Opini
Perdagangan Orang Semakin Marak, Perlindungan Rakyat Terkoyak
Oleh: Lia Ummu Thoriq
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
TanahRibathMedia.Com—Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sedang terjadi di negara kita. Lagi-lagi kita kecolongan. Apakah sistem hukum cukup memberi perlindungan? TPPO merupakan bentuk kejahatan berat yang melanggar hak asasi manusia (HAM) dan seringkali menyasar kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak.
Angga Karidwansyah (24), warga Bantargebang, Bekasi, menjadi korban TPPO di Kamboja. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurahman, mengingatkan warga agar selektif memilih perusahaan penyalur kerja luar negeri dan memastikan prosedurnya legal. Ia juga menekankan perlunya langkah konkret pemerintah, seperti edukasi di tiap kelurahan, posko informasi TKI di Disnaker, serta perluasan lapangan kerja dan penguatan UMKM agar kasus serupa tidak terulang (radarbekasi.id, 05-09-2025).
Mengapa TPPO masih menjangkiti negeri kita?
Pertama, tekanan ekonomi.
Kondisi ekonomi negara kita saat ini sedang tidak baik-baik saja, membuat masyarakat memutar otak agar tetap bertahan hidup. Pekerja migran menjadi alternatif di tengah
tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan pekerjaan layak di negeri ini. Pekerja migran adalah individu yang pergi ke luar negeri dengan tujuan bekerja untuk mendapatkan upah dari pekerjaannya. Namun tak sedikit dari pekerja migran yang terjebak dalam TPPO.
Lapangan pekerjaan yang semakin sempit ini linear dengan pengangguran yang semakin meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di negeri ini, bulan Februari 2025 mencapai 7,28 juta orang. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya (Februari 2024) sekitar 83 ribu orang atau 1,11 persen (Tempo.co, 19-08-2025). Pengangguran masih menjadi PR di negeri ini. Jika tidak ditangani dengan baik maka akan banyak masyarakat yang menjadi pekerja migran ke luar negeri untuk menyambung denyut nadi kehidupan.
Kedua, kesenjangan ekonomi.
Tidak dimungkiri ada kesenjangan ekonomi di negeri ini. Kesenjangan ekonomi antara rakyat dan penguasa semakin lebar. Rakyat hidup dalam kubangan kemiskinan sedangkan penguasa hidup dalam limpahan harta.
Oligarki telah merampas kekayaan alam negeri ini. Merekalah yang menikmati sebagian besar kekayaan, sedangkan rakyat hanya disisakan ampasnya. Hal inilah yang membuat rakyat Indonesia menjadi pekerja migran. Mereka sudah putus asa dengan kondisi negeri ini. Akibatnya mereka pergi ke negeri tetangga yang lebih subur, dan tak sedikit dari mereka yang terjebak dalam kasus TPPO.
Ketiga, hilangnya kepercayaan rakyat terhadap penguasa.
Penguasa adalah pengurus rakyatnya. Merekalah yang bertanggung jawab atas keberlangsungan hidup rakyat. Bak seorang ibu yang mengurus anak-anaknya. Tidak sedikitpun terlewatkan. Namun hal ini tidak terjadi saat ini, penguasa banyak yang "cuek" dengan kondisi rakyatnya. Buktinya rakyat sekarang dalam kubangan kemiskinan namun sumber daya alam tidak dapat dinikmati oleh rakyat.
Selain itu rakyat kehilangan kepercayaan pada pihak yang mampu melindungi dan memperjuangkan nasib mereka. Penguasa tidak menunjukkan kepedulian tulus maupun langkah riil untuk membuka lapangan kerja dan melindungi pekerja migran, meski sudah ada Kementerian yang mengelola terkait dengan lapangan pekerjaan. Namun buktinya hari ini rakyat masih banyak yang menjadi pengangguran. Pekerja migran menjadi solusi alternatif agar tetap bertahan hidup.
Keempat, demi keuntungan.
Pemerintah mendorong pengiriman pekerja migran demi devisa. Meskipun ada dampak negatif berupa kekurangan tenaga profesional di dalam negeri. Pemerintah justru mengimpor tenaga ahli asing untuk mengelola SDA, yang melemahkan kedaulatan dan menambah ketergantungan pada negara adidaya.
Kelima, penerapan sistem kapitalisme.
Sistem kapitalisme memang menjadi akar persoalan di negeri ini, termasuk masalah TPPO. Dengan asas fasludin anil hayah membuat sistem ini menuhankan akal dalam membuat aturan. Akibatnya aturan yang lahir dalam sistem kapitame cacat dan tak mampu mensejahterakan rakyat.
Dalam masalah ketenagakerjaan, seharusnya penguasa memberikan lapangan pekerjaan yang luar. Sehingga rakyat dapat bekerja dengan baik. Namun tidak pada sistem kapitalisme saat ini. Negara tak peduli dengan kondisi rakyatnya, akibatnya banyak rakyat yang menjadi pekerja migran. Rakyat juga terjebak dalam kasik TPPO.
Jelas sistem kapitalisme saat ini tak mampu menjawab masalah ketenagakerjaan. Butuh sistem alternatif agar rakyat tak semakin sengsara. Sistem tersebut adalah sistem Islam yang sudah terbukti mampu mensejahterakan rakyat dengan membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan.
Sistem Islam Menyejahterakan Rakyat
Sistem kapitalisme harus dicabut dari kehidupan dan diganti dengan sistem Islam total. Karena sistem Islam berasal dari Pencipta, pasti sempurna daripada buatan manusia. Kita wajib masuk ke dalam sistem Islam secara sempurna (Kaffah). Hal ini sebagaimana firman Allah Swt. dalam surat Al Baqarah, 208,
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.”
Negara adalah raa'in (pengurus rakyat) yang mempunyai kewajiban memastikan rakyatnya agar tidak kekurangan. Oleh karena itu negara menyediakan lapangan pekerjaan yang luas untuk rakyatnya. Dengan lapangan pekerjaan yang luas dapat dipastikan rakyat dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan cara bekerja. Berikut cara negara dalam menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya, dengan cara bertahap:
1. Mewajibkan setiap kepala keluarga untuk bekerja.
2. Negara menyediakan berbagai fasilitas lapangan pekerjaan agar setiap rakyat mampu berkerja sehingga memperoleh penghasilan.
3. Memerintahkan setiap ahli waris atau kerabat terdekat bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok orang-orang tertentu. Jika ternyata keluarganya sendiri tidak mampu memenuhi kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya.
4. Mewajibkan kepada tetangga terdekat yang mampu atau berlebih untuk memenuhi sementara kebutuhan pokok tetangganya yang kekurangan.
5. Negara secara langsung memenuhi kebutuhan hidup seluruh warga negara yang kekurangan dan membutuhkan.
Itulah cara sistem Islam dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan. Selain itu negara juga menerapkan sistem ekonomi Islam, sumber daya alam terdistribusi secara adil. Tidak terkonsentrasi pada oligarki dan segelintir orang. Sumber daya alam haram dikuasai oleh individu, oligarki atau konglomerat.
Begitulah cara negara Islam dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan. Dengan penerapan sistem Islam secara kaffah maka Islam mampu mensejahterakan rakyatnya. Sehingga rakyat tidak perlu lagi mengais rezeki di negeri orang.
Via
Opini
Posting Komentar