Opini
Lagi, Arogansi Anak Pejabat
Oleh : Harnita Sari Lubis
(Aktivis Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, S.Pd, M.Si, dicopot dari jabatannya pada Senin (15-09-2025). Roni merupakan kepala sekolah berprestasi yang mengharumkan nama sekolah dan kota (Tribun-medan.com, 16-09-2025).
Isu yang beredar, pencopotan Roni sebagai kepala sekolah disebabkan karena menegur anak pejabat yang memarkir mobil di lapangan sekolah, sehingga mengganggu kegiatan siswa. Begitu juga dengan satpam sekolah dikabarkan ikut terseret dan akhirnya dipecat karena menegur anak pejabat tersebut. Masyarakat pun banyak mendapatkan kabar dari video yang viral di medsos karena perpisahan Roni dengan guru dan murid yang memicu gelombang dukungan dari wali murid dan netizen. Banyak netizen menilai keputusan pencopotan ini tidak adil dan arogan.
Permasalahannya apakah ketika anak pejabat bersekolah tidak boleh ditegur oleh guru maupun kepala sekolah jika anak tersebut bersalah? Atau memang ada keistimewaan bagi setiap anak pejabat yang bersekolah di perguruan negeri atau swasta manapun tidak dibenarkan menegur anak-anak pejabat tersebut?
Seharusnya seorang siswa mempunyai moral dan akhlak yang terpuji untuk menghormati guru dan kepala sekolahnya. Tetapi anak-anak sekarang tidak mempunyai moral dan akhlak yang baik dalam lingkup persekolahan. Hal ini disebabkan lingkungan keluarga yang meremehkan setiap orang dikarenakan mereka adalah orang yang dipandang hebat atau mempunyai jabatan dipemerintahan sehingga menomorduakan masyarakat umum.
Para siswa dan orang tua sekarang ini sudah mengamalkan pemahaman sekularisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan sehingga norma-norma di dalam agama seperti akhlak yang terpuji untuk menghormati dan menghargai orang lain termasuk orang yang lebih tua sudah tidak diamalkan lagi. Alhasil orang tua yang membesarkan anaknya dengan kebebasan dalam kehidupan menempa anak tersebut menjadi orang yang sombong dan tidak menghormati lagi orang tua seperti guru dan kepala sekolah tersebut. Inilah pendidikan yang rusak didalam rumah tangga. Agama dipakai hanya untuk ritual semata seperti menunaikan shalat, zakat puasa dan naik haji bagi yang mampu. Hukum-hukum yang telah ditetapkan Allah untuk mengatur kehidupan manusia secara menyeluruh tidak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga menghasilkan anak didik yang tidak punya tujuan hidup yang jelas dan terarah. Termasuk juga tidak mempunyai moral yang terpuji. Sudah kita saksikan di berbagai kota di Indonesia banyak anak yang membuli teman-temannya hingga gurunya pun dibulinya akibat anak-anak tersebut tidak diberikan pendidikan agama Islam secara komprehensif.
Di dalam Islam anak-anak didik baik itu kaya ataupun miskin, mempunyai derajat yang sama dalam mengecap pendidikan. Para siswa dididik untuk selalu menghormati dan menghargai yang lebih tua. Diajarkan adab untuk menerima konsekuensi ketika para siswa tersebut melakukan kesalahan di dalam ruang lingkup pembelajaran. Bukan malah melawan ketika ditegur atas kesalahan anak didik tadi. Adapun adab-adab para peserta didik ditulis dalam hadits Rasulullah:
“Bukan golongan kami yaitu orang yang tidak menyayangi yang lebih muda atau tidak menghormati yang lebih tua.” (HR. at-Tirmidzi no. 1842 dari shahabat Anas bin Malik)
Ketika kita memuliakan guru, maka Allah meridhai kita seperti yang tertulis di dalam hadits Rasulullah yang artinya:
“Hendaklah kamu semua memuliakan para ulama karena mereka itu adalah pewaris para nabi. Maka siapa saja memuliakan mereka, berarti memuliakan Allah dan rasulNya.” (HR Al Khatib Al Baghdadi dari Jabir ra., Kitab Tanqihul Qaul)
Seharusnya orang tua tersebut mengajarkan anaknya bahwasanya hormatilah guru dan orangtua karena itu adalah akhlak yang terpuji. Bukan malah membela anaknya yang bersalah di depan guru dan kepala sekolah tersebut sehingga anak tersebut terbiasa dengan akhlak yang tercela dan yang pasti Allah membenci orang yang mempunyai akhlak tercela.
Rasulullah menekankan lagi kepada kita bahwasanya ketika anak kita bersalah tidak boleh kita membelanya. Seperti sabda Rasullullah yang berbunyi:
“Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum). Namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya.” (HR. Bukhari no. 6788 dan Muslim no. 1688)
Hadis di atas menyatakan dengan tegas bahwasanya jika seandainya Fatimah putri Rasulullah mencuri maka Rasul yang akan memotong tangan putrinya sendiri. Begitulah hukum Islam dengan jelas tidak memilih-milih hukuman kepada orang yang lemah atau yang berkuasa. Ketika seorang berbuat kejahatan walaupun pejabat tinggi sekalipun maka akan dijatuhi hukuman sesuai dengan kejahatannya. Adapun anak pejabat yang arogan tadi tidak akan ditemukan didalam sistem Islam. Begitu mulianya Islam ketika diterapkan untuk seluruh umat manusia secara keseluruhan dalam naungan khilafah.
Wallahu a'lam bishshawwab.
Via
Opini
Posting Komentar