Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Opini Menyoal Maraknya Nikah Beda Agama, di Mana Peran Negara?
Opini

Menyoal Maraknya Nikah Beda Agama, di Mana Peran Negara?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
10 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Oleh: Sunarti

TanahRibathMedia.Com—Pernikahan adalah proses pengikatan janji suci antara seorang laki-laki dan seorang perempuan. Pernikahan merupakan ibadah yang mulia dan suci. Pernikahan tidak boleh dilakukan sembarangan karena ini merupakan bentuk ibadah terpanjang dan dapat dijaga hingga maut memisahkan. Bahkan tujuan menggapai surga bersama adalah cita-cita bagi pasangan suami istri.

Bisa saja menikah dengan alasan rasa suka sama suka atau alasan saling mencintai. Padahal "rasa" bisa luntur kapan saja dan bisa luntur hingga hilang tertutup dengan rasa dan keadaan maupun suasana lain. Jika bukan iman, yakinkah pernikahan hanya sebatas kehidupan dunia yang penuh suka cita?

Hal ini menyebabkan setiap individu -dalam melangsungkan pernikahan, tidak lagi berpikir bahwa pasangan harus seiman (sesama muslim). Seperti yang sedang marak di negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Pernikahan beda agama justru didukung dan difasilitasi oleh negara.

Salah satu faktanya adalah telah dinyatakan sah pernikahan dua calon pasangan yang hendak menikah yaitu JEA yang beragama Kristen dan SW seorang muslimah. Sebagaimana diberitakan dalam Republika.co.id, (24-06-2023) bahwa Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat  membuat keputusan yang sebenarnya berseberangan dengan fatwa MUI soal nikah beda agama. Namun, PN Jakarta Pusat justru mengabulkan keduanya dan hal itu tertuang dalam nomor 155/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Pst.

Sebenarnya contoh pernikahan beda agama tidak hanya terjadi saat ini saja. Jauh hari sudah seringkali terjadi dan dikabulkan oleh pihak pengadilan negeri setempat dan selalu berujung pada dikabulkannya permohonan keduanya. Sungguh sangat disayangkan.

Sebagai seorang muslim, tentu harus ada rambu-rambu dalam pernikahan karena kehidupan manusia di dunia dan bagaimana mereka mengisinya akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Jelas Islam melarang wanita menikah dengan nonmuslim, musyrikin, maupun ahli kitab. Sedangkan pria diizinkan menikah dengan nonmuslim asalkan dia ahli kitab dan diharapkan bisa mendakwahi istrinya untuk menjadi mualaf.

Sayangnya, di negeri yang berpenduduk mayoritas muslim ini tidak menjadikan agama sebagai patokan. Lebih mementingkan "rasa" daripada ketaatan kepada Sang Pencipta. Manusia yang sifatnya lemah dan terbatas secara otomatis aturan yang dibuatnya akan lemah sehingga bisa ditarik-ulur sesuai kepentingan. Alasan apapun yang disampaikan, jelas ini melanggar hukum syarak. 

Akan lebih mengenaskan lagi jika nikah beda agama ini dijadikan sebagai salah satu dari sekian alasan toleransi sesama pemeluk agama. Terlihat jelas, jika tujuan dari dikabulkannya nikah beda agama sarat kepentingan. Masyarakat akan terbiasa dengan pelanggaran ini, masyarakat juga dibawa ke arah pendangkalan akidah. Miris!

Hal ini sebagai bukti ketika negara yang mengusung ide sekuler akan menjauhkan agama dari kehidupan, termasuk urusan pernikahan. 

Hal ini sangat jauh berbeda ketika negara mengemban aturan dari Allah Swt. yaitu aturan Islam. Aturan Islam mengutamakan unsur ketaatan kepada Allah Swt.. Segala perkara yang menyimpang akan segera ditindaklanjuti oleh negara dan segera ditindak tegas. Aturan pernikahan juga tegas karena menikah bukan sekadar bangunan kehidupan di dunia. Akan tetapi akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat

Ingatlah jika Allah Swt. berfirman,

"Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman." (TQS Al Baqarah: 221).

Ayat di atas adalah peringatan tegas bagi kaum muslim jika dikatakan taat kepada Allah. Ambil seluruh aturan, bukan dipilih-pilih mana yang sesuai dengan akal manusia dan mana yang tidak. Ketaatan sempurna termasuk di dalamnya ketaatan dalam aturan pernikahan.

Wallahu a’lam bisshawab
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Kebangkitan Islam melalui Pesantren: Mengembalikan Identitas dan Peran Umat Islam

Tanah Ribath Media- Oktober 13, 2025 0
Kebangkitan Islam melalui Pesantren: Mengembalikan Identitas dan Peran Umat Islam
Oleh: Amanah Andriani, S.Pd (Aktivis Muslimah Dompu) TanahRibathMedia.Com— Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya peran pesantren dala…

Most Popular

Kumpul Kebo Berujung Mutilasi, Buah Liberalisme Pergaulan

Kumpul Kebo Berujung Mutilasi, Buah Liberalisme Pergaulan

Oktober 13, 2025
Bolehkah Job Hugging?

Bolehkah Job Hugging?

Oktober 09, 2025
Solusi Dua Negara Tidak Dibutuhkan Rakyat Gaza

Solusi Dua Negara Tidak Dibutuhkan Rakyat Gaza

Oktober 09, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Kumpul Kebo Berujung Mutilasi, Buah Liberalisme Pergaulan

Kumpul Kebo Berujung Mutilasi, Buah Liberalisme Pergaulan

Oktober 13, 2025
Bolehkah Job Hugging?

Bolehkah Job Hugging?

Oktober 09, 2025
Solusi Dua Negara Tidak Dibutuhkan Rakyat Gaza

Solusi Dua Negara Tidak Dibutuhkan Rakyat Gaza

Oktober 09, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us