OPINI
Zionis Rancang Pengusiran Warga Gaza, Saatnya Perisai Umat Hadir di Tengah Umat
Oleh: Rina Ummu Syahid
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, kembali menerobos masuk ke Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki. Ben-Gvir juga menyerukan agar sebuah kuil Yahudi dibangun di lokasi tersebut.
Dilansir Al Jazeera (31 Agustus 2026), Ben-Gvir memasuki kompleks tersebut pada Senin (31/8) dengan perlindungan pasukan pendudukan Israel. Ia tampak didampingi sejumlah rabi, pemukim, dan personel keamanan. Politisi sayap kanan tersebut telah beberapa kali melakukan aksi provokatif serupa. Kantor berita Palestina Wafa melaporkan bahwa Ben-Gvir melakukan doa dan ritual Talmud di bagian timur halaman masjid. Sementara itu, berdasarkan pengaturan status quo yang berlaku sejak 1967, non-Muslim tidak diperbolehkan melakukan ibadah atau doa di kompleks tersebut, meskipun orang Yahudi diizinkan untuk berkunjung.
Tidak berhenti di sana, Ben-Gvir kemudian mengungkap rencana yang menargetkan sekitar 1,86 juta warga Palestina dari Jalur Gaza untuk meninggalkan wilayah tersebut dalam kurun waktu tujuh tahun dengan dalih “migrasi sukarela”. Rencana yang disebut “Disengagement 710” itu menargetkan sekitar 250 ribu orang meninggalkan Gaza pada tahun pertama dan sekitar 1,86 juta orang dalam tujuh tahun.
Rencana tersebut sejalan dengan gagasan yang selama ini muncul dari sejumlah pejabat Israel. Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, juga menyatakan bahwa pemerintahnya telah menyiapkan rencana pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza. Sementara itu, berbagai pihak telah mengecam gagasan pemindahan penduduk Gaza tersebut karena dinilai berpotensi memperdalam persoalan pengusiran dan pemindahan paksa warga Palestina.
Di Tepi Barat, pemukim Zionis juga melakukan tindakan provokatif terhadap warga Palestina, termasuk upaya menerobos dan membakar sebuah masjid serta mencoretkan slogan bernada rasis dan ancaman terhadap warga Palestina.
Semua ini menunjukkan bahwa persoalan Palestina bukan sekadar persoalan perebutan wilayah, tetapi juga persoalan perlindungan terhadap kehidupan, kehormatan, dan hak kaum Muslimin. Allah Swt. berfirman:
“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman.” (TQS. An-Nisa: 141)
Islam juga mengajarkan bahwa kaum Muslimin adalah satu tubuh yang saling merasakan penderitaan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi adalah seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota tubuh sakit, seluruh tubuh ikut merasakan sakit dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, penderitaan kaum Muslimin di Palestina semestinya menjadi perhatian seluruh umat. Persoalan ini tidak layak dipandang sebagai persoalan bangsa tertentu saja, tetapi sebagai persoalan umat Islam.
Ini adalah konsekuensi logis dari sistem negara-bangsa (nation-state) dan absennya otoritas politik Islam yang menyatukan kekuatan kaum Muslimin untuk menghadapi penjajahan Zionis.
Hukum internasional modern, yang berkembang dalam tatanan negara-negara dunia, kerap tidak mampu menghentikan penjajahan dan pemindahan penduduk. Bahkan istilah seperti “migrasi sukarela” dapat digunakan untuk membingkai rencana pemindahan penduduk dalam bahasa yang tampak lebih lunak. Ketergantungan pada persetujuan dan dukungan negara-negara besar juga menunjukkan kuatnya pengaruh kekuatan global dalam persoalan Palestina.
Allah Swt. berfirman:
“Dan mengapa kamu tidak berjuang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak...?” (TQS. An-Nisa: 75)
Ayat tersebut menunjukkan pentingnya membela orang-orang yang tertindas dan tidak berdaya. Perjuangan membela umat tentu harus ditempatkan dalam koridor syariat dan tidak boleh dilakukan secara serampangan.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Sesungguhnya imam adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menggambarkan fungsi kepemimpinan sebagai junnah atau perisai yang melindungi umat. Dalam perspektif perjuangan politik Islam, kebutuhan akan kepemimpinan yang mampu melindungi umat menjadi semakin penting ketika kaum Muslimin menghadapi berbagai bentuk penindasan dan penjajahan.
Solusi mendasar atas persoalan Palestina, dalam perspektif Islam adalah pembentukan kembali Khilafah sebagai junnah (perisai) yang akan melindungi setiap jiwa dan setiap jengkal tanah kaum Muslimin. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya imam adalah perisai.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Khilafah, sebagai satu kekuatan politik yang mandiri, dipandang mampu mengonsolidasikan kekuatan dan sumber daya umat serta mengurangi ketergantungan politik dan ekonomi kepada negara-negara yang mendukung Zionisme. Sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum, seperti minyak dan gas di dunia Islam, dalam konsep ekonomi Islam dapat menjadi salah satu basis kekuatan ekonomi umat.
Di dalam naungan Khilafah Islamiyah, selain memiliki basic ekonomi yang kuat juga mewajibkan jihad atas laki-laki muslim yang sudah baliq dan tidak memiliki udzur syar'i. Jihad merupakan bagian dari politik luar negeri negara Islam untuk membebaskan wilayah yang dijajah dan mengemban Islam. Pelaksanaannya merupakan tanggung jawab negara melalui otoritas dan institusi yang sah, bukan tindakan individual yang dilakukan secara serampangan.
Allah Swt. berfirman:
وَأَعِدُّوا لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ
“Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi...” (QS. Al-Anfal: 60)
Ayat tersebut menegaskan pentingnya kesiapan dan kekuatan umat. Namun, seluruh penerapannya harus berada dalam koridor syariat dan tanggung jawab otoritas yang sah.
Dengan demikian, perjuangan umat tidak cukup hanya berupa kecaman dan keprihatinan. Umat wajib mengambil bagian dalam perjuangan mengembalikan kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah sesuai metode perjuangan Rasulullah ﷺ.
Palestina mengajarkan kepada kita bahwa umat membutuhkan persatuan, kepemimpinan, dan kekuatan politik yang mampu melindungi kaum Muslimin. Ketika umat bersatu dan memiliki junnah yang melindungi mereka, maka kezaliman tidak boleh dibiarkan menjadi sesuatu yang dianggap biasa.
Wallahualam bishawāb
Via
OPINI
Posting Komentar