Opini
Marak Sindikat Penjualan Bayi, Apa yang Terjadi?
Oleh: Azkia Humaira
(Santri Ideologis)
TanahRibathMedia.Com—Belum lama ini, dunia kembali dihebohkan dengan adanya kasus penjualan bayı lintas negara. Dilihat dari data komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam perode tahun 2021-2024 Setidaknya ada sebanyak 155 kasus pengaduan yang terkait dengan penculikan, perdagangan, hingga penjualan bayi. Terkait hal ini, banyak motif untuk melakukannya, dari mulai masalah perekonomian orangtua, judi online, juga karena menjadi korban kekerasan seksual yang kebingungan dengan lahirnya anak.
Dalam kasus ini, Direktorat Reserse kriminal Umum (Ditreskrimum) polda Jawa Barat telah mengungkap bahwa sindikat akan menjual sekitar 24 bayi menuju Singapura dengan kisaran harga Rp.11 juta hingga Rp.16 juta (Beritasatu.com, 15 Juli 2025).
Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryah Solihah mengatakan bahwa ada sindikat serupa yang bekerja di Singapura. Ia pun mengatakan dengan adanya tawaran-tawaran lewat media sosial oleh para sindikat atau mafia penjualan bayı akan dengan mudah para ibu hamil dimanfaatkan oleh mereka, sehingga banyak yang terjebak menjadi korban.
Anggota komisi IX DPR, Netty prasetiani, menekankan bahwa praktek kejahatan kemanusiaan seperti ini menunjukkan lemahnya sistem perlindungan terhadap bayi dan perempuan. Ia meminta negara untuk hadir mencegah kejadian ini melalui pendekatan dan pemberdayaan.
Namun, dari berbagai solusi yang dipaparkan tidaklah dapat menyelesaikan segala persoalan secara sistemik terutama dalam masalah ini. Selama sistem sekuler kapitalis ini masih mengakar kuat di negeri ini, maka agama akan dibuang jauh-jauh dari kehidupan. Kejahatan-kejahatan yang ada akan semakin merajalela tiada henti. Dalam Islam perbuatan-perbuatan jahat seperti itu jelas dilarang dan akan dikenai sanksi tegas bagi para pelakunya, apalagi ini merupakan sindikat.
Dengan adanya sistem sanksi tegas dan menjerakan, maka kejahatan-kejahatan seperti ini tidak akan terulang kembali. Islam juga menjadikan anak-anak sebagai generasi penerus umat yang akan mewujudkan peradaban Islam yang mulia.
Anak pun menjadi suatu hal yang berharga sehingga berhak dijaga dan dilindungi dengan penuh tanggung jawab serta diberikan kasih sayang dan perhatian dari orang tuanya sebagaimana sabda Nabi saw.:
"الراحمون يرحمهم الرحمن ارحموا من في الأرض يرحمكم في السماء"
"Para penyayang akan disayangi oleh Allah yang Maha Penyayang. Sayangilah yang di bumi niscaya akan menyayangi kalian pula yang ada di langit". (HR Tirmidzi)
Dari hadis ini dapat disimpulkan bahwa kita sebagai umat muslim harus saling mencintai. Islam pun sangat menjaga anak sejak dari dalam kandungan ibunya. Termasuk menjaga pula nasab bagi anak tersebut. Negara akan menjamin kesejahteraan dan pemenuhan seluruh kebutuhan pokoknya dengan baik. Melalui sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam pulalah yang akan menjadikan semua individu masyarakat bertanggung jawab melindungi dan menjaga anak-anak dengan baik terutama, mereka yang menjadi orangtua si anak dan juga semua pihak dari aparat negara.
Wallahua'lam bi ash-shawwaab.
Via
Opini
Posting Komentar