Opini
Fantasi Sedarah, Suramnya Sistem yang Makin Parah
Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
TanahRibathMedia.Com—Gegernya fenomena grup Facebook "Fantasi Sedarah" telah menyedot perhatian publik. Beragam perbincangan yang menceritakan ketertarikan dan fantasi seks dengan keluarga sontak menuai kecaman masyarakat.
Bagaimana tidak? Perbuatan laknat yang jauh dari standar manusiawi yang mengarah ke perilaku seksual menyimpang, inses, telah dilakukan oleh seorang lelaki terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia balita.Tidak hanya itu, ketertarikan seksual kepada ayah, ibu, atau saudara sekandung sendiri pun mereka ceritakan tanpa batas di grup tersebut. Fantasi ini pun terang-terangan dibagikan kepada publik melalui beragam postingan grup yang beranggotakan tidak kurang dari 32 ribu anggota.
Hilangnya Ruang Aman
Penyidikan pihak kepolisian terus dilakukan. Postingan yang menimbulkan keresahan publik ini pun membuat geram masyarakat dan menghimbau kepada pihak kepolisian agar setiap anggota grup tersebut ditindak tegas. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengungkapkan pihak kepolisian harus bertindak tegas dan cepat demi kenyamanan masyarakat (detiknews.com, 19-5-2025).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Komdigi (Kementrian Komunikasi dan Digitalisasi) telah memblokir 30 link dengan konten serupa (detiknews.com, 19-5-2025). Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar mengungkapkan pemblokiran tersebut sebagai perlindungan negara terhadap ruang aman anak yang makin terkoyak.
Fakta terkait grup fantasi sedarah yang viral di berbagai platform media sosial menggambarkan telah hilangnya fungsi rumah dan keluarga bagi para anggotanya. Rumah yang mestinya menjadi tempat ternyaman untuk berlindung justru dihancurkan oleh anggota keluarganya sendiri. Bangunan keluarga yang seharusnya menjadi lembaga indah untuk berkasih sayang malah diluluhlantakkan oleh perilaku tidak bertanggung jawab yang jauh dari esensi keimanan.
Nafsu birahi terus diliarkan hingga menelan korban para balita dan anak-anak kecil. Pemuasan nafsu jasadiyah terus diumbar dengan klaim sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan jasmaniyah. Jelas, pemahaman tersebut adalah pemikiran keliru sebagai buah pengaturan sistem rusak yang jauh dari sisi pendidikan shahih.
Menilik dari kasus inses yang kian marak, kasus yang terjadi kian kompleks dan sistemis. Sehingga tidak mudah diselesaikan hanya dengan sistem sanksi kurungan, denda, atau sekedar sosialisasi dan edukasi melalui parenting.
Pengaturan kehidupan yang didasarkan pada pemisahan nilai agama dari kehidupan yakni sekularisme, telah menjadi sumber masalah yang terus mengancam kehidupan. Konsep ini terus diterapkan dalam setiap sisi kehidupan hingga akhirnya tidak menyisakan ruang yang aman untuk melanjutkan kehidupan. Sekularisme terus mengaruskan nilai-nilai kehidupan hanya pada nilai materialistis dan kepuasan jasadiyah semata. Pandangan sekularisme kapitalistik tersebut menjadikan hubungan laki-laki dan perempuan dalam batas hubungan seksualitas semata tanpa memandang esensi hubungan untuk melestarikan keturunan demi ketundukan pada aturan Zat Pencipta. Sehingga pandangan rusak inilah yang mengaburkan nilai-nilai hubungan antara keduanya. Alhasil, tidak ada lagi kenyamanan dan keamanan karena semua dibangun atas dasar hawa nafsu tanpa ada usaha untuk menjaga kehormatan keluarga dan keturunan.
Dalam tatanan sistem sekularisme kapitalistik ini pun, konten-konten pornografi semakin deras dijajakan karena konten ini banyak peminatnya. Tanpa peduli dampak dan resiko yang akan terjadi. Wajar saja, saat fantasi seks makin liar dan tidak terbendung. Hingga akhirnya membawa bencana berupa rusaknya nilai kemanusiaan dan tatanan masyarakat.
Konsep sekularisme kapitalistik pun telah terbukti melenyapkan nilai iman dan takwa sehingga individu tidak memahami batas perbuatan halal dan haram. Semua diterjang demi kepuasan dan keserakahan terhadap nilai duniawi.
Tidak tanggung-tanggung, perbuatan laknat ini pun akan merusak nilai-nilai sosial, mengoyak tatanan dalam kehidupan bermasyarakat dan merusak stigma terkait silsilah keluarga. Semuanya hancur karena disandarkan pada pondasi pemahaman yang rusak.
Esensi Penjagaan Keluarga
Memang betul, manusia dibekali rasa kasih sayang yang harus dicurahkan melalui gharizah nau'. Namun, gharizaj nau' tersebut mesti diposisikan sesuai dengan aturan syarak. Gharizah nau' merupakan naluri rasa cinta dan kasih sayang untuk melestarikan keturunan dengan wasilah hukum syarak yang telah ditetapkan Allah Swt. Tujuannya hanya satu yakni melestarikan keturunan sebagai bentuk keimanan dan ketundukan pada aturan-aturan hukum syarak.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi, perbedaan bahasamu, dan warna kulitmu. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui." (TQS. Ar-Rum: 22)
Kasih sayang dibutuhkan dalam membangun ikatan keluarga yang tangguh dan kokoh. Kasih sayang orang tua kepada anak-anaknya, dan kasih sayang antar saudara sekandung. Hakikatnya rasa kasih sayang untuk saling menjaga dan melindungi, bukan untuk merampas kehormatan.
Sistem Islam mengatur setiap hubungan, termasuk salah satunya hubungan keluarga. Setiap anggota keluarga memiliki peran penting untuk mewujudkan ikatan keluarga yang ma'ruf sesuai tuntunan hukum syarak. Orang tua menyayangi anak-anaknya sebagai bentuk ketaatan kepada hukum Allah Swt. Begitu pula kasih sayang antar saudara sekandung yang wajib dihadirkan sebagai refleksi ketundukan dan kecintaan pada Dzat Maha Pencipta.
Islam pun telah sempurna mengatur hubungan keluarga yang tertuang dalam Al Qur'an dan As Sunnah. Salah satunya terkait tata cara tidur bagi anggota keluarga yang harus dipisahkan antara saudara sekandung laki-laki dan perempuan.
Rasulullah saw. bersabda,
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk salat ketika mereka umur tujuh tahun dan pukullah jika mereka telah berumur sepuluh tahun, dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud)
Perintah tersebut ditetapkan bagi kaum muslim demi menjaga batasan aurat sehingga mampu terhindar dari berbagai hal yang tidak diinginkan.
Sudah semestinya hukum-hukum Allah Swt. ditegakkan sebagai standar pengaturan hidup yang utama. Hanya hukum syarak-lah yang mampu menempatkan manusia sebagai makhluk yang terjaga kehormatan dan potensinya. Hanya dengannya pula, manusia mampu menggapai derajat mulia.
Wallahu 'alam bishshowwab.
Via
Opini
Posting Komentar