OPINI
Tiga Tahun Thufan Al-Aqsha: 20.748 Pelajar Palestina Tewas, di Mana Pembela Mereka?
Oleh: Siti Maisyah, S.Pd.
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Tiga tahun konflik sejak Thufan Al-Aqsha menyisakan duka mendalam bagi rakyat Palestina. Ribuan anak kehilangan kesempatan belajar, sementara masa depan generasi muda terus terancam oleh kekerasan yang belum kunjung berakhir.
Mengutif Anadolu Agency yang disiarkan oleh Metro TV (7-10-2026), Kementerian Pendidikan Palestina melaporkan sebanyak 20.748 pelajar Palestina dan 1.058 tenaga pendidikan serta administrasi tewas di Jalur Gaza dan Tepi Barat selama tiga tahun konflik pada Rabu, 7 Oktober 2026. Data tersebut mencakup pelajar sekolah, mahasiswa, serta tenaga pendidikan di sekolah dan universitas.
Sementara di Tepi Barat, dalam periode yang sama, sebanyak 1.210 warga Palestina dilaporkan tewas, sekitar 13.350 orang terluka, dan lebih dari 24.600 orang ditahan. Data yang juga dilaporkan Anadolu Agency tersebut menggambarkan besarnya dampak konflik terhadap kehidupan masyarakat Palestina, termasuk keberlangsungan pendidikan. Puluhan ribu pelajar yang tewas bukan sekadar angka. Mereka adalah generasi yang kehilangan kesempatan untuk belajar dan meraih masa depan. Serangan yang berdampak pada warga sipil dan fasilitas pendidikan menunjukkan seriusnya persoalan perlindungan manusia dalam konflik ini.
Persoalan Palestina juga berkaitan dengan pendudukan, perebutan wilayah, dan kepentingan geopolitik. Ketika warga sipil terus menjadi korban, muncul pertanyaan tentang efektivitas hukum internasional dan keseriusan negara-negara besar dalam menghentikan kekerasan. Dugaan kejahatan perang harus diselidiki dan pihak yang terbukti bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban.
Palestina dan Mandulnya Perlindungan Internasional
Persoalan Palestina tidak dapat dilepaskan dari pendudukan, perebutan wilayah, dan kepentingan geopolitik. Ketika korban sipil terus berjatuhan, muncul pertanyaan, sejauh mana hukum internasional mampu melindungi rakyat Palestina? Mengapa berbagai upaya diplomatik belum berhasil menghentikan penderitaan mereka?
Hukum humaniter internasional mengatur perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.
Karena itu, dugaan pelanggaran harus diselidiki secara serius dan independen, sedangkan pihak yang terbukti bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban. Begitu juga perlindungan terhadap anak-anak, pelajar, dan tenaga pendidikan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan politik maupun militer. Situasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi negara-negara Muslim. Bantuan kemanusiaan sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan, tempat tinggal, dan pendidikan rakyat Palestina. Namun, bantuan tersebut perlu berjalan beriringan dengan diplomasi yang konsisten, kerja sama politik, serta langkah konkret untuk memperkuat perlindungan terhadap rakyat Palestina.
Persatuan Umat dan Tanggung Jawab Politik Islam
Dalam perspektif politik Islam, penderitaan rakyat Palestina menegaskan pentingnya solidaritas dan persatuan umat. Solidaritas tidak cukup diwujudkan melalui rasa iba atau bantuan sesaat, tetapi juga melalui upaya terorganisasi untuk membela pihak yang tertindas dan memperjuangkan tegaknya keadilan.
Islam mengajarkan bahwa perjuangan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan kezaliman. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 190:
“Dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
Ayat tersebut menegaskan bahwa perjuangan memiliki batas moral. Dalam peperangan pun, Islam mengajarkan larangan melakukan tindakan sewenang-wenang. Rasulullah saw. melarang pembunuhan perempuan dan anak-anak dalam peperangan, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis sahih al-Bukhari dan Muslim.
Dengan demikian, pembelaan terhadap Palestina harus berpijak pada prinsip keadilan dan perlindungan kehidupan. Perjuangan melawan penindasan tidak membenarkan tindakan yang menjadikan warga sipil sebagai sasaran. Salah satu gagasan dalam pemikiran politik Islam yang relevan untuk dikaji ialah khilafah, yakni sistem kepemimpinan politik yang oleh para pendukungnya dipandang sebagai sarana menyatukan umat Islam di bawah penerapan syariat. Gagasan ini ditawarkan sebagai jalan untuk memperkuat koordinasi politik dan memperjuangkan pembebasan dari penindasan.
Namun, pembahasan mengenai khilafah tidak cukup berhenti pada gagasan penyatuan kekuatan. Hal yang juga mendasar ialah bagaimana suatu kepemimpinan menjalankan tanggung jawabnya, melindungi rakyat, menegakkan keadilan, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Ukuran keberpihakan terhadap rakyat Palestina harus terlihat dalam upaya nyata untuk melindungi kehidupan dan memulihkan hak-hak mereka.
Islam sendiri membawa misi rahmat bagi seluruh alam. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Anbiya ayat 107:
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.”
Ayat ini menegaskan bahwa nilai rahmat dan perlindungan kehidupan harus menjadi landasan dalam membangun tatanan yang adil. Karena itu, setiap gagasan kepemimpinan perlu dikaji berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, bukan semata-mata berdasarkan nama atau bentuk sistemnya.
Palestina Membutuhkan Keadilan Nyata
Tiga tahun konflik telah merenggut puluhan ribu pelajar Palestina. Dunia tidak seharusnya membiarkan penderitaan mereka menjadi berita yang terus berulang tanpa penyelesaian yang berarti. Di balik setiap korban, ada hak untuk hidup, belajar, tumbuh, dan menatap masa depan yang aman. Umat Islam memiliki tanggung jawab untuk memperkuat solidaritas, menyalurkan bantuan kemanusiaan, meningkatkan kesadaran politik, serta mendorong diplomasi dan kerja sama internasional yang efektif. Di samping itu, kajian tentang khilafah juga dapat menjadi bagian dari diskusi mengenai kepemimpinan umat, dengan tetap menempatkan keadilan, perlindungan warga sipil, dan kemaslahatan manusia sebagai prinsip utama.
Pada akhirnya, Palestina tidak hanya membutuhkan simpati, tetapi juga tindakan nyata dan berkelanjutan. Penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, pertanggungjawaban atas pelanggaran, pemulihan pendidikan, dan pemenuhan hak-hak rakyat Palestina harus menjadi agenda bersama. Sebab, membela Palestina bukan sekadar menyuarakan kepedihan, melainkan memperjuangkan agar rakyatnya dapat hidup bermartabat dan generasi mudanya kembali memiliki masa depan.
Via
OPINI
Posting Komentar