Opini
Beras Oplos dalam Sistem Kapitalis, Hal Biasa
Oleh: Dwi Karyanti
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Kabar tak sedap kembali menghiasi laman-laman media. Kali ini muncul dari Kementerian Pertanian yang mengungkap kasus beras oplosan. Kementerian Pertanian yang dipimpin oleh Andi Amran Sulaiman bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, Kepolisian dan Kejaksaan telah melakukan investigasi ke sejumlah provinsi di Indonesia. Untuk mengecek secara langsung adanya indikasi kecurangan dan terbukti beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Begitu juga dengan beras medium, juga tidak memenuhi standar mutu SNI. Yang lebih parah lagi, berat yang tertera dalam kemasan tidak sesuai dengan berat sesungguhnya.
Menurut Menteri Pertanian, praktik kecurangan ini akan berdampak kerugian finansial pada masyarakat sebagai konsumen. Menurutnya, jika perbuatan para pengusaha nakal ini dibiarkan, maka masyarakat akan mengalami kerugian yang luar biasa, yaitu bisa mencapai Rp. 99 triliun per tahun.
Oleh karenanya, perlu diambil tindakan tegas terhadap kasus ini. Perlu pengawasan ketat terhadap distribusi beras yang akan beredar di pasar. Dengan harapan dapat memberikan perlindungan yang baik bagi konsumen. Dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan.
Kapitalisme Meniscayakan Kecurangan
Beras adalah salah satu sumber pangan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok oleh masyarakat Indonesia. Untuk itu, membutuhkan pasokan yang banyak mengingat mayoritas masyarakat Indonesia mengkonsumsi nasi yang diolah dari beras. Dalam kondisi yang demikian maka akan menjadi peluang besar bagi para kapitalisme untuk memanfaatkan keadaan.
Kapitalisme memandang komoditas pangan sebagai sumber keuntungan. Bukan sebagai hak dasar yang wajib pemenuhannya, harga terjangkau dan terjamin kualitasnya. Pada sistem ini beras diproduksi dan didistribusikan dengan tujuan utamanya adalah mendapatkan keuntungan dalam jumlah yang besar.
Praktik kecurangan mengoplos beras, mencampur beras kualitas premium dengan beras kualitas medium, dan mengurangi jumlah takaran adalah salah satu langkah untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.
Para kapitalis tidak akan memedulikan apakah tindakannya ini merugikan orang banyak ataukah tidak. Bahkan mereka pun telah menyiapkan strategi untuk melemahkan kekuatan negara. Karena dalam sistem kapitalisme para korporat memiliki kekuatan besar untuk melumpuhkan kedaulatan negara.
Hal yang demikian adalah kebiasaan yang biasa terjadi di suatu negeri yang mengemban sistem ekonomi kapitalisme, yang kepemimpinannya melalui jalan demokrasi. Korporat akan lebih berkuasa ketimbang penguasa itu sendiri, sementara masyarakat akan menjadi tumbal yang akan dikorbankan oleh sistem rusak ini.
Perlu bagi kita untuk mencermati fenomena kecurangan yang kerap terjadi di negeri ini. Apa yang menjadi akar permasalahannya. Agar kita tidak lagi terjebak dalam permainan sistem kapitalisme yang membawa kerusakan dan kesengsaraan. Lantas, adakah sistem lain, sistem yang dapat menjamin keamanan masyarakat?
Curang dalam Pandangan Islam
Praktik kecurangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, mencampur beras premium dengan beras biasa dapat merugikan masyarakat, baik dari sisi finansial maupun sisi kandungan gizi, bahkan akan mempengaruhi rasa.
Perbuatan yang demikian ini merupakan perbuatan yang dilarang oleh negara Islam (khilafah) karena melanggar hukum syari'ah. Islam mengharamkan segala bentuk gish (penipuan) dalam perdagangan.
Prinsip utama dalam sistem ekonomi Islam apakah posisinya sebagai produsen, distributor maupun konsumen harus mengikuti prinsip yang telah ditetapkan oleh syari'ah yaitu kejujuran dan amanah. Produsen akan menjelaskan kondisi barang dagangannya secara transparan. Jika ada kecacatan maka harus disampaikan secara jelas.
Rasulullah saw. bersabda,
“Sesama muslim adalah saudara. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh menjual barang yang ada cacatnya kepada saudaranya kemudian ia tidak menjelaskan cacat tersebut.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Demikian pula, mengurangi takaran juga termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh perusahaan curang yang terjadi saat ini dengan memberikan label kuantitas yang tidak sesuai.
Allah Swt. telah berfirman dalam surat Hud ayat 85,
“ …. Penuhilah takaran dan timbangan dengan adil dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan jangan kamu membuat kejahatan di bumi dengan berbuat kerusakan."
Kekuatan Khilafah terhadap Pemenuhan Kebutuhan
Dalam sistem khilafah, penguasa adalah pengurus umat dan bertanggungjawab penuh atas pemenuhan kebutuhan hidupnya. Oleh karena penguasa adalah pengurus, maka khalifah bersama para pegawainya akan berkerja keras memantau, memastikan proses produksi, distribusi sampai ke tangan rakyat sebagai konsumen.
Aspek produksi, khilafah akan memberi bantuan dan dukungan penuh di bidang pertanian. Memberi bantuan bagi para petani berupa lahan bagi petani yang tidak memiliki lahan, memberi kemudahan untuk mendapatkan bibit, pupuk yang aman terhadap tanah dan tanaman.
Begitu juga dengan peralatan yang dibutuhkan, negara akan memberi kemudahan untuk mendapatkannya. Jika tidak memiliki modal maka negara akan memberi bantuan modal tanpa ribet dan tanpa riba.
Tidak hanya itu, Khilafah juga akan menggerakkan tenaga-tenaga ahli di bidang pertanian untuk menunjang kualitas dan kuantitas produk. Selain itu negara juga akan membangun irigasi untuk mengairi lahan-lahan pertanian.
Dari aspek distribusi, selain menyediakan infrastruktur yang aman, khilafah akan memastikan jalur distribusi yang sehat dan adil. Tidak ada penimbunan, tidak ada monopoli, juga tidak ada oligopoli, sehingga produk aman sampai ke tangan umat sebagai konsumen.
Khalifah juga memiliki badan pengawas pasar atau qadhi hisbah. Qadhi hisbah akan melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik sesuai aturan-aturan Islam. Tugas utamanya adalah mengawasi kegiatan publik termasuk para pedagang dan pekerja. Memastikan tidak ada pelanggaran dan praktik curang yang akan merugikan masyarakat.
Jika terdapat pelanggaran dalam aktivitas perdagangan, maka qadhi hisbah akan bertindak cepat, akan mengusut, mengadili, dan memberikan sanksi takzir yang akan diserahkan kepada khalifah atau hakim. Sanksi takzir bisa berupa mengumumkannya ke publik, penjara, cambuk, denda bahkan bisa mendapatkan sanksi terberat yaitu hukuman mati.
Sistem Islam adalah sistem sempurna yang paripurna karena berlandaskan pada akidah islam yang mulia. Setiap aturannya adalah kebaikan. Akidah yang tertanam dengan baik dalam jiwa umat akan membentuk individu beriman dan bertaqwa hasil dari sistem pendidikan yang benar.
Masyarakat akan mejalankan perannya sebagai pelaksana amar makruf nahi mungkar. Negara juga akan mejalankan tugasnya sebagai periayah dan menerapkan seluruh aturan Islam secara kaffah.
Wallahu a’lam bishawab.
Via
Opini
Posting Komentar