Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Opini Lagi-lagi Korupsi, Buah Busuk Kapitalisme
Opini

Lagi-lagi Korupsi, Buah Busuk Kapitalisme

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
14 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Shabrina Wahyuli
(Owner Rumbel Sidoarjo)

TanahRibathMedia.Com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya laporan dugaan korupsi oleh Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang diadukan Indonesia Police Watch (IPW). Mantan Gubernur Jawa Tengah itu dilaporkan terjerat dugaan korupsi berupa gratifikasi (republika.co.id, 5-3-2024).

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengadukan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Ganjar lantaran diduga menerima gratifikasi. Modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan ialah cashback. Sugeng membeberkan pemegang saham pengendali Bank Jateng ialah Gubernur Jateng yang dalam periode itu Ganjar Pranowo. Perbuatan tersebut dilakukan dalam kurun 2014-2023 dengan lebih dari Rp 100 miliar.

Ilusi Bebas Korupsi dalam Sistem Kapitalisme

Persoalan korupsi adalah persoalan yang sering menimpa pejabat. Bukan hal baru di negeri ini, menjadi seorang pejabat rentan dengan korupsi karena ada peluang. Yang jadi catatan, Sekalipun sudah tersangkut masalah kriminal, akan tetapi masih terbuka peluang menjadi pejabat dengan tingkat yang berbeda dan bahkan bisa lebih tinggi lagi. 

Misalkan saja beberapa mantan napi koruptor tersebut adalah Abdullah Puteh (korupsi pembelian helikopter), Susno Duadji (korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari), Nurdin Halid (korupsi distribusi minyak goreng Bulog), Al Amin Nasution (penerima suap untuk proyek alih fungsi hutan lindung), Rokhmin Dahuri (korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan), dan Irman Gusman (penerima suap dalam impor gula oleh Perum Bulog) (Kompas.com, 25-8-2023). Mereka semuanya telah terdaftar sebagai bacaleg pemilu 2024.

Sistem kapitalis sekuler yang diterapkan saat ini mengizinkan siapapun menjadi pejabat negara sekalipun tersangkut tindak kejahatan. Hal ini termaktub dalam ide kebebasan setiap warga yang anehnya hal ini bahkan dilindungi oleh UU.  Pada akhirnya, pemerintahan yang kita harapkan bersih hanyalah ilusi semata. 

Belum lagi jika bicara tentang pengawasan negara, maka kita dapati pengawasan negara melalui KPK dan lain lain sangat lemah dan hampir tidak memiliki kekuasaan yang dapat mengawasi dengan ketat. Mirisnya lagi, bahkan ketua KPK harusnya menjadi pioner pemberantasan korupsi malah terlibat korupsi.

Pemerintahan Bersih dalam Sistem Islam

Islam adalah agamanya yang sempurna. Tidak hanya mengatur tentang ibadah tetapi juga soal pengaturan urusan umat. Dalam hal ini berkaitan dengan pemerintah dan kekuasaan juga telah diatur di dalamnya. 
Dalam Islam, pemerintah bersih bukan lagi sesuatu yang halu, tetapi ada sistem yang teratur sehingga menjadikan para pejabat tidak akan ada peluang untuk  menjadi koruptor.

Islam mengatur semua itu dengan cara, pertama, sistem Islam dilandasi oleh akidah Islam yang terwujud dalam seluruh amal perbuatan. Para pejabat dipastikan paham bahwa melakukan korupsi adalah dosa besar dan akan ada pembalasannya di akhirat kelak. Peningkatan keimanan juga akan terus menerus dikuatkan. Di sisi lain masyarakat juga diminta melakukan pengawasan dan muhasabah yang merupakan bagian dari kewajiban kaum muslimin

Kedua, menjadi pejabat tentu saja ada seleksi dan syarat awal. Salah satu syarat adalah adil. Orang fasik (pelaku maksiat) tidaklah terkategori adil. Seseorang yang terlibat kasus korupsi juga jelas tidak memenuhi sifat adil sehingga tidak memenuhi syarat menjadi penguasa. Artinya, para koruptor tersebut tentu tidak layak mencalonkan diri menjadi penguasa.

Ketiga, sistem hukum dan sanksi yang sangat tegas dalam Islam akan meminimalkan terjadinya penyimpangan. Mereka yang berani korupsi, misalnya, harus siap-siap hartanya disita. Selain itu, namanya akan disiarkan hingga menjadi sanksi moral tersendiri bagi pelakunya. Khalifah pun akan menetapkan hukuman takzir seperti pemenjaraan sesuai kadar kesalahan yang dilakukan.

Khatimah

Persoalan korupsi ini hanyalah sedikit gambaran dari rusaknya sistem hidup yang jauh dari tuntunan syariat Islam. Tanpa syariat, kekuasaan di tangan pejabat menjadi jalan ninja untuk mengeruk manfaat. Mereka mendulang banyak cuan untuk kepentingan pribadi.  Kezaliman dan kerusakan merajalela hingga kehidupan masyarakat dipenuhi berbagai kesempitan. Sungguh benar firman Allah Taala,

وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى

“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS Thaha: 124)
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Akui Entitas Zionis, Bentuk Penghianatan kepada Umat Islam

Tanah Ribath Media- Juni 12, 2025 0
Akui Entitas Zionis, Bentuk Penghianatan kepada Umat Islam
Oleh: Ummu Ihsan (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Presiden Prabowo Subianto membuat pernyataan mengejutkan saat melakukan konfere…

Most Popular

Medan Panas Ekstrim, Fenomena Alam ataukah Efek Pembangunan Ugal-Ugalan?

Medan Panas Ekstrim, Fenomena Alam ataukah Efek Pembangunan Ugal-Ugalan?

Juni 12, 2025
Iduladha: Meningkatnya Ketaatan dan Bertambahnya Kebaikan

Iduladha: Meningkatnya Ketaatan dan Bertambahnya Kebaikan

Juni 12, 2025
Eksploitasi Nikel di Raja Ampat: Potret Krisis Kapitalisme Vs. Solusi Islam

Eksploitasi Nikel di Raja Ampat: Potret Krisis Kapitalisme Vs. Solusi Islam

Juni 12, 2025

Editor Post

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023

Popular Post

Medan Panas Ekstrim, Fenomena Alam ataukah Efek Pembangunan Ugal-Ugalan?

Medan Panas Ekstrim, Fenomena Alam ataukah Efek Pembangunan Ugal-Ugalan?

Juni 12, 2025
Iduladha: Meningkatnya Ketaatan dan Bertambahnya Kebaikan

Iduladha: Meningkatnya Ketaatan dan Bertambahnya Kebaikan

Juni 12, 2025
Eksploitasi Nikel di Raja Ampat: Potret Krisis Kapitalisme Vs. Solusi Islam

Eksploitasi Nikel di Raja Ampat: Potret Krisis Kapitalisme Vs. Solusi Islam

Juni 12, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us