OPINI
Menghanguskan Rimba demi Kepentingan Oligarki
Oleh: Husna Kamilah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kalimantan Selatan. Sepanjang Januari hingga 31 Juli 2026, tercatat 512 kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak mencapai 1.345,79 hektare. Dampaknya meluas pada kesehatan masyarakat. Dilansir dari Mongabay (18/08/2026), tercatat pada tanggal 19–25 Juli 2026, 6.329 kasus ISPA, meningkat sekitar 20,1 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Asap karhutla memberikan dampak yang serius, terutama pada kelompok rentan. Ibu hamil, balita, anak-anak, lansia, serta penderita penyakit kronis pernapasan dan jantung menjadi kelompok yang paling berisiko mengalami dampaknya. Paparan asap yang terus-menerus bahkan dapat menyebabkan gangguan pernapasan berkepanjangan hingga penurunan fungsi paru.
Mengutip fakta dari Mongabay (18-8-2026), sepanjang 1 Mei hingga 22 Juli 2026, Walhi Kalimantan Selatan mencatat 907 titik panas berada di wilayah konsesi pertambangan dan perkebunan sawit. Data tersebut tidak langsung membuktikan bahwa seluruh titik panas disebabkan oleh aktivitas perusahaan. Namun, fakta ini menunjukkan perlunya pengawasan serius terhadap pengelolaan wilayah konsesi dan aktivitas pembukaan lahan.
Saat asap mengepul ke udara dan membatasi jarak pandang, masyarakat diminta menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, atau tetap berada di dalam ruangan. Imbauan tersebut memang penting, tetapi tidak cukup untuk mengatasi kebakaran. Namun, yang lebih penting adalah mencegah agar kebakaran tidak terus berulang.
Dalam sistem kapitalis, sumber daya alam memiliki nilai ekonomi yang besar dan pengelolaannya sangat dekat dengan kepentingan investasi serta keuntungan. Keuntungan akan selalu menjadi orientasi, sehingga kelestarian lingkungan dan keselamatan manusia tidak menjadi prioritas utama. Negara baru hadir ketika api sudah membesar, memberi bantuan saat masyarakat terdampak, lalu mengeluarkan imbauan kesehatan. Persoalan lingkungan membutuhkan pencegahan dari hulu, bukan sekadar penanganan di hilir.
Yang lebih miris, lahan gambut yang sejak lama menjadi bagian dari ekosistem justru dipandang sebagai kesempatan untuk membuka lahan. Ketika gambut mengering, kebakaran menjadi lebih mudah terjadi dan dampaknya lebih sulit dikendalikan. Pemerintah semestinya tidak baru sibuk ketika api telah membesar, tetapi menjaga gambut sejak awal dan menghentikan aktivitas yang membuatnya rentan terbakar. Hutan yang dibuka menyebabkan ruang hidup satwa ikut menyusut. Orangutan, bersama berbagai satwa liar lainnya, kehilangan habitatnya. Rimba dijarah untuk membuka ruang seluas-luasnya, sementara rakyat dan alam harus menanggung akibatnya.
Islam memiliki prinsip yang tegas dalam menjaga lingkungan. Allah Swt. berfirman:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”
(TQS. Al-A’raf: 56)
Islam juga menempatkan penguasa sebagai raa'in, yakni pengurus yang bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda:
“Pemimpin adalah raa'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, negara dalam Islam tidak boleh menyerahkan pengelolaan sumber daya alam semata-mata kepada kepentingan segelintir orang. Hutan adalah sumber daya yang termasuk kepemilikan umum sehingga wajib dikelola untuk kemaslahatan rakyat dan dijaga dari eksploitasi yang merusak. Pengelolaan tersebut juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan, bukan menjadikan hutan sekadar sumber pemasukan dan keuntungan. Negara juga wajib menjamin kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan dan ketersediaan air bersih, serta memastikan kelompok rentan mendapatkan perlindungan. Pelaku perusakan lingkungan pun harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan syariat.
Dengan demikian, penyelesaian karhutla tidak cukup hanya memadamkan api, tetapi juga harus dicegah sumber kerusakannya. Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab negara dalam melindungi kehidupan rakyat dan memastikan generasi mendatang tidak mewarisi kerusakan yang hari ini dibiarkan.
Via
OPINI
Posting Komentar