena ketimpangan ekonomi antara kaya dan miskin. Negara yang kurang amanah terhadap rakyatnya, menjadikan swasta menjadi pemegang peran utama dalam lahan pekerjaan. Karena tidak mampu mengatur dan menyejahterakan rakyatnya, maka swastalah yang menjadi tumpuan, dan negara memungut upeti/pajak dari swasta.
Kebijakan negara melegalkan pengambilan sumber daya alam oleh swasta/perorangan, juga merupakan kelemahan dan proyek bagi bagi kue dalam negara kapitalis sehingga kekayaan negara hanya dimiliki kurang dari 1% warga negara.
Kebijakan dan praktek ribawi yang mencekik rakyat dengan aturan yang mengikatnya.
Sistem pendidikan hanya dicekoki dengan ilmu yang nantinya belum tentu tersedia di lapangan. Dunia pendidikan hanya menjadi lahan sumber pendapatan bagi segelintir orang.
Bagi pekerja, bahwa bekerja adalah ibadah dan menjadi ibadah yang tidak nampak, mindset ini akan terbentuk apabila dalam sistem pendidikan dini sampai lanjut diajarkan sejak awal, sampai urusan halal haram.
Negara dalam Islam sebagai pengatur semua urusan rakyat di dalamnya akan mengatur semua kebijakan dari hulu sampai hilir. Sistem aturan yang dibuat, pengolahan, dan pembagian hasil untuk rakyat, menyediakan lapangan pekerjaan dan kebijakan pembangunan didasarkan pada landasan syariat.
Negara bertanggung jawab dalam mengurusi umat termasuk menyediakan lapangan kerja yang sesuai kompetensi dan layak terhadap rakyat. Pemerintah Islam menyediakan lapangan pekerjaan dengan mengelola sumber daya alam dengan menggerakkan rakyat sebagai pekerja, sebagai pengelola dan diberi imbalan/upah yang layak dan mensejahterakan.
Kebijakan yang lain yaitu industri dikerjakan oleh rakyat, tidak perlu mengundang pekerja dari luar negeri. Negara Islam juga memberikan lahan produktif untuk dikelola oleh rakyat, memberikan bantuan modal untuk rakyat yang berwirausaha dan pemenuhan sarana serta pelatihan ketrampilan bagi rakyat yang membutuhkan.
Negara Islam melayani semua urusan rakyat dan berupaya menyejahterakan rakyat, tak lain didasarkan niat beribadah kepada Allah dengan mengikuti aturan yang sudah pernah diterapkan di masa kejayaan kekhalifahan di masa lalu.
Via
Opini
Posting Komentar