Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Straight News Laporan OCCRP, Harus Ditindaklanjuti oleh KPK
Straight News

Laporan OCCRP, Harus Ditindaklanjuti oleh KPK

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
15 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Eks Komisioner KPK masa jabatan 2015-2019, Dr. Mochammad Jasin mengatakan bahwa laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) harus ditindaklanjuti oleh KPK.

"KPK kan punya jaringan internasional untuk meneliti lebih lanjut. Laporan bisa ditindaklanjuti atau bisa digabungkan dengan laporan yang digali oleh KPK sendiri," tuturnya dalam sebuah video: Eks Komisioner KPK: KPK Harus Periksa Jokowi. Jokowi Nominasi Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, pada Kamis (02/01/2025) di Kanal Youtube Abraham Samad Speak Up.

Harus ditemukan bukti material, kata Jasin, yang mengarah adanya dua alat bukti yang cukup, sehingga tidak hanya sekadar isu. 

Menurutnya, OCCRP adalah lembaga yang cukup kredible. Sebuah organisasi yang konsen memantau praktik kejahatan luar biasa di dunia, baik pelanggaran HAM maupun korupsi.

"Saya kira cukup kredibel, dan ini merupakan suatu hal yang perlu direspon secara positif, khususnya oleh lembaga penegak hukum yang independen," ujarnya.

Jadi, imbuhnya, telah ada 700 kasus yang melibatkan pejabat, yang menjadi konsen OCCRP. Di antaranya 602 itu prosecution atau sudah terdakwa orang-orangnya karena respon dari lembaga penegak hukum.

Terakhir, ia menekankan bahwa sikap KPK akan membuktikan independensi KPK di tengah isu ketidak independennya KPK. Yang menjadi sandaran KPK adalah perintah undang-undang. 

"Ingat tugas mereka itu adalah untuk menangani kasus korupsi dan berada dalam lembaga negara penegak hukum yang independen. Di pasal 3 dituliskan bahwa lembaga negara independen bebas dari pengaruh manapun juga," pungkasnya.[] Yeni Indri
Via Straight News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Kapitalisasi Masjid Istiqlal: Dana Suci Umat Digulirkan ke Meja Judi Bursa Efek

Tanah Ribath Media- Agustus 23, 2026 0
Kapitalisasi Masjid Istiqlal: Dana Suci Umat Digulirkan ke Meja Judi Bursa Efek
Oleh: Mei Widiati, M.Pd .  ( Sahabat Tanah Ribath Media ) TanahRibathMedia.Com— Masjid Istiqlal Jakarta, yang berdiri anggun sebagai simbol kemerde…

Most Popular

‎Pelucutan Senjata Hamas, Makar Barat Melemahkan Palestina‎

‎Pelucutan Senjata Hamas, Makar Barat Melemahkan Palestina‎

Agustus 19, 2026
Mampukah Kurikulum Sekolah Mencegah L6BTQ?

Mampukah Kurikulum Sekolah Mencegah L6BTQ?

Agustus 15, 2026
Sejuta Sarjana Nganggur, Harusnya Pemerintah Ngatur

Sejuta Sarjana Nganggur, Harusnya Pemerintah Ngatur

Agustus 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

‎Pelucutan Senjata Hamas, Makar Barat Melemahkan Palestina‎

‎Pelucutan Senjata Hamas, Makar Barat Melemahkan Palestina‎

Agustus 19, 2026
Mampukah Kurikulum Sekolah Mencegah L6BTQ?

Mampukah Kurikulum Sekolah Mencegah L6BTQ?

Agustus 15, 2026
Sejuta Sarjana Nganggur, Harusnya Pemerintah Ngatur

Sejuta Sarjana Nganggur, Harusnya Pemerintah Ngatur

Agustus 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us