Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Straight News UIY: Menarik Pajak dari Judi Online Artinya Melegalkan Judi
Straight News

UIY: Menarik Pajak dari Judi Online Artinya Melegalkan Judi

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
02 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Terkait rencana penarikan pajak dari judi online, Cendekiawan Muslim, Ustaz Ismail Yusanto (UIY), menilai hal tersebut sama dengan melegalkan judi.

"Ketika hendak ditarik pajak, itu artinya melegalkan judi online," tuturnya dalam Fokus to the Point: Judi Online Dilegalkan? Kamis (14-11-2024) di kanal YouTube UIY Official.

Menurutnya, wacana penarikan pajak dari judi online merupakan sesuatu yang lebih berbahaya. "Sekarang yang tidak legal saja, bahayanya sangat luar biasa, uang yang beredar ratusan triliun, apalagi kalau itu dilegalkan," cecarnya.

Perlu dipahami dengan teliti, lanjutnya, bahwa tidak boleh berpikir menarik pajak terhadap judol itu mudah. Sebab ketika kita bicara online, artinya borderless, sedangkan kalau bicara tentang pajak, itu sesuatu yang masih dalam jangkauan kita.

Ustaz Is, sapaan akrabnya memberikan gambaran yurisdiksi atau wewenang suatu negara untuk menetapkan dan memaksakan hukum dalam hubungannya dengan orang, benda, hal, atau masalah tertentu.

"Lah bagaimana Kalau hal tersebut datang dari luar negeri, bagaimana dia akan mungut pajak itu? Bagaimana dia akan mengawasinya?" ungkapnya dengan pertanyaan retoris.

Realitas ini, imbuhnya, membuktikan bahwa judi online sekarang tidak mudah diberantas, karena sebagian itu bersarang di luar negeri. Mungkin,pemainnya/peminatnya/pelangganya orang di Indonesia, tapi base-nya di luar negeri, sangat celaka sekali.

Terakhir, ia mengatakan bahwa mereka yang berpikir judol harus dipungut pajak, bisa disebut penjahat. 

"Menurut saya bagi mereka yang berpikir harus dipungut pajak itu juga harus dikatakan sebagai penjahat. Mengapa? Karena dia jahat dari pikirannya. Sebab kalau sudah jahat dari pikirannya nanti tindakannya lebih jahat lagi," pungkasnya.[] Novita Ratnasari
Via Straight News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Antrian BBM Mengular, Bukti Nyata Negara Gagal Menjamin Kesejahteraan Rakyat

Tanah Ribath Media- Agustus 15, 2026 0
Antrian BBM Mengular, Bukti Nyata Negara Gagal Menjamin Kesejahteraan Rakyat
Oleh: Ummu Amira (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Antrean panjang pengambilan BBM yang kerap terjadi di berbagai stasiun pengisia…

Most Popular

Darurat HIV pada Remaja, Ketika Sistem Gagal Menjaga Generasi

Darurat HIV pada Remaja, Ketika Sistem Gagal Menjaga Generasi

Agustus 10, 2026
Membantu Predator Memangsa Siswa, Profesi Guru hanya Pajangan

Membantu Predator Memangsa Siswa, Profesi Guru hanya Pajangan

Agustus 10, 2026
Kasus Korupsi Tak Henti, Bukti Urgensi Kembali kepada Syari’at Islam

Kasus Korupsi Tak Henti, Bukti Urgensi Kembali kepada Syari’at Islam

Agustus 11, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

Darurat HIV pada Remaja, Ketika Sistem Gagal Menjaga Generasi

Darurat HIV pada Remaja, Ketika Sistem Gagal Menjaga Generasi

Agustus 10, 2026
Membantu Predator Memangsa Siswa, Profesi Guru hanya Pajangan

Membantu Predator Memangsa Siswa, Profesi Guru hanya Pajangan

Agustus 10, 2026
Kasus Korupsi Tak Henti, Bukti Urgensi Kembali kepada Syari’at Islam

Kasus Korupsi Tak Henti, Bukti Urgensi Kembali kepada Syari’at Islam

Agustus 11, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us