OPINI
Potret Kemiskinan Dinilai dari Data Statistik
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Hari ini tingkat kesejahteraan rakyat dinilai dari sistem desil. Padahal, kondisi perekonomian masyarakat tidak sesuai dengan realita. Sehingga, masyarakat ramai mempertanyakan hasil pengecekan desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Beberapa orang terkejut setelah mengetahui rumah tangganya ternyata masuk desil 9 atau 10, padahal kondisi keseharian mereka dirasa jauh dari gambaran kelompok masyarakat dengan kesejahteraan tinggi (Kompas, 18 Agustus 2026).
Pemerintah menyatakan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan. Masalah ini menjadi polemik karena, pemerintah menjadikan desil untuk ukuran layak atau tidaknya masyarakat mendapatkan program bantuan ataupun subsidi lainnya. Bahkan pembatasan BBM bersubsidi juga akan dirasakan rakyat, jika mereka masuk 9 dan 10. Padahal mereka juga belum tentu sejahtera untuk ukuran ekonominya, bisa jadi mereka juga dibawah garis kemiskinan.
Mendata Kemiskinan
Pada sistem hari ini yakni kapitalisme, memandang kemiskinan ketika seseorang tidak memiliki pekerjaan tetap. Padahal, yang memiliki pekerjaan tetap belum tentu gaji yang diperoleh cukup untuk memenuhi kebutuhan. Artinya, kemiskinan tidak membutuhkan data statistik. Fakta-faktanya bisa diindera dari beberapa kondisi hari ini. Anak putus sekolah karena orang tuanya mendapat PHK, stunting akut di sejumlah daerah, sarana kesehatan sulit dijangkau dan sebagainya.
Kapitalisme memandang, kemiskinan dinilai dari kemampuan seseorang memperoleh barang dan jasa. Padahal, kemiskinan juga mencakup sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, keamanan, akses sumber daya dan lain-lain. Sehingga, jika cara mengentas kemiskinan dengan cara memberi bantuan, atau program-program semisal BLT adalah solusi tambal sulam bukan solusi yang lahir dari akar sehingga, dipastikan gagal.
Kemiskinan di Indonesia hingga kini belum mampu diselesaikan dengan program apapun. Pasalnya, SDA milik publik (rakyat) hanya dinikmati oleh pihak-pihak yang memiliki modal. Para pemilik modal dapat menguasai aset produktif dan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dari aktivitas ekonomi tersebut. Sedangkan, penguasa berpihak pada pemilik modal.
Islam dan Kemandirian
Dalam Islam mudah saja mendeteksi kemiskinan. Tidak perlu menggunakan data BPS untuk menentukan rakyat perlu bantuan atau tidak. Karena, ukuran kemiskinan sangat jelas, yaitu tidak terpenuhinya sumber daya pada masyarakat.
Berbeda dengan sistem Khilafah. Rakyat adalah pihak yang wajib diurus dengan sungguh-sungguh dan benar. Sehingga, tidak ada rakyat yang tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karena, Khilafah menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat dan mewujudkan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Khilafah memiliki penerapan sistem ekonomi Islam dan politik untuk mewujudkan kesejahteraan setiap individu rakyat. Dengan pengelolaan SDA, Khilafah mewujudkan kesejahteraan rakyat tanpa perlu data BPS. Data hanya digunakan untuk mengetahui kebutuhan dasar rakyat yang belum terpenuhi. Karena, kemiskinan bukan persoalan individu, melainkan persoalan sistem dan Khilafah wajib menghapus kemiskinan tersebut.
Sesungguhnya, SDA milik publik atau disebut milkiyyah 'ammah seperti: air, hutan, minyak, tambang, gas adalah milik rakyat dikelola negara tanpa perantara konsesi dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan rakyat secara merata miskin atau kaya, muslim ataupun nonmuslim. Dengan demikian, seluruh rakyat terpenuhi seluruh kebutuhannya dengan akses yang mudah diperoleh.
Kesimpulan
Polemik desil adalah satu di antara polemik-polemik lain pada sistem kapitalisme. Semua bisa terjadi karena, dalam simtem kapitalisme sekuler seluruh program dan kebijakan-kebijakan negara adalah pencitraan semata. Kebijakannya tidak lahir dari riayah seorang penguasa terhadap rakyatnya. Sehingga setiap kebijakan selalu menimbulkan persoalan. Oleh karena itu, rakyat membutukan penerapan sistem ekonomi Islam secara kafah, karena, melalui penerapan sistem ini seluruh pemenuhan kebutuhan rakyat menjadi tanggung jawab negara. Oleh sebab itu, penegakan Khilafah adalah kebutuhan mendesak bagi seluruh rakyat di negeri ini.
Wallahu'alam bissawab
Via
OPINI
Posting Komentar