Opini
Negeriku Darurat Korupsi: Islam Solusi Hakiki
Oleh: Wiwin Ahmad
(Muslimah Bandung)
TanahRibathMedia.Com—Media diramaikan dengan mencuatnya kasus korupsi Electronic Data Capture (EDC) atau mesin penyedia transaksi dan alat pembayaran di Bank BRI senilai Rp 2,1 Triliun. Tampak bahwa negara berparadigma sekuler Kapitalistik ini telah gagal dalam mengurus urusan rakyat dan menyolusi seluruh problem kehidupan.
Mengutip Beritasatu.com (30-6-2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank pelat merah. Nilai proyek yang disorot mencapai Rp 2,1 Triliun, dan berlangsung pada periode 2020 hingga 2024.
KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi kantor pusat salah satu bank pelat merah dan mengamankan berbagai bukti proyek, buku tabungan dan bukti elektronik. Juga sedang dianalisis oleh tim penyidik.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas, dan masyarakat diharapkan bersabar menunggu perkembangan dan pengumuman resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
Kasus korupsi yang terjadi baru-baru ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus-kasus korupsi yang belum terpecahkan sebelumnya.
Adapun faktor-faktor penyebab terjadinya kasus korupsi adalah lemahnya penegakkan hukum yang berlaku. Tidak adanya ketegasan dalam memberikan sanksi, sehingga tidak memberikan efek jera terhadap para pelaku korupsi. Bahkan hukum hari ini bisa dibeli oleh siapa saja yang mampu memberikan materi kepada para penegak hukum, kasih uang, hilang perkara. Itu adalah hukum yang diterapkan oleh para penegaknya.
Ini berawal dari sistem sekuler Kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan mementingkan keuntungan daripada keadilan. Jadilah para pelaku kejahatan termasuk koruptor seringkali abai terhadap hukum yang ada saat ini. Karena justru hukum bisa dibeli dengan mudahnya, alhasil kasus korupsi tidak pernah terselesaikan.
Para pelaku kejahatan ini hanya diberikan sanksi berupa penjara yang tidak membuat efek jera, bahkan membuat mereka kebal terhadap hukum dan menyepelekan setiap kejahatan-kejahatan yang diperbuatnya.
Seharusnya ketika seseorang terbukti melakukan kejahatan, maka diberi sanksi tegas yang sesuai dengan jenis kejahatan yang dilakukannya. Mulai dari peringatan, penyitaan harta, cambuk, pengasingan hingga hukuman mati. Sayangnya, sistem saat ini tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Maka tidak heran jika kasus-kasus ini belum juga terselesaikan, bahkan sangat sulit untuk memberantasnya. Ini menunjukkan rusaknya sistem hari ini, dengan mengandalkan akal manusia yang lemah terbatas dan selalu terikat dengan kepentingan pribadi, yaitu sekuler Kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan mengutamakan keuntungan serta kepentingan pribadi para penegak hukum.
Berbeda dengan sistem Islam, Islam memberikan solusi secara utuh dan menyeluruh dalam memberantas korupsi. Mulai dari sistem yang bersih dan ideologis, bersumber langsung dari Al Quran yang berasal dari Dzat yang Maha Sempurna, yaitu Allah Swt. Akidah Islamlah yang dijadikan sebagai dasar negara dan menjadikan Rasulullah sebagai teladan dalam bernegara melalui As Sunnah.
Oleh karena itu, sistem Islam yang berdasarkan akidah Islam memberikan solusi yang mengakar, mulai dari menerapkan pemahan kepada umat bahwa segala sesuatu akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah kelak. Juga menanamkan nilai-nilai takwa pada setiap individu dan ketakwaan inilah yang kelak akan menjadi kontrol awal sebagai penangkal dari perbuatan maksiat, yang nantinya akan senantiasa membuat manusia merasa takut kepada Allah dan senantiasa merasa diawasi.
Baik dan buruknya suatu kepemimpinan, ditentukan dari sistem yang diterapkannya. Maka Islam adalah satu-satunya pilihan dalam penerapan sistem yang terstruktur, yang akan mengatur segala urusan umat. Maka perlu peran negara untuk bisa menerapkan sistem Islam secara menyeluruh, memimpin masyarakat dalam satu peraturan, pemikiran dan perasaan, yaitu Islam.
Dengan penerapan sistem Islam, akan menjauhkan penguasa dan masyarakat dari perbuatan maksiat karena sadar akan pertanggung jawabannya. Para penguasa khususnya akan amanah dan bertanggung jawab dalam menerapkan suatu hukum.
Maka, satu hal yang penting adalah kesadaran umat akan pentingnya sistem Islam melalui Khilafah, yang akan membangkitkan umat dari keterpurukkan yang ada saat ini. Saatnya kembali kepada syari'at Islam yang memberikan solusi hakiki bagi setiap problematika.
Via
Opini
Posting Komentar