OPINI
Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren
Oleh: Anggun Istiqomah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Vape yang semula dikenal sebagai bagian dari gaya hidup kini menghadapi persoalan yang lebih serius. Perangkat tersebut mulai dimanfaatkan sebagai sarana memasukkan zat berbahaya ke tengah masyarakat. Salah satunya adalah etomidate, obat yang digunakan dalam dunia medis sebagai anestesi. Penyalahgunaannya dalam vape bahkan telah menyasar kalangan muda dan dikenal dengan istilah “pod getar”.
Fenomena ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba mampu mengikuti perkembangan tren untuk mencari sasaran baru. Aparat pun mulai memberikan perhatian terhadap peredaran vape yang mengandung zat berbahaya tersebut. Kepala BNN mengusulkan agar vape yang mengandung zat terlarang dapat masuk dalam pengaturan RUU Narkotika dan Psikotropika yang masih dibahas dilansir dari Pusiknas Polri (20-2-2026). Persoalannya, mengapa zat berbahaya bisa masuk melalui sesuatu yang sebelumnya dianggap sebagai bagian dari tren anak muda?
Ketika Tren Dimanfaatkan untuk Kejahatan
Peredaran narkoba selalu mencari celah. Ketika suatu produk telah populer di masyarakat, produk tersebut dapat dimanfaatkan sebagai media untuk menjangkau konsumen baru.Inilah yang terjadi ketika tren vape bersinggungan dengan peredaran zat berbahaya. Anak muda yang awalnya mengenal vape sebagai gaya hidup dapat menjadi sasaran pasar narkoba.
Di sinilah logika kapitalisme patut dipertanyakan. Sistem yang menjadikan keuntungan dan permintaan pasar sebagai pertimbangan utama dapat membuka ruang bagi berbagai jenis bisnis selama terdapat konsumen dan peluang mendapatkan keuntungan. Persoalannya, tidak semua yang memiliki pasar layak untuk diperdagangkan. Apalagi jika barang yang diperjualbelikan merusak kesehatan dan akal manusia.
Sementara itu, sekularisme memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Hal yang seharusnya dinilai berdasarkan halal dan haram akhirnya lebih banyak menunggu apakah sesuatu tersebut sudah dilarang oleh negara atau belum. Akibatnya, generasi membutuhkan benteng yang lebih kuat daripada sekadar aturan.
Mengapa Generasi Mudah Menjadi Sasaran?
Masa muda merupakan periode ketika seseorang banyak mencari pengalaman dan membentuk jati diri. Tren, lingkungan pergaulan, rasa penasaran, bahkan tekanan hidup dapat memengaruhi pilihan seseorang. Jika tidak memiliki landasan akidah yang kuat, seseorang lebih mudah menjadikan lingkungan sebagai standar benar dan salah.
Narkoba pun dapat diperkenalkan dengan berbagai kemasan. Tidak selalu tampil sebagai sesuatu yang menakutkan. Ia dapat hadir melalui tren, pergaulan, atau produk yang dibuat seolah-olah biasa. Karena itu, perlindungan generasi tidak cukup hanya dengan menunggu mereka melakukan pelanggaran kemudian memberikan sanksi. Bentengnya harus dibangun sejak awal.
Islam Menjaga Akal Manusia
Islam memberikan perhatian besar terhadap penjagaan akal (hifzh al-‘aql). Akal merupakan bagian penting yang harus dilindungi karena dengannya manusia mampu memahami kebenaran dan menjalankan kewajibannya.
Allah Swt. berfirman:
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (TQS. Al-Baqarah: 195)
Berbagai zat yang memabukkan atau merusak akal tidak boleh dijadikan konsumsi maupun komoditas. Rasulullah saw. juga bersabda:
“Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram.” (HR. Muslim)
Prinsip ini menunjukkan bahwa Islam tidak menunggu sebuah barang menjadi tren terlebih dahulu untuk menyadari bahayanya. Islam sejak awal memberikan batas yang jelas terhadap segala sesuatu yang merusak manusia.
Negara Wajib Melindungi Generasi
Islam juga menempatkan penguasa sebagai rā‘in, yaitu pengurus rakyat yang bertanggung jawab atas mereka. Karena itu, negara tidak cukup bertindak setelah peredaran narkoba meluas. Negara harus mencegah kerusakan sejak dari hulunya. Dalam sistem Islam, bisnis yang membahayakan masyarakat tidak dibiarkan berkembang hanya karena memiliki pasar. Produksi dan distribusi narkoba diberantas. Jalur peredarannya diputus. Promosi yang menormalisasi barang haram juga dicegah.
Pada saat yang sama, negara membangun pendidikan berbasis akidah untuk membentuk syakhsiyah Islamiyah. Generasi tidak hanya diberi pengetahuan tentang bahaya narkoba, tetapi juga dibentuk agar memiliki kesadaran halal dan haram serta muraqabah kepada Allah Swt. Dengan begitu, pengawasan tidak hanya datang dari luar diri, tetapi juga tumbuh dari dalam.
Bukan Sekadar Menunggu Regulasi
Usulan pelarangan vape yang mengandung zat narkotika tentu dapat menjadi langkah untuk menghadapi persoalan tersebut. Namun, regulasi saja tidak cukup jika akar masalahnya tidak diselesaikan. Ketika bisnis yang mengejar keuntungan terus memiliki ruang, tren baru akan selalu dapat dimanfaatkan untuk memasukkan barang berbahaya. Ketika pembentukan akidah generasi lemah, mereka pun lebih mudah menjadi sasaran.
Islam memberikan solusi secara menyeluruh. Individu dibentengi dengan akidah. Pendidikan membentuk kepribadian Islam. Masyarakat memiliki kepedulian terhadap kemaksiatan. Negara memberantas bisnis yang merusak dan menerapkan uqubat sebagai pencegah (zawajir) sekaligus penebus dosa (jawabir) sesuai ketentuan syariat.
Maka, kasus vape narkoba bukan sekadar persoalan munculnya produk baru. Ini adalah persoalan tentang bagaimana generasi dilindungi dan bagaimana negara memandang tanggung jawabnya terhadap rakyat. Generasi muda bukan sasaran pasar.Mereka adalah amanah yang wajib dijaga.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.
Via
OPINI
Posting Komentar