SP
Mempertanyakan Karhutla yang Terus Berulang
TanahRibathMedia.Com—Terjadi kembali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Hingga memicu munculnya kabut asap lintas negara serta memperburuk kualitas udara. Hingga 9 Agustus 2026, luas lahan terbakar di di Sumatera dan Kalimantan tercatat sekitar 48.889,69 hektar.
Konon, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrem Polri, Brigjen Pol. Muhammad Irhamni menyampaikan, terdapat 89 laporan polisi terkait karhutla yang ditangani di sembilan Polda. Kemudian, Menetapkan 72 orang sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia (detiknews, 24 Agustus 2026).
Gabungan pemerintah bersama masyarakat, berupaya memadamkan api, didukung oleh helikopter water bombing. Menurut petugas, terindikasi kesengajaan pembakaran untuk menuntaskan pembukaan lahan perkebunan.
Karhutla Terus Berulang
Sistem hari ini dengan prinsip ekonomi kapitalisme, selalu rakyat yang menderita. Dengan kebijakan yang dikeluarkan, pemerintah membiarkan lahan dan hutan sebagai lahan yang bisa dikuasai demi kepentingan bisnis. Pembukaan lahan perkebunan, dengan proses pembakaran dinilai lebih cepat dan murah dan lebih cepat bisa ditanami. Apalagi dengan lahan yang luas dengan tumbuhan liar diatasnya.
Namun, negara selalu abai akan keselamatan rakyatnya. Baru bertindak setelah kebakaran terjadi. Tanpa melakukan evaluasi, apa penyebab terjadi kebakaran yang selalu berulang setiap tahun. Tanpa memperhitungkan dampak ekologis kabut asap lintas negara. Akibat kebakaran tersebut, asapnya jelas dirasakan publik, sedangkan pelakunya tidak pernah ditindak tegas, demi keuntungan.
Kejadian Karhutla yang terus berulang, tanpa ada pembenahan kondisi
meniscayakan sebuah sistem yang menaunginya. Pada kepemimpinan sekuler seperti saat ini agama tidak dijadikan asas kepemimpinannya. Sehingga bagi sebagian orang, jabatan
adalah alat untuk legalisasi kekuasaan. Seharusnya kekuasaan berfungsi sebagai pelindung, penjaga, dan pengelola bagi rakyatnya. Lalu apa yang akan dipertanggungjawabkan dihadapan-Nya kelak?
Islam Solusi Terdepan
Dalam kepemimpinan Islam, hutan dikategorikan sebagai milkiyah 'ammah (kepemilikan publik). Hanya negara yang mengelola untuk kesejahteraan rakyat, bukan dikelola korporasi atas nama investasi. Sedangkan hutan merupakan akses bersama, selain hutan lindung (hima), rakyat diizinkan mengambil secara langsung sesuai kemampuan mengelolanya, memanfaatkan hutan sesuai dengan kebutuhan sehari-hari. Jika rakyat kedapatan melakukan pembakaran hutan secara sengaja, negara memberi sanksi tegas bagi pelakunya berupa takzir sesuai tingkat kerusakan yang ditimbulkan.
Seorang pemimpin bertanggungjawab apa yang menjadi kepemimpinannya. Karena kepemimpinan dalam Islam adalah yang bertindak sebagai rain dan junnah. Selalu berupaya memenuhi hak-hak rakyat. Melindungi dari hal-hal yang merugikan dan membahayakan sejak sebelum terjadi bencana. Menyiapkan mitigasi guna mengurangi dampak bencana, antara lain: menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana, melakukan pemetaan daerah rawan, kesiapan evakuasi serta perbaikan-perbaikan tempat tinggal rakyat serta pembenahan infrastruktur dengan segera.
Tentu saja semua terwujud hanya dalam sistem terbaik yakni sistem Islam yang bersumber dari wahyu. Inilah penguasa yang sesungguhnya dalam menolong rakyatnya. Tidak membiarkan rakyatnya hidup di tenda-tenda pengungsian tanpa kejelasan. Hanya sistem Islam, sistem terbaik sepanjang sejarah peradaban Islam.
Wallahu'alam bissawab.
Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
Via
SP
Posting Komentar