Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Swasembada Pangan, Tapi Rakyat Masih Tercekik Harga?
OPINI

Swasembada Pangan, Tapi Rakyat Masih Tercekik Harga?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
10 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Wida Rohmah
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Pemerintah menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada untuk delapan komoditas pangan, yaitu beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada 14 Agustus 2026 (Investor Trust, 14 Agustus 2026).

Namun, di tengah klaim tersebut, persoalan harga pangan masih menjadi perhatian masyarakat. Pada 27 Agustus 2026, Menteri Perdagangan merespons harga daging ayam ras yang di sejumlah daerah dilaporkan sangat tinggi, bahkan mencapai Rp100 ribu per kilogram di Kabupaten Intan Jaya (CNN Indonesia, 27 Agustus 2026).

Pada periode yang sama, harga telur ayam juga menjadi sorotan. Menteri Perdagangan menyebut harga telur sekitar Rp26 ribu per kilogram, sementara harga ideal untuk menjaga keberlangsungan peternak disebut berada di sekitar Rp30 ribu per kilogram (CNN Indonesia, 27 Agustus 2026).

Bukan hanya ayam dan telur. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa selama Agustus 2026, harga beras mengalami kenaikan di seluruh tingkat perdagangan, dengan harga beras di tingkat penggilingan mencapai Rp14.213 per kilogram (CNN Indonesia, 1 September 2026)  mengutip data BPS.

Data harga pangan pada Agustus juga menunjukkan adanya kenaikan pada sejumlah komoditas. Berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia, pada 19 Agustus 2026 harga cabai rawit merah mencapai sekitar Rp67.350 per kilogram, sedangkan telur ayam ras berada di sekitar Rp29.350 per kilogram (MerahPutih, 19 Agustus 2026) berdasarkan PIHPS Bank Indonesia.

Bahkan, Dewan Ekonomi Nasional mencatat bahwa secara bulanan harga daging ayam pada minggu kedua Agustus 2026 meningkat 9,2%, sedangkan secara tahunan meningkat 17,2%. Kenaikan tersebut antara lain dikaitkan dengan meningkatnya permintaan setelah program Makan Bergizi Gratis kembali aktif, keterbatasan pasokan di sejumlah wilayah, serta kenaikan biaya pakan (Dewan Ekonomi Nasional, 18 Agustus 2026).

Fakta-fakta tersebut memperlihatkan bahwa swasembada pangan tidak otomatis berarti harga pangan murah dan merata. Swasembada berbicara tentang kemampuan memenuhi kebutuhan pangan dari sisi produksi. Namun, rakyat tidak hanya membutuhkan pangan yang tersedia secara nasional. Rakyat membutuhkan pangan yang bisa diperoleh dengan mudah dan dibeli dengan harga yang terjangkau.

Sebab apa artinya produksi meningkat jika masyarakat tetap kesulitan membeli?
Apa artinya negeri mampu menghasilkan pangan sendiri jika harga di setiap daerah masih berbeda dan distribusinya menghadapi berbagai persoalan?
Di sinilah kita perlu melihat persoalan pangan secara lebih menyeluruh.

Produksi hanyalah satu bagian dari sistem pangan. Masih ada persoalan distribusi, biaya produksi, rantai perdagangan, daya beli masyarakat, hingga struktur pasar.

Bahkan pemerintah sendiri mengakui bahwa persoalan harga di berbagai daerah dapat dipengaruhi oleh distribusi. Pada awal September 2026, Menteri Perdagangan menyebut persoalan distribusi sebagai salah satu penyebab mahalnya harga daging sapi di sejumlah daerah (CNN Indonesia, 1 September 2026).

Artinya, persoalan pangan tidak bisa disederhanakan hanya menjadi persoalan “produksi cukup atau tidak”. Pangan harus tersedia, terdistribusi, dan terjangkau.

Ketika Pangan Dipandang Sekadar Komoditas

Dalam sistem ekonomi kapitalisme, pangan sangat mudah ditempatkan sebagai komoditas yang mengikuti mekanisme pasar. Harga sangat dipengaruhi oleh permintaan, pasokan, biaya produksi, distribusi, dan berbagai kepentingan ekonomi.

Karena itu, negara tidak boleh hanya berfokus pada peningkatan produksi, lalu membiarkan persoalan distribusi dan keterjangkauan harga berjalan mengikuti mekanisme pasar.
Praktik monopoli dan oligopoli pun harus diawasi agar kebutuhan pokok masyarakat tidak berada di bawah kendali segelintir pelaku usaha.

Namun, penting untuk melihat persoalan secara objektif: tidak setiap kenaikan harga otomatis disebabkan monopoli atau oligopoli. Data terbaru justru menunjukkan berbagai faktor yang turut memengaruhi harga, seperti biaya pakan, permintaan, keterbatasan pasokan, cuaca, dan distribusi (Dewan Ekonomi Nasional dan CNN Indonesia, Agustus–September 2026).

Justru karena persoalannya kompleks, negara harus memiliki sistem pangan yang mampu mengantisipasi berbagai faktor tersebut.

Islam Menjamin Pemenuhan Kebutuhan Pokok

Islam tidak memandang pangan semata sebagai komoditas untuk mencari keuntungan.
Pangan merupakan kebutuhan pokok manusia yang harus dijamin pemenuhannya. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan rakyat mendapatkan kebutuhan dasarnya.

Rasulullah ï·º bersabda:

“Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa kepemimpinan merupakan amanah. Maka negara wajib memastikan produksi pangan berjalan, petani dan peternak mendapatkan dukungan, infrastruktur tersedia, serta distribusi pangan dapat menjangkau seluruh wilayah.

Negara juga harus mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat, termasuk penimbunan dan penguasaan pasar yang menyebabkan kebutuhan rakyat sulit diperoleh.
Dengan demikian, kemandirian pangan tidak berhenti pada kemampuan menghasilkan pangan sendiri. Kemandirian harus berujung pada kemampuan rakyat memperoleh pangan dengan mudah dan harga yang terjangkau.

Jangan Hanya Bangga dengan Angka Produksi

Klaim swasembada tentu merupakan sesuatu yang patut diapresiasi jika benar-benar memperkuat ketahanan pangan nasional. Tetapi pemerintah dan masyarakat tidak boleh berhenti pada angka produksi.

Pertanyaan berikutnya jauh lebih penting:
Apakah pangan tersebut terdistribusi secara merata?
Apakah petani dan peternak mendapatkan kehidupan yang layak?
Apakah konsumen mampu membeli kebutuhan pokoknya?
Apakah harga pangan dapat dikendalikan agar tidak membebani rakyat?

Sebab rakyat tidak makan statistik.
Rakyat tidak hidup dari klaim swasembada.
Rakyat membutuhkan pangan yang nyata di atas meja mereka.

Maka, ukuran keberhasilan ketahanan pangan seharusnya tidak hanya dilihat dari seberapa banyak pangan yang mampu diproduksi, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu memastikan pangan tersebut dapat dinikmati seluruh rakyat.

Jangan sampai negeri ini mampu mengatakan, “Kita sudah swasembada pangan,”
sementara masih ada rakyat yang harus mengurangi belanja, mengganti bahan makanan, atau menghitung berkali-kali uang di tangan hanya karena harga kebutuhan pokok terus berubah.

Pangan adalah kebutuhan hidup, dan memenuhi kebutuhan rakyat bukan sekadar kebijakan ekonomi. Ia adalah amanah. 

Karena itu, negara membutuhkan sistem yang tidak hanya mengejar produksi dan pertumbuhan, tetapi benar-benar menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, menjaga distribusi, mencegah praktik perdagangan yang merugikan, serta mewujudkan kemandirian pangan. Swasembada jangan berhenti menjadi klaim. Jadikan ia benar-benar terasa di meja makan rakyat.
Wallahu a'lam bishshawab
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Karhutla Berulang, Keuntungan Korporasi Dibayar dengan Napas Rakyat

Tanah Ribath Media- September 10, 2026 0
Karhutla Berulang, Keuntungan Korporasi Dibayar dengan Napas Rakyat
Oleh: Fitria Hizbi (Sahabat Tanah Ribath Media)  TanahRibathMedia.Com— Karhutla kembali menjadi ancaman yang berulang setiap musim kemarau. Bukan h…

Most Popular

Vaksinasi HPV di Kabupaten Karo Merenggut Nyawa

Vaksinasi HPV di Kabupaten Karo Merenggut Nyawa

September 03, 2026
Hutan Dijadikan Lahan Bisnis, Rakyat Jadi Korban

Hutan Dijadikan Lahan Bisnis, Rakyat Jadi Korban

September 04, 2026
Kebakaran Hutan Kalimantan Bukan Bencana, Tapi Kejahatan Sistem

Kebakaran Hutan Kalimantan Bukan Bencana, Tapi Kejahatan Sistem

Agustus 27, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

Vaksinasi HPV di Kabupaten Karo Merenggut Nyawa

Vaksinasi HPV di Kabupaten Karo Merenggut Nyawa

September 03, 2026
Hutan Dijadikan Lahan Bisnis, Rakyat Jadi Korban

Hutan Dijadikan Lahan Bisnis, Rakyat Jadi Korban

September 04, 2026
Kebakaran Hutan Kalimantan Bukan Bencana, Tapi Kejahatan Sistem

Kebakaran Hutan Kalimantan Bukan Bencana, Tapi Kejahatan Sistem

Agustus 27, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us