SP
Peredaran Narkoba di Purwakarta Merusak Generasi
TanahRibathMedia.Com—Satres Narkoba (Satuan Reserse Narkoba) Pelres Purwakarta menangkap dua pemuda pengedar tembakau sintetis. Penangkapan tersebut di dua lokasi berbeda di kecamatan Campaka Purwakarta, pada Minggu 4 mei 2025. Polisi menyita total 33,91gram tembakau sintetis yang diperkirakan dapat menyelamatkan 350 generasi dari bahaya narkoba (DetikJabar.com, 22-5-2025)
Penggunaan dan peredaran tembakau sintetis dilarang keras oleh negara karena mengandung bahan kimia sintetis yang memiliki efek psikotropika dan membahayakan kesehatan tentunya. Tembakau sintetis biasanya dikonsumsi dengan cara diisap seperti seperti rokok atau menggunakan vaporizer dan dianggap sulit terdeteksi oleh uji konvensional. Hal inilah yang membuat meningkatkan penggunanya dari kalangan remaja.
Peredaran dan penggunaan narkoba tentu sangat meresahkan masyarakat dan berbahaya bagi kelangsungan generasi penerus bangsa. Seharusnya bisa menjadi generasi yang unggul, namun harus dirusak oleh narkoba. Kasus peredaran dan penggunaan narkoba di negeri ini seakan tidak ada habisnya, semua ini tidak terlepas dari Langkah-langkah dan aturan yang tidak tegas dalam menindaknya.
Karena di Indonesia sendiri menganut sistem aturan sekuler kapitalis (memisahkan agama dari kehidupan) yang mencetak masyarakat materialistik yang dilihat hanya sebatas keuntungan materi tanpa melihat dampak negatif yang ditimbulkannya bagi generasi penerus bangsa. Penegakan hukum pun tidak tegas sehingga peredaran narkoba akan tetap marak selama aturannya masih lemah.
Berbeda halnya dengan sekuler kapitalis yang berdasarkan akal semata, Islam memiliki aturan paripurna yang berasal dari Pencipta, memandang bahwa narkoba sebagai barang haram. Negara wajib berperan aktif dalam mencegah dan memberatas secara tuntas demi melindungi masyarakat terutama generasi muda.
Islam menetapkan sanksi tegas berupa ta'zir bagi pengguna narkoba, serta hukuman berat bagi pengedar maupun produsen dengan hukuman yang memberikan efek jera. Negara juga akan memberikan pendidikan secara gratis yang membentuk kepribadian Islam kuat. Sehingga, dapat menjadi benteng masyarakat untuk untuk tidak melakukan hal diluar syariat. Untuk itulah saatnya kita tinggalkan aturan sekuler kapitalis dan beralih kepada sistem Islam Kaffah.
Wallahu a'lam bishowab.
Ummu Hanaya
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar