Opini
Inses Merusak Pilar Keluarga
Oleh: Dwi Karyanti
(Aktivis Muslimah Bintan)
TanahRibathMedia.Com—Beberapa waktu terakhir ini, warganet Indonesia digegerkan dengan munculnya grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah". Grup ini memuat konten yang mengarah pada hubungan seksual sedarah atau inses.
Hal ini tentu memantik kemarahan masyarakat Indonesia yang masih memiliki moral dan religi yang tinggi. Dan tentu saja ini melanggar hukum di Indonesia, sehingga menarik perhatian aparat penegak hukum dan pemerintah.
Menanggapi viralnya grup tersebut, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Siber untuk menyelidiki aktivitas ilegal tersebut.
Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu, menyampaikan bahwa grup bernama "Fantasi Sedarah" telah dihapus oleh pihak Meta (Facebook) karena melanggar kebijakan komunitas.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga turut memblokir enam grup serupa yang memuat konten menyimpang (beritasatu.com, 19-05-2025).
Berbagai upaya telah dilakukan oleh aparat penegak hukum. Negara telah membuat undang-undang untuk mengatasi kasus asusila yang terjadi di Indonesia, seperti, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal 27 ayat (1), tentang larangan mendistribusikan atau mentransmisikan konten yang melanggar kesusilaan.
Begitu pun UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yaitu tentang larangan membuat, memproduksi, menyebarluaskan, menyediakan pornografi yang mengandung eksploitasi seksual anak, dan hubungan seksual menyimpang seperti inses. Akan tetapi hukum-hukum yang dibuat oleh badan hukum milik negara tidak mampu menghentikan secara tuntas grup orang-orang tak bermoral tersebut.
Jika kita cermati fenomena hubungan seksual sedarah atau inses bukanlah fenomena baru yang terjadi di tengah-tengah masyarakat di dunia nyata. Seiring berkembangnya zaman kini fenomena menyimpang tersebut sudah merambah ke dunia maya dan memiliki jumlah anggota yang tidak sedikit.
Sering kali kita mendengar pemberitaan yang tidak enak, ayah menggauli putri kandungnya hingga hamil, kakak menggauli adiknya hingga melahirkan. Mendengar kabar yang demikian saja membuat kita geram. Apalagi ada grup yang dihuni oleh orang-orang yang asik membicarakan hal-hal yang menjijikkan itu. Tentu ini menambah kemarahan masyarakat terhadap perilaku menyimpang tersebut.
Ini adalah gambaran kehidupan negara yang lemah, yang tak mampu menjaga dan memelihara rakyatnya dari kerusakan. Hal ini akan berdampak pada rapuhnya pondasi keluarga. Hilang rasa kasih sayang yang mulia di tengah-tengah keluarga. Miris jika ini dibiarkan berlarut-larut, tak terselesaikan dengan tuntas. Apa jadinya kehidupan generasi mendatang tentu akan lebih parah, layaknya hewan yang hidupnya tidak mempunyai aturan.
Sebagai makhluk yang diberikan akal, tentu kita berfikir apa yang menyebabkan rusaknya moral manusia? Kerusakan moral yang terjadi saat ini yang telah menghancurkan pondasi keluarga dan masyarakat. Ini akibat dari penerapan kehidupan sekuler kapitalisme yang liberal yang diadopsi dari kehidupan barat yang dianggap lebih modern.
Kehidupan sekuler yang menjauhkan manusia dari agamanya, agama hanya sebagai identitas belaka tidak dijadikan sebagai aturan dan pandangan hidup. Oleh karenanya manusia bebas berperilaku tanpa berfikir dampak yang akan terjadi setelahnya. Berperilaku hanya sebatas memuaskan syahwat yang dikendalikan oleh hawa nafsunya. Ini adalah pola sikap yang buruk. Dan itu terus terjadi tanpa kendali negara.
Di sisi lain masyarakat yang lemah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku amar ma'ruf nahi munkar yaitu melakukan aktivitas kebajikan dan mencegah terjadinya kerusakan. Masyarakat tidak menjalankan perannya sebagai pengoreksi penguasa ketika penguasa mengadopsi sistem kufur. Membuat hukum yang tidak dilandasi pada sumber hukum yang pasti seperti Al-Quran dan As-Sunnah. Hanya berlandaskan pada akal pikirannya saja yang sifatnya terbatas.
Inses dalam Pandangan Islam
Dalam ajaran agama Islam, hubungan sedarah atau inses adalah perbuatan zina yang dilakukan dengan mahramnya. Padahal Allah telah melarang mendekati zina, sebagaimana dalam firman Allah Ta'ala,
"وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا"
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (TQS. Al-Isra:32)
Mendekati zina saja di larang dalam Islam karena zina adalah perbuatan yang keji dan pilihan jalan yang buruk. Apatah lagi dilakukan dengan mahramnya. Bagi kaum muslim mahram adalah orang-orang yang dilarang untuk dinikahinya.
Dalil yang menyatakan perbuatan tersebut haram adalah firman Allah di surat An-Nisa ayat 23,
“Diharamkan atas kamu mengawini (menggauli) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya, (diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dari ayat tersebut jelas Allah menegaskan keharaman atas perbuatan hubungan seksual sedarah atau inses. Perbuatan ini akan berdampak buruk pada kehidupan manusia, sehingga perlu penanganan tuntas untuk menyelamatkan keluarga muslim. Yang darinya dia akan melahirkan generasi hebat, bukan generasi rusak.
Islam Memberikan Solusi Tuntas
Islam adalah agama sempurna, ia memiliki seperangkat aturan yang mampu menyelesaikan seluruh persoalan hidup manusia. Bahkan aturan-aturannya jika diterapkan secara menyeluruh maka dapat mencegah terjadinya kerusakan.
Islam akan mengaktifkan semua pilar-pilarnya berjalan sesuai perannya. Keluarga muslim dengan kesadarannya akan menjalankan perannya untuk memelihara keluarganya dari perbuatan yang mendatangkan keburukan di dunia dan akhirat. Yakni dengan mengikuti ajaran-ajaran Islam yang mulia, yang telah diajarkan oleh manusia mulia, Nabi Muhammad Saw. Yaitu melalui pendidikan yang difasilitasi oleh negara.
Masyarakat yang islami akan mewarnai kehidupannya dengan menjalankan perannya sebagai umat terbaik. Yaitu melakukan amar ma'ruf nahi munkar, membina masyarakat melakukan kebajikan dan mencegah keburukan, serta mengoreksi penguasa jika lalai menjalankan perannya.
Begitu juga dengan negara, negara wajib menjalankan perannya sebagai pengurus rakyat. Yakni dengan menerapkan aturan-aturan Islam di segala aspek kehidupan. Karena inses adalah suatu keharaman maka wajib dijauhi.
Negara akan menyiapkan langkah-langkah pencegahan untuk membangun kekuatan iman dan takwa. Kemudian menutup semua celah terjadinya keburukan ini. Negara juga akan memberlakukan sistem sanksi sesuai dengan hukum Islam yang sifatnya tegas dan pasti. Negara juga akan memantau media dan akan memberikan sanksi bagi pengelola media yang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh negara. Hukum yang tegas akan membuat efek jera bagi yang lainnya.
Sistem kehidupan yang rusak saat ini telah dirasakan dampak buruknya oleh sebagian masyarakat. Hidup dihantui rasa kekhawatiran, tidak aman dan tidak nyaman. Oleh karena itu, perlu bagi kita untuk terus mengopinikan sistem yang benar, yaitu sistem Islam. Sistem yang layak mengatur kehidupan manusia. Karena Islam bersumber dari Sang Pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan. Allah lah yang Maha Tahu bagaimana aturan-aturan yang sesuai dengan fitrah manusia.
Wallahualam bissawab.
Via
Opini
Posting Komentar