Opini
Maraknya Inses, Bukti Kegagalan Kapitalisme
Oleh: Ummu Zain
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan grup Facebook “Fantasi Sedarah” yang mengarah pada tindakan asusila ketertarikan seksual dengan anggota keluarganya. Dalam grup yang beranggotakan mencapai 32.000 akun tersebut tercantum sejumlah unggahan tak senonoh. Beberapa unggahan disertai foto korban (kompas.id, 16-5-2025).
Selain di dunia maya, di dunia nyata terjadi kasus serupa. Beberapa hari lalu, publik heboh dengan kabar seorang driver ojek online yang mengirimkan jenazah bayi laki-laki. Hasil penyidikan membuktikan bahwa bayi tersebut merupakan buah hubungan terlarang antara RD dan NH yang merupakan kakak dan adik. Mereka diamankan oleh personel Polrestabes Medan di sebuah indekos Jalan Selebes, Gang 7, Kecamatan Medan Belawan, Sumut (tribunnews.com, 10-5-2025).
Entah apa yang merasuki pikiran masyarakat Indonesia hari ini. Inses atau hubungan sedarah menjadi sebuah tren pergaulan. Hubungan menjijikan ini sudah merusak tatanan keluarga, kasih sayang berubah menjadi pelampiasan syahwat. Masyarakat hidup bebas tanpa aturan, demi kepuasan individu, bahkan laksana hewan.
Fenomena ini sudah melanggar norma dan tidak bisa diterima secara moral dan hukum. Ini sebuah bentuk penyimpangan yang mungkin menjadi lebih terlihat seiring era keterbukaan informasi dan teknologi.
Jika kita telusuri lebih dalam, kasus ini terjadi akibat penerapan sistem sekularisme liberal kapitalistik. Sebuah sistem hidup yang mengajarkan manusia untuk memisahkan agama dari kehidupan. Agama cukup mengatur ibadah secara ritual, namun di bidang kehidupan lainnya agama tidak boleh digunakan, termasuk soal pergaulan.
Manusia sekuler mengatur pergaulannya dengan aturan mereka sendiri. Jadilah perilaku bebas dan seenaknya. Yang dikejar dari interaksi dengan lawan jenis sekadar kepuasan seksual, memenuhi syahwat. Bukan dalam kerangka sinergi kebaikan, bekerja sama demi taat menjalankan perintah Allah Swt.
Selama interaksi laki-laki dan perempuan menggunakan tata pergaulan ala sekuler liberal, maka kerusakan demi kerusakan pasti akan terus terjadi. Sebagaimana realitas saat ini. Pergaulan bebas semakin melebarkan sayapnya baik di dunia nyata maupun maya, baik individu maupun keluarga.
Penting bagi individu, masyarakat, dan negara untuk peduli pada setiap bentuk penyimpangan seksual dan bergerak mengatasinya. Tak hanya mengatasi dalam aspek teknis tapi juga berpikir hingga ranah strategis menuju pada perubahan sistem ke arah Islam agar fitrah manusia terjaga dan kembali pada kemuliaannya.
Masyarakat Islam pernah mendapat gelar sebagai masyarakat yang maju dan bersih. Ini adalah sebuah keniscayaan, mengingat Islam saat itu benar-benar tampil dengan jati dirinya yang asli sebagai sebuah ideologi yang memiliki seperangkat aturan yang mengatur seluruh bentuk interaksi yang terjadi di antara manusia, baik yang berkaitan dengan aspek politik, hukum, ekonomi, sosial, dan sebagainya.
Dalam masalah pergaulan, sistem Islam telah terbukti mampu menjamin ketentraman hidup dan mengatur hubungan antara pria dan wanita dengan pengaturan yang alamiah. Hal ini karena sistem pergaulan Islam menjadikan aspek ruhani sebagai asas, dan hukum-hukum syariah sebagai tolok ukur perbuatan yang mampu menciptakan nilai-nilai akhlak yang luhur.
Islam mengatur hubungan lawan jenis antara pria dan wanita dengan peraturan yang rinci, dengan menjaga naluri ini agar hanya disalurkan dengan cara yang dibenarkan. Hubungan sedarah sudah keluar dari koridor syariah. Oleh karena itu jaminan pelaksanaan aturan Islam diatur dengan diterapkannya sanksi yang tegas dan tidak pandang bulu atas pelaku pelanggaran oleh pihak negara.
Hubungan sedarah terkategori zina. Dalam kasus perzinaan, pelaku yang belum pernah menikah (ghoiru muhson) akan dihukum 100 kali cambukan, sementara pelaku yang pernah menikah (muhson) dihukum rajam hingga mati.
Beratnya ancaman hukum Islam akan menjadi pencegah bagi maraknya praktik perzinaan bahkan zina sedarah di dalam masyarakat, sekaligus dipastikan akan menjadi penebus dosa bagi para pelakunya.
Hubungan sedarah adalah masalah kerusakan moral yang tidak berdiri sendiri. Tidak juga sebatas masalah keluarga yang mesti diselesaikan oleh keluarga. Masalah ini merupakan masalah yang kompleks yang melibatkan seluruh elemen baik keluarga, masyarakat bahkan negara. Terutama negara sebagai institusi yang memiliki kekuatan paling besar, harus menerapkan Islam dalam seluruh aspeknya termasuk sistem pergaulan dan sanksi. Hingga keluarga dan generasi Muslim terjaga dari kerusakan moral.
Sudah saatnya negara melindungi masyarakat dari virus-virus yang merusak moral dengan menghapuskan sistem kapitalisme sekularisme yang telah nyata rusak dan merusak untuk kemudian diganti dengan sistem yang terbukti mampu membawa umat manusia pada ketentraman dan kemuliaan yaitu sistem Islam dalam wujud Khilafah Islamiyyah.
Wallahu a'lam bishawab.
Via
Opini
Posting Komentar