Straight News
USAJ: Hubungan Perdagangan Umat Islam dengan AS, Hukumnya Haram
TanahRibathMedia.Com—Pakar Fiqih Kontemporer, KH. M. Shiddiq Al-Jawi, S.Si., M.Si. mengungkapkan bahwa Hubungan Perdagangan Umat Islam dengan AS, hukumnya haram.
"Hubungan perdagangan umat Islam dengan AS (Amerika Serikat) yang berstatus Daulah Muhāribah Fī’lan (berperang secara de facto dengan kaum muslimin), hukumnya haram dalam agama Islam" tuturnya sebagaimana rilis yang diterima tanahribathmedia.com, pada Sabtu (26-07-2025).
Karena, lanjutnya, hubungan dagang ini justru akan memperkuat AS dalam peperangannya melawan kaum muslimin, baik perang yang sifatnya langsung maupun tidak langsung.
Pemimpin Sekuler
Presiden Indonesia, kata USAJ, yang mengadakan Kesepakatan Perdagangan Indonesia – Amerika Serikat ini, dapat dikatakan telah mengabaikan sama sekali tuntunan hukum-hukum Syariah Islam.
"Jadi, beliau ternyata terbukti menjadi pemimpin sekuler yang sangat abai terhadap Islam. Yang menjadi acuannya hanyalah nilai-nilai kemanfaatan yang sifatnya pragmatis, yang hanya melihat segala sesuatu dari kacamata untung rugi secara bisnis, tanpa melihat halal haramnya sesuatu berdasarkan Syariah Islam," paparnya.
Selain itu, imbuhnya kembali, kesepakatan perdagangan ini, telah membuktikan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat tidaklah duduk sama rendah berdiri sama tinggi, yakni tidak berkedudukan setara (equal) dalam penentuan butir-butir kesepakatan yang ada.
"Yang tampak adalah dominasi AS yang sangat kuat, berhadapan dengan Indonesia yang lemah dan tak berdaya menghadapi hegemoni AS," ujarnya.
USAJ juga mempertanyakan terkait tarif 19% yang dianggap setara dan adil dengan tarif 0%.
"Ke manakah perginya akal sehat dan hati nurani dari para petinggi negara Indonesia, yang hanya bisa membanggakan turunnya tarif impor AS dari 32% menjadi 19%, padahal penurunan tarif itu dikompensasi dengan tarif nol persen ketika barang dari AS masuk ke Indonesia?" tanyanya retoris.
Untuk mendapat “prestasi” turunnya tarif dari 32% menjadi 19% itu, Indonesia rela menjual kedaulatannya kepada AS, dengan memberi akses kepada AS untuk mengelola data pribadi warga negara Indonesia.
"Bukankah tugas negara adalah menjaga seluruh tumpah darah Indonesia, agar tidak dieksploitasi dan dihisap oleh negara asing? Jika negara hanya menjadi instrumen negara asing untuk mengeksploitasi warganya sendiri, lalu apa gunanya negara ini didirikan? Apa gunanya," cecarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sesungguhnya Kesepakatan Perdagangan AS – Indonesia ini wajib ditolak oleh umat Islam, karena telah berani melanggar sejumlah ajaran Islam, sebagaimana telah diuraikan di atas.
"Kesepakatan Perdagangan AS – Indonesia ini tidaklah mungkin mendapat ridho dari Allah Swt. karena jelas-jelas telah secara lancang melawan ajaran Islam," terangnya.
Terakhir ia mengutip dalil dari sabda Rasulullah saw., yang artinya "Barang siapa yang melakukan suatu perbuatan yang tidak terdapat padanya perintah kami (tidak sesuai Islam), maka perbuatan tersebut tertolak.” (HR. Al-Bukhari, no. 2697 dan Muslim, no. 1718). Wallāhu a’lam," pungkasnya.[] Nur Salamah
Via
Straight News
Posting Komentar