Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda SP Tanggung Jawab Negara Atasi Kemiskinan
SP

Tanggung Jawab Negara Atasi Kemiskinan

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
31 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Kemiskinan tidak hanya menjadi isu sosial, tetapi juga menandakan kegagalan negara dalam menyejahterakan rakyatnya. 

Tercatat, kemiskinan di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, yakni lebih dari 9,57% atau sebanyak 26,36 juta orang berada di bawah garis kemiskinan. Penduduk hidup di bawah garis kemiskinan, sementara masih ada lebih dari 19 juta anak-anak menderita kelaparan setiap hari (Kemenkeu.com,28-03-2024). 

Sebagai umat Islam, kita diberikan ajaran yang jelas tentang pentingnya menolong sesama, terutama bagi yang membutuhkan. Dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 267, Allah berfirman, yang artinya: 

"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memalingkan mukamu dari padanya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji."

Namun di sisi lain, kewajiban untuk menyejahterakan rakyat bukan terletak di pundak rakyat, justru masalah kemiskinan adalah tanggungjawab terbesar bagi negara. 

Sebagai contoh negara dapat memanfaatkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dengan benar. Apabila SDA dikelola dengan benar tanpa intervensi kepentingan asing maka akan banyak menyerap tenaga kerja dan hasil dari SDA juga dapat dinikmati oleh rakyat secara merata. Lalu, membuat aturan wajib zakat dan meniadakan pajak. Serta memberlakukan hukum yang tegas agar tidak ada celah bagi para koruptor dalam mengelola sumber pendapatan negara. 

Di sisi lain negara juga dapat memberikan pelatihan keterampilan kepada para pengangguran agar mereka dapat mandiri secara ekonomi. Karena, setiap individu berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang dan mencapai potensinya tanpa terhalang oleh status sosial atau ekonomi.

Kemiskinan bukanlah masalah yang dapat diselesaikan oleh satu individu atau kelompok saja, dan yang terpenting peran negara dalam mengatasinya. Ini adalah tanggung jawab bersama kita sebagai umat manusia, terutama sebagai umat Islam yang memiliki ajaran-ajaran mulia tentang keadilan sosial dan empati terhadap sesama yang bertumpu pada syariat Islam. 

Mari bersama-sama berjuang untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera untuk semua. Semua itu hanya bisa diterapkan apabila negara memiliki tanggungjawab dalam menyejahterakan rakyatnya, ditambah dengan keberkahan apabila menerapkan aturan yang berasal dari Allah Swt.. 

Nor Sevia Agustina
Siswi SMA Negeri 1 Mentaya Hilir Selatan
Via SP
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us