Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Korupsi Dana Bencana: Buah Sekuler Kapitalisme
OPINI

Korupsi Dana Bencana: Buah Sekuler Kapitalisme

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
03 Nov, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Dwi March Trisnawaty, S.EI., M.SEI
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 13 Oktober 2026. KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan. Salah satu tersangka adalah Bima Setiawan, tenaga ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto. Empat tersangka lainnya terdiri atas pejabat BNPB dan pihak swasta. Kasus ini berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dan suap dalam pengadaan yang seharusnya mendukung penanganan keadaan darurat bencana (metrotvnews.com, 15-10-2026).

Perkara ini menjadi sorotan karena Dana Siap Pakai diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak dalam penanggulangan bencana. Berdasarkan pemberitaan ANTARA, KPK menduga terdapat penyedia barang dan jasa yang terafiliasi dengan salah satu tersangka dalam pengadaan periode 2024 hingga 2026, dengan nilai pengadaan sekitar Rp148 miliar. KPK juga mendalami dugaan pemberian imbalan kepada pejabat terkait pengadaan. Perkara tersebut masih harus diproses melalui mekanisme hukum untuk membuktikan peran dan kesalahan masing-masing pihak. Di tengah berbagai ancaman bencana yang membutuhkan penanganan cepat, dugaan penyimpangan dana kebencanaan menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas pengelolaan anggaran dan perlindungan terhadap masyarakat terdampak (antaranews.com, 16-10-2026).

Korupsi dana bencana bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan anggaran biasa. Dana bencana seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan di tengah kondisi darurat, malah dijarah oleh pihak yang bertanggung jawab melindungi korban bencama. Hal ini berdampak pada masyarakat akan kehilangan hak atas bantuan yang cepat dan layak. Mereka menghadapi kehilangan tempat tinggal, kerusakan harta benda, bahkan ancaman keselamatan justru harus bergantung pada anggaran yang pengelolaannya bermasalah. Korban bencana tidak segera diselamatkan terkendala anggaran, dalam kenyataannya karena kepentingan pribadi atau kelompok di atas keselamatan masyarakat. 

Hidup dalam paradigma sekularisme, ketika agama dan kehidupan terpisahkan, maka aturan yang dibuat tidak akan menjerakan. Sebab dalam pembuatan hukum, hukum syara’ dikesampingkan dan manusia membuat aturan sesuai hawa nafsunya.  Relasi antara pejabat dan pelaku usaha yang tidak dijaga dengan prinsip amanah dan transparansi dapat membuka ruang kepentingan, suap, serta penyalahgunaan kewenangan. Ini menunjukkan bagaimana orientasi keuntungan tidak dapat dibatasi karena prinsip kapitalisme adalah kebebasan kepemilikan. 

Dalam Islam, jabatan merupakan amanah, bukan sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi. Allah Swt. berfirman dalam QS. An-Nisa’ ayat 58: 

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.” 

Ayat ini menegaskan bahwa pengelolaan urusan publik harus dilandasi amanah dan keadilan. 

Rasulullah saw. juga bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) 

Prinsip ini menempatkan pemimpin dan para pejabat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas urusan masyarakat. Dalam kondisi bencana, tanggung jawab dan amanah harus dijalankan karena negara harus memastikan keselamatan warga, ketersediaan bantuan, dan pemulihan kehidupan mereka. Negara tidak boleh abai terhadap rakyat serta memastikan kemaslahatan tiap individu-individunya.

Islam juga mencegah perbuatan korupsi melalui penguatan keimanan dan akidah. Keimanan menanamkan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, termasuk perbuatan yang tersembunyi dari pengawasan manusia. Namun, pembinaan iman dan pengauatan aqidah harus tersistematis. Dalam sejarah Daulah Islam, pengawasan terhadap pejabat dan pemeriksaan harta dapat digunakan untuk mencegah penyalahgunaan jabatan. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 188: 

“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim...” 

Ayat ini menjadi landasan larangan memperoleh atau menggunakan harta melalui cara haram. Dengan demikian, pencegahan korupsi dalam Islam tidak berhenti pada nasihat moral, tetapi harus diwujudkan melalui ketegasan negara dan transparasi harta yang bertanggung jawab.

Negara dalam Islam berkewajiban melindungi rakyat dan memastikan kebutuhan tiap rakyat terpenuhi, terutama ketika menghadapi bencana. Dana bencana harus dikelola sesuai peruntukannya, disalurkan secara tepat, dan diawasi agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Apabila terbukti melakukan korupsi, pelaku wajib diproses secara adil dan dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam fikih jinayah, korupsi dapat dikenai ta’zir apabila perbuatannya termasuk kategori yang penetapan hukumannya diserahkan kepada otoritas yang berwenang berdasarkan ketentuan syariat. Sanksi harus dijalankan melalui proses hukum yang adil, bukan berdasarkan tuduhan semata. Penerapan nilai-nilai Islam secara kaffah (menyeluruh) melalui pembentukan kepribadian, pengawasan pejabat, tata kelola yang transparan, dan penegakan hukum. Sebab, dana bencana adalah hak masyarakat yang harus dilindungi, bukan kesempatan untuk memperkaya diri ketika rakyat sedang menderita. 
Wallahu a'lam bishawab.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Anggaran Korban Bencana Dikorupsi

Tanah Ribath Media- November 03, 2026 0
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Anggaran Korban Bencana Dikorupsi
Oleh: Nurjanah    (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Sungguh miris di tengah bencana karhutla yang memilukan, lagi-lagi rakyat haru…

Most Popular

Sistem Sekuler Gagal Melindungi dan Membentuk Generasi

Sistem Sekuler Gagal Melindungi dan Membentuk Generasi

Oktober 30, 2026
Bullying dalam Pandangan Islam: Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja

Bullying dalam Pandangan Islam: Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja

Oktober 29, 2026
Fenomena Downgrade Lifestyle: Antara Kesederhanaan dan Tekanan Ekonomi

Fenomena Downgrade Lifestyle: Antara Kesederhanaan dan Tekanan Ekonomi

Oktober 27, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

Sistem Sekuler Gagal Melindungi dan Membentuk Generasi

Sistem Sekuler Gagal Melindungi dan Membentuk Generasi

Oktober 30, 2026
Bullying dalam Pandangan Islam: Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja

Bullying dalam Pandangan Islam: Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja

Oktober 29, 2026
Fenomena Downgrade Lifestyle: Antara Kesederhanaan dan Tekanan Ekonomi

Fenomena Downgrade Lifestyle: Antara Kesederhanaan dan Tekanan Ekonomi

Oktober 27, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us