OPINI
Ibu dan Generasi Terdampak Karhutla, Islam Solusi Nyata
Oleh: Najah Ummu Salamah
(Komunitas Penulis Peduli Ummat)
TanahRibathMedia.Com—Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di pulau Kalimantan semakin meluas. Asap karhutla telah menganggu aktivitas masyarakat. Sejumlah kegiatan pembelajaran di sekolah bahkan harus dilakukan secara daring. Masyarakat juga mengalami krisis kesehatan pernapasan, salah satunya adalah ISPA atau Infeksi Saluran Pernapasan Akut. Hal tersebut terjadi akibat asap karhutla membawa sejumlah gas dan partikel berbahaya untuk kesehatan pernapasan.
Dokter spesialis paru dan pernapasan Dr. dr. Feni Fitriani Taufik, Sp.P(K), M.Pd.Ked, menyampaikan bahwa kelompok balita, anak-anak, ibu hamil dan menyusui, lansia, penderita penyakit kronis pernapasan dan penyakit jantung adalah kelompok yang paling rawan mengalami gangguan kesehatan pernapasan akibat asap karhutla (Antaranews.com, 26-8-2026).
Di wilayah Kalimantan Selatan misalnya, Dinas Kesehatan menemukan adanya 6.329 kasus infeksi saluran pernapasan akut pada 19–25 Juli 2026. Sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Paparan partikel PM2,5 serta gas beracun dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan kesehatan reproduksi, termasuk komplikasi kehamilan, kelahiran prematur, serta gangguan tumbuh kembang janin (Mongabay.co.id, 18-8-2026).
Kaum ibu juga mengalami beban ganda. Di tengah kelangkaan air bersih dan rusaknya lingkungan, mereka tetap harus melakukan tugas domestik, bertanggung jawab menjaga kesehatan keluarga serta mendampingi kegiatan belajar daring anak.
Beban ekonomi yang meningkat akibat karhutla juga menjadikan kaum ibu berpikir keras mengatur keuangan keluarga agar cukup untuk biaya kebutuhan keluarga serta membeli masker dan obat-obatan.
Karhutla Butuh Solusi Efektif
Karhutla terus berulang setiap tahun. Hal ini bukan akibat pembukaan lahan yang dilakukan oleh masyarakat adat di Kalimantan ataupun kemarau dan badai panas El-Nino. Dengan titik api yang banyak dan meluas, jelas-jelas ini adalah upaya korporasi besar yang sengaja membuka hutan untuk dijadikan lahan tanaman industri.
Cuaca dan iklim hanyalah faktor kecil pemicu kebakaran hutan, kalaupun hal itu terjadi, tentu luas hutan yang terbakar hanya dalam skala kecil. Namun, fakta temuan Walhi Kalimantan Selatan, setidaknya ada 907 titik panas berada di wilayah konsesi pertambangan dan perkebunan sawit sepanjang 1 Mei hingga 22 Juli 2026. Belum lagi di wilayah Kalimantan Barat dan lainnya.
Pantau Gambut menilai akar persoalannya adalah kerusakan gambut akibat pembangunan kanal, hilangnya tutupan hutan, dan perubahan lahan hutan menjadi perkebunan monokultur. Bahkan, sekitar 70 persen sekat kanal yang dipantau ditemukan rusak, sementara 52 persen lokasi intervensi masih memiliki muka air tanah di bawah batas aman (Mongabay.co.id, 18-8-2026).
Masifnya pembukaan lahan oleh korporasi besar telah mengakibatkan karhutla yang merugikan semua kalangan, terutama kaum ibu dan anak-anak. Namun sayang, pihak pemerintah justru fokus pada penanganan di sektor hilir tanpa menyentuh akar persoalan di hulu. Pemerintah hanya fokus mengerahkan petugas dan relawan untuk memadamkan kebakaran serta melakukan himbauan medis saja.
Padahal, seharusnya pemerintah mencabut izin pengelolaan lahan korporasi atas hutan. Serta membayar kerugian pada korban yang terdampak dan sanksi yang tegas agar bisa memberikan efek jera. Supaya hal serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Sungguh, kesalahan tata kelola hutan terjadi akibat penerapan sistem sekuler Kapitalisme. Sebuah sistem kehidupan yang memberikan kebebasan kepemilikan. Sistem ini memberikan wewenang kepada pihak swasta mengelola hutan dan sumber daya strategis lain dengan dalih investasi dan penanaman modal. Akibatnya penguasaan atas lahan milik umum jatuh di tangan korporasi secara massif demi keuntungan semata, tanpa memperdulikan keselamatan manusia dan ekosistem.
Ketika karhutla terjadi, rakyatlah yang menanggung beban krisis sosial dan kesehatan. Rakyat harus bekerja dengan resiko ISPA, sedangkan kaum ibu terpaksa menanggung beban domestik ganda akibat banyaknya anggota keluarga yang sakit karena terpapar asap karhutla. Sementara itu perlindungan kesehatan dan lingkungan sangat minim dari negara.
Islam Solusi Karhutla
Sebagai sistem kehidupan, Islam memastikan kepemilikan hutan, air dan energi menjadi milik umum. Sebagaimana Rasulullah saw bersabda;
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Negara dalam hal ini Khilafah, sebagai wakil dari rakyat untuk menjaga dan mengatur kekayaan milik umat supaya dapat diakses semua pihak secara adil dan merata, termasuk hutan.
Sehingga Khilafah tidak akan menyerahkan pengelolaan hutan kepada pihak swasta. Hutan tetap dipertahankan menjadi milik umum agar semua pihak bisa memperoleh manfaat dari ekologi, flora maupun faunanya. Khilafah bertanggung jawab penuh menjaga kelestarian ekosistem hutan. Khilafah hanya melakukan konservasi (hima) sebagian lahan hutan untuk kemaslahatan umat, semisal untuk pangkalan militer dan sebagainya.
Islam secara tegas melarang privatisasi atas hutan, apalagi menyerahkan pengelolaan hutan kepada pihak swasta yang mengakibatkan bahaya dan kerusakan ekosistem. Khilafah akan memberikan sanksi yang tegas berupa ta'zir bagi siapapun yang menyalahgunakan kepemilikan umum termasuk kegiatan pembakaran hutan secara sengaja.
Seandainya jika terjadi karhutla akibat iklim dan cuaca, maka khilafah akan bertindak sebagai junnah (perisai) dan ra'in atau pelayan umat. Negara akan menjamin kesehatan dan keselamatan bagi setiap warga negara. Negara akan menyediakan air bersih dan sistem kesehatan yang murah dan memadai supaya kaum ibu tidak mengalami beban domestik saat bencana menghimpit. Khilafah juga memastikan ketersediaan dana insidental untuk penanggulangan bencana dari Baitul Mal.
Semua dilakukan oleh khilafah semata demi menjaga kelestarian alam dan lingkungan serta kualitas hidup generasi yang akan mendatang.
Khatimah
Oleh karenanya, umat seharusnya mengambil metode dakwah Nabi Muhammad saw agar muncul kesadaran akan pentingnya menerapkan syari'at Allah Swt dalam naungan Khilafah. Sehingga keberkahan terlimpah bagi seluruh alam, tidak ada lagi kerusakan di darat dan laut akibat ulah tangan manusia. Keselamatan ibu dan generasi menjadi prioritas utama bagi Khilafah demi kelangsungan peradaban gemilang.
Via
OPINI
Posting Komentar