SP
Laju Ekonomi Melamban, Marak Pengangguran
TanahRibathMedia.Com—Di samping pesatnya laju globalisasi di Indonesia, nampaknya Indonesia masih terus terpuruk. Terlebih dalam pasal mengayomi dan memenuhi hak rakyatnya. Rakyat kecil terus terpencil bahkan kerja kerasnya pun nyaris dihitung nihil. 
Belakangan ini, pemerintah Republik Indonesia baru saja menetaskan program magang berbayar bagi para lulusan perguruan tinggi, yang terhitung baru saja menuntaskan jenjang pembelajarannya atau familiar dengan istilah fresh graduate, khususnya bagi lulusan program pendidikan diploma atau sarjana, dalam kurun waktu 1 tahun terakhir. 
Para peserta magang juga akan diberikan upah minimum sesuai dengan standar wilayah masing-masing, dengan tempo magang kurang lebih 6 bulan (Ekonomi.bisnis.com, 11-10-2025).
Tak heran, selama negeri ini masih terus berpijak pada hukum buatan tangan manusia maka saat itu pula rakyat akan terus dijadikan tumbal oleh para penguasa di dalamnya. Seperti kasus pengangguran terus bertambah besar setiap tahunnya bahkan setiap kali satu institusi melepaskan lulusan lulusan terbaik dengan nilai cumlaude serta gelar sarjana di belakang Namanya. Hal tersebut tidak dapat menjamin tersedianya lapangan kerja bagi mereka. 
Hal ini lazim terjadi tak lain karena harta hanya berputar pada tangan segelintir elite. Perputaran harta yang tidak merata menjadikan masyarakat miskin terus meminta-minta. Masyarakat miskin bukan malah diayomi dan diperhatikan melainkan terus diporoti tanpa henti. Oleh karena itu laju ketimpangan sosial semakin menggila dan terus melahap banyak kepala. 
Roda ekonomi Indonesia akan tetap terpuruk terlebih jika negeri ini masih terus singgah pada sistem bobrok saat ini yakni sistem batil buatan tangan manusia. Salah satu jalan yang dapat ditempuh untuk dapat mengubah nasib permasalahan ekonomi di Indonesia ialah dengan berganti kepada kebijakan politik yang mampu mendistribusikan harta secara merata kepada seluruh rakyat yang ada di dalamnya. 
Melirik kepada sejarah Islam, politik ekonomi Islam sangat memperhatikan pendistribusian harta dan jasa dalam satu negara. Negara sebagai penyedia lapangan kerja juga bertugas memberi peluang kepada rakyatnya untuk dapat mengelola dan memanfaatkannya, sehingga meniscayakan terjaminnya kebutuhan pokok setiap individu secara sempurna. Politik ekonomi Islam mengatur konsep kepemilikan harta dalam mekanisme untuk menyiapkan lapangan kerja sebagaimana yang diajarkan nabi saw. yakni kepemilikan individu, umum, dan juga negara. 
Dalam mengatur kepemilikan umum, negara tidak diizinkan menggunakan harta untuk kepentingan para penguasa di dalamnya, adanya harta milik umum tak lain ialah untuk kemaslahatan rakyat dalam negara tersebut. Adapun kepemilikan umum berlaku pada tiga hal yakni lapangan, sumber alam yang tidak terbatas dan benda-benda yang tidak dimonopoli individu (sungai). tersedianya kepemilikan umum ini juga dapat mengarahkan rakyat pada makna kesejahteraan yang sebenarnya mereka tetap diberi ruang untuk dapat memanfaatkannya dan menjadikannya sebagai lapangan pekerjaan. 
Dalam politik ekonomi Islam, negara juga berperan sebagai pemberi modal bagi para individu, yakni dengan berlakunya kebijakan iqtha' dari negara. Begitu pula dalam ranah teknologi, misalnya seperti tambang melimpah yang pengelolaannya membutuhkan teknologi tinggi negara juga yang bertanggung jawab menyediakannya. Untuk tambang yang berjumlah sedikit maka rakyat diizinkan untuk mengelolanya secara langsung. Negara sebagai pemberi rambu-rambu kepada rakyat juga bertugas menyiapkan SOP (Standar Operasional Prosedur). Ini tak lain untuk meminimalisir terjadinya kerusakan. 
Lantas, bagaimana langkah negara dalam menyediakan fasilitas bagi rakyat? Yakni melewati pengelolaan harta milik umum dan harta milik negara yang nantinya akan didistribusikan dengan baik dan benar. Kejayaan ekonomi Islam telah terbukti pada masa Khalifah Harun ar-rasyid di mana Baghdad tumbuh menjadi pusat kekayaan dunia dan pendidikan dari yang semula merupakan negeri kekosongan. 
Wallahu a'lam.
Ruby Aurelly 
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
 
 
Posting Komentar