Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda SP Antikorupsi Tak Cukup hanya dengan Kampanye
SP

Antikorupsi Tak Cukup hanya dengan Kampanye

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
31 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TanahRibathMedia.Com—Langkah Kejati Kepri yang turun langsung ke lapangan untuk menanamkan semangat antikorupsi tentu patut diapresiasi. Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya korupsi memang penting, karena korupsi telah menjadi penyakit kronis yang melemahkan bangsa dari dalam. Namun, pertanyaan yang muncul adalah: apakah kampanye semangat anti-korupsi benar-benar mampu menekan angka korupsi di negeri ini?

Faktanya, meskipun berbagai sosialisasi, seminar, hingga gerakan moral digelar setiap tahun, kasus korupsi justru terus meningkat. Dari pejabat tinggi, kepala daerah, hingga aparat, banyak yang masih tergoda untuk menyelewengkan uang rakyat. Mengapa? Karena sanksi hukum yang diterapkan belum benar-benar menimbulkan efek jera.

Selama hukuman masih bisa dinegosiasi, dikurangi, atau bahkan “dimaafkan”, korupsi akan terus menjamur.

Dalam pandangan Islam, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi dosa besar yang merusak keadilan dan kepercayaan publik. Islam menegaskan bahwa kejahatan seperti ini harus ditegakkan dengan sanksi tegas (hudud) — bukan untuk sekadar menghukum, tetapi juga untuk menebus dosa (jawabir) dan memberikan efek jera (zawajir) bagi masyarakat agar tidak mengulanginya. Inilah keunikan hukum Islam, yang tidak hanya menindak pelaku, tapi juga menyucikan jiwa dan menjaga keutuhan sosial.

Pada masa kekhilafahan Islam, penegakan hukum terhadap pelaku korupsi dilakukan dengan sangat tegas dan adil. Salah satu contohnya terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Beliau dikenal sangat ketat dalam mengawasi para pejabatnya. Ketika ditemukan pejabat yang hartanya meningkat secara mencurigakan selama menjabat, Umar memerintahkan agar sebagian harta tersebut disita dan dikembalikan ke baitul mal, karena dianggap hasil dari penyalahgunaan wewenang. Bahkan, jika terbukti mengambil harta rakyat secara zalim, pelaku tidak hanya diwajibkan mengembalikan hasil korupsinya, tetapi juga dikenai hukuman tambahan berupa cambuk atau penjara sebagai bentuk efek jera. 

Pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib, tindakan serupa juga diterapkan — beliau menegur keras dan mencopot pejabat yang terbukti berkhianat dalam mengelola harta negara. Semua ini menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, korupsi dipandang sebagai pengkhianatan terhadap amanah Allah dan umat, sehingga hukumannya tidak hanya bersifat duniawi, tetapi juga bermakna moral dan spiritual untuk menegakkan keadilan sosial.

Akar masalah terjadinya korupsi sebenarnya terletak pada penerapan sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, ukuran keberhasilan seseorang diukur dari materi dan kekuasaan, bukan dari nilai moral atau ketakwaan. Akibatnya, jabatan dan kekayaan sering dianggap sebagai sarana untuk memenuhi kepentingan pribadi, bukan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Sistem kapitalis juga menciptakan kesenjangan sosial yang lebar, membuka peluang bagi orang-orang berkuasa untuk memanipulasi hukum demi keuntungan sendiri. Tanpa landasan nilai ilahiah, hukum menjadi lemah, mudah ditawar, dan tidak lagi menjadi alat keadilan. Inilah sebabnya mengapa korupsi terus tumbuh subur di tengah masyarakat modern — karena akar ideologinya telah tercerabut dari nilai-nilai tauhid yang menempatkan Allah sebagai pengawas dan hakim tertinggi atas setiap perbuatan manusia.

Artinya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan slogan dan kampanye moral. Diperlukan sistem hukum yang tegas, adil, dan berpihak pada kebenaran — sistem yang tidak bisa dibeli dan tidak pandang bulu. Hanya dengan penerapan hukum Islam secara menyeluruh, korupsi bisa diberantas dari akarnya. Karena Islam tidak hanya melarang, tapi juga menata seluruh aspek kehidupan agar masyarakat takut berbuat zalim dan sadar bahwa setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Ilma Nafiah 
(Muslimah Peduli Generasi)

Via SP
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Isra Mikraj dan Bulan Rajab, Momen Membumikan Hukum Langit

Tanah Ribath Media- Januari 29, 2026 0
Isra Mikraj dan Bulan Rajab, Momen Membumikan Hukum Langit
Oleh: Siti Rofiqoh (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang mulia, di dalamnya banyak terdapa…

Most Popular

Guru Dikeroyok Siswa, Buah Penerapan Sistem Kapitalis

Guru Dikeroyok Siswa, Buah Penerapan Sistem Kapitalis

Januari 28, 2026
Ketika Adab Tumbang di Ruang Kelas: Potret Buram Pendidikan Sekuler

Ketika Adab Tumbang di Ruang Kelas: Potret Buram Pendidikan Sekuler

Januari 29, 2026
Cinta Mekar di Balik Tusukan Duri Mawar

Cinta Mekar di Balik Tusukan Duri Mawar

Januari 28, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023
Terhubung tapi Terasing: Mengungkap Kesepian akibat Media Sosial di Era Kapitalisme Liberalisme

Terhubung tapi Terasing: Mengungkap Kesepian akibat Media Sosial di Era Kapitalisme Liberalisme

Oktober 02, 2025

Popular Post

Guru Dikeroyok Siswa, Buah Penerapan Sistem Kapitalis

Guru Dikeroyok Siswa, Buah Penerapan Sistem Kapitalis

Januari 28, 2026
Ketika Adab Tumbang di Ruang Kelas: Potret Buram Pendidikan Sekuler

Ketika Adab Tumbang di Ruang Kelas: Potret Buram Pendidikan Sekuler

Januari 29, 2026
Cinta Mekar di Balik Tusukan Duri Mawar

Cinta Mekar di Balik Tusukan Duri Mawar

Januari 28, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us