OPINI
Klaim Swasembada Bak Pepesan Kosong ketika Harga Naik
Oleh: Nurhy Niha
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Ritual thawaf keliling pasar menjadi rutinitas ibu-ibu sebelum memutuskan membeli bahan pangan. Kejutan harga yang datang tanpa permisi tiba-tiba harga naik. Rasanya jurus putar otak sudah tak mempan untuk membuat uang di dompet berubah menjadi sajian 4 sehat 5 sempurna. Klaim swasembada dari pemerintah seolah menjadi pepesan kosong yang hambar tanpa rasa. Operasi pasar yang digadang-gadang untuk meningkatkan daya beli pun nyatanya tak berefek panjang hanya menjadi obat penenang sesaat di kala nyanyian sumbang perut rakyat mulai terdengar nyaring.
Dilansir dari bloomberg.com (29-8-2026), berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia per Sabtu (29-8-2026), sejumlah harga komoditas pangan utama tercatat mengalami kenaikan pada akhir pekan. Lonjakan tinggi dipimpin oleh cabai rawit hijau naik 8,72% menjadi Rp76.050. Kenyataan di lapangan ini menegaskan bahwa klaim swasembada pangan berbanding terbalik dengan isi kantong belanjaan, ditambah lagi dengan ketimpangan harga yang tidak merata di setiap wilayah.
Klaim Swasembada Pangan
Bukan hanya bumbu dapur, komoditas daging dan telur juga memperlihatkan tren peningkatan harga secara nasional. Harga daging ayam ras segar merangkak naik 1,31% menjadi Rp42.550/kg, telur ayam ras segar naik 0,88% menjadi Rp29.500/kg, serta daging sapi kualitas 1 dan kualitas 2 masing-masing menguat menjadi Rp151.850/kg (+0,26%) dan Rp142.600/kg (+0,07%). Pergerakan variatif melingkupi sektor komoditas lainnya dengan kenaikan pada minyak goreng curah sebesar 4,4% menjadi Rp21.350/kg, gula pasir lokal naik 0,26% ke Rp19.050/kg, dan beras medium I naik 0,3% menjadi Rp16.550/kg. Tingginya angka-angka ini membuktikan satu hal, klaim swasembada pangan yang diagungkan pejabat hanyalah soal hitung-hitungan jumlah produksi di atas kertas, tanpa peduli bagaimana barang itu sampai ke dapur warga atau berapa harganya.
Praktik Monopoli dan Oligopoli
Ketika praktik monopoli dan oligopoli dibiarkan menancapkan kukunya, para produsen besar dan tengkulak kapitalis dengan leluasa mempermainkan harga. Kita bisa melihat contoh nyatanya pada penguasaan rantai pasok oleh segelintir korporasi penggilingan beras skala jumbo yang mematikan usaha kecil, atau kasus sengkarut pasokan minyak goreng dan kuota impor komoditas yang disetir oleh segelintir pemburu rente. Ibu-ibu di pasar hanya bisa mengelus dada, dipaksa mengalah oleh permainan pasar bebas yang tidak pernah berpihak pada rakyat kecil.
Inilah kerusakan nyata dari sistem ekonomi kapitalisme yang tolok ukur keberhasilannya sebatas angka capaian produksi dan pertumbuhan statistik belaka. Dalam sistem yang bobrok ini, bahan pangan tak lagi dipandang sebagai hak dasar manusia, melainkan dijadikan objek spekulasi bursa dan komoditas dagang demi memburu untung sebesar-besarnya. Maka tak heran jika kita menyaksikan ironi yang menyayat hati, puluhan ton bahan pangan sengaja dibuang atau ditahan demi menjaga harga pasar tetap tinggi, sementara ribuan anak-anak di daerah terpencil terancam stunting karena orang tuanya tak mampu membeli makanan bergizi. Negara merasa sudah berprestasi hanya karena panen melimpah, tetapi buta terhadap fakta bahwa distribusi pangan tidak pernah benar-benar sampai ke piring rakyat miskin secara adil.
Sengkarut Alur Distribusi
Alur distribusi yang ruwet dan dikuasai para pemain besar ini juga memukul dua pihak sekaligus, rakyat sebagai konsumen dan petani sebagai produsen. Petani bertaruh nyawa di sawah, tetapi tetap miskin karena terjerat tingginya harga pupuk serta murahnya harga jual akibat ulah tengkulak. Sementara itu, ibu rumah tangga harus menjerit saat membeli hasil panen tersebut di pasar dengan harga melambung tinggi. Negara yang mengadopsi cara pandang kapitalistik telah lepas tangan dari kewajiban utamanya, memilih berlindung di balik peran sebagai 'regulator' yang pasif daripada pelindung rakyat.
Islam Menjamin Pemenuhan Kebutuhan Pokok
Islam menempatkan pangan sebagai kebutuhan pokok yang wajib dijamin pemenuhannya per individu rakyat. Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, melainkan bertindak sebagai pengurus (ra'in) yang bertanggung jawab penuh, sebagaimana sabda Rasulullah:
"Imam (pemimpin negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Negara wajib memastikan alur distribusi pangan berjalan lancar hingga makanan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dengan harga yang terjangkau. Harta dan sumber daya tidak boleh hanya berputar di kalangan orang-orang kaya atau para pemilik modal belakar, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an:
"...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu..." (Al-Hasyr ayat 7)
Negara secara tegas mengharamkan penimbunan (ikhtikar), praktik monopoli, serta permainan spekulasi harga oleh para oligarki demi mewujudkan kedaulatan pangan yang nyata, bukan sekadar slogan kosong. Kemandirian pangan dibangun di atas landasan pengelolaan yang mandiri tanpa bergantung pada diktat pasar global yang merugikan. Ketika negara menjamin ketersediaan serta kelancaran distribusi pangan, rakyat tidak perlu lagi dipusingkan oleh lonjakan harga yang acap kali tidak masuk akal.
Masyarakat dan aparatur negara pun dibina dengan pemahaman ekonomi yang benar dan berkeadilan. Ketika tatanan sosial didasari oleh ketakwaan dan kejelasan aturan, publik memiliki kesadaran untuk saling mengoreksi jika terjadi ketimpangan, bukan justru memanfaatkan kesempitan hidup sesama demi meraih keuntungan pribadi di atas penderitaan ibu-ibu yang berjuang menyajikan sepiring makanan di meja makan.
Via
OPINI
Posting Komentar