Opini
Kumpul Kebo Berakhir Duka, Potret Rusaknya Sistem Pergaulan
Oleh: Yuli Ummu Raihan
Aktivis Muslimah Tangerang
TanahRibathMedia.Com—Kisah asmara dua sejoli yang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan (kumpul kebo) selama lima tahun berakhir tragis. TAS (25) seorang wanita menjadi korban mutilasi oleh kekasihnya Alvi Maulana (24). Tubuhnya dimutilasi hingga ratusan bagian yang kemudian dibuang di berbagai lokasi mulai dari Mojokerto hingga Kawasan Lidah Wetan Surabaya (Detik.com, 8-9-2025).
Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Jawa Timur yang menimpa Uswatun Hasanah yang dibunuh oleh RTH alias Antok dan jasadnya dimasukkan ke dalam koper. Di Serang Banten juga ada kasus SA yang dalam kondisi hamil dicekik pacarnya ML hingga tewas dan dimutilasi.
Praktik kohabitasi atau yang sebelumnya dikenal dengan istilah kumpul kebo beberapa tahun terakhir meningkat jumlahnya.
Peneliti Ahli Muda di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yulinda Nurul Aini, melakukan analisis terhadap data Pendataan Keluarga 2021 yang dikeluarkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bahwa ada 0,6 persen penduduk di Kota Manado, Sulawesi Utara melakukan praktik kohabitasi (Tirto.id, 11-6-2025).
Sementara Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/ BKKBN merespon data dari Kementerian Agama bahwa ada 34,6 juta pasangan melakukan kohabitasi atau hidup bersama tanpa memiliki buku nikah. Secara umum alasannya karena sebenarnya sudah menikah hanya tidak melaporkan kepada KUA sehingga tidak memiliki akta atau buku nikah. Ini yang terdata saja, tentu yang melakukan kohabitasi tanpa terdata angkanya juga tinggi.
Kohabitasi atau living together alias kumpul kebo banyak dilakukan generasi muda dengan berbagai alasan seperti ingin mengenal lebih pasangan sebelum memutuskan menikah, alasan ekonomi (efisiensi biaya hidup), rumitnya proses perceraian ketika terjadi konflik rumah tangga dan lainnya.
Kohabitasi tidak boleh dianggap biasa atau dinormalisasi dengan alasan apapun. Perbuatan ini jelas dilarang oleh agama Islam dan norma ketimuran kita. Semua ini bukti dari rusaknya sistem pergaulan hari ini. Sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan dan memberikan kebebasan kepada manusia untuk berbuat apa pun. Hawa nafsu alias cinta yang tidak diatur dengan aturan Islam akhirnya berujung tragis. Rasa cinta yang telah dibina bertahun-tahun nyatanya bisa berakhir pada tindakan keji yang sangat mengerikan.
Sekularisme membuat manusia merasa bebas melakukan apa saja. Bebas mengekspresikan rasa cinta, marah, senang, sedih, sakit hati dan lainnya. Tidak peduli halal haram dan tidak berpikir jangka panjang. Tren kumpul kebo ini adalah tren yang toksik alias merusak yang tidak boleh dinormalisasi.
Sekularisme juga melahirkan masyarakat yang individualis, menjauhkan dari amar makruf nahi mungkar. Negara pun tidak benar-benar hadir mengatur kehidupan rakyat. Negara membiarkan aktivitas kohabitasi, bertindak setelah viral atau ada akibat yang ditimbulkan (korban).
Potret Sistem Pergaulan Islam
Islam adalah agama yang sempurna, mengatur segala aktivitas kehidupan manusia termasuk dalam pergaulan. Islam sangat menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan, kehidupan keduanya terpisah kecuali untuk kegiatan yang dibolehkan oleh syariat Islam seperti jual beli, umroh dan haji, kesehatan dan lainnya.
Allah sangat tegas melarang manusia untuk mendekati zina karena itu adalah perbuatan yang keji dan jalan yang buruk. Apalagi melakukan zina dengan hidup bersama tanpa ikatan perkawinan bertahun-tahun.
Allah menganugerahi manusia naluri seksual dan kecenderungan untuk berkasih sayang. Oleh karena itu Allah juga memberikan aturan untuk memenuhi naluri tersebut. Allah melarang laki-laki dan perempuan berkhalwat (berdua-duaan), memberikan aturan batasan aurat, cara berpakaian khususnya perempuan. Ada kehidupan khusus dan umum serta aturan untuk keduanya. Larangan tabaruj, menjaga pandangan serta pernikahan.
Ketika dalam pernikahan terjadi masalah, Islam juga memberikan aturan terkait penyelesaiannya. Ada aturan terkait talak, Iddah, rujuk dan pengasuhan anak. Semua aturan ini dibuat untuk kemaslahatan manusia. Namun sayangnya hari ini kita tidak mau memakai aturan Allah, sehingga kerusakan demi kerusakan terus muncul.
Islam juga mengatur kehidupan bermasyarakat, adanya kewajiban amar makruf nahi mungkar. Semua ini agar kehidupan berjalan harmonis, dan adanya rasa saling menyayangi sesama manusia.
Yang lebih utama adalah adanya peran negara. Negara harus hadir melalui kebijakan dan aturan yang memberikan kemaslahatan untuk semua rakyat. Islam memiliki sistem sanksi yang sifatnya memberikan efek jera dan penebus dosa. Ada hudud yaitu hukuman yang telah Allah tentukan jenis sanksinya seperti zina yang harus dicambuk seratus kali jika pelakunya belum menikah. Rajam bagi yang sudah menikah. Serta ada ta'zir yaitu hukuman yang berdasarkan keputusan Qadhi (hakim).
Berbeda dengan hari ini yang mana praktik kohabitasi ini baru bisa ditindak jika ada pengaduan dari pihak terkait seperti suami, istri, orang tua atau anak dari pihak yang terlibat. Tanpa adanya pengaduan resmi dari pihak-pihak ini, maka ko kohabitasi tidak dapat diproses hukum. Jika masyarakat melakukan penggerebekan, maka bisa dituntut dengan melakukan tindakan tidak menyenangkan atau menganggu ketertiban.
Negara wajib menerapkan segala hukum syariat dalam segala aspek kehidupan. Mengontrol media agar tidak menyebarkan paham-paham di luar Islam yang akan menimbulkan kerusakan seperti pornografi, pornoaksi, hedonisme, kejahatan , kekerasan dan lainnya.
Hari ini kita bisa lihat informasi begitu masif, segala hal terpampang nyata, beragama kerusakan bisa dilihat dan diakses oleh semua orang, dimana saja dan kapan saja.
Negara juga wajib memberikan pendidikan Islam agar terbentuk generasi yang bersyakhsiyah Islam. Sistem pendidikan Islam akan mencetak individu yang faqih fiddin dan memiliki keterampilan dan keahlian untuk berbagai bidang kehidupan. Generasi yang akan membangun peradaban, tangguh dan menjadi generasi terbaik. Tidak seperti hari ini yang sering disebut generasi stroberi, terlihat bagus tapi rapih dan lemah. Hanya karena asmara bisa stres, depresi hingga bunuh diri. Hanya karena amarah sanggup melukai, membunuh hingga memutilasi.
Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kafah oleh negara, masyarakat akan terhindar dari melakukan kemaksiatan dan terlindungi dari tindak Kejahatan. Hanya dengan syariat Islam harta, kehormatan, dan jiwa manusia akan terjaga. Inilah yang kita butuhkan sebagai solusi untuk segala permasalahan hidup yang saat ini terjadi, kembali pada aturan Islam.
Wallahua'lam bishawab.
Via
Opini
Posting Komentar