SP
Kapitalisme Pelihara Judol, Hidup Semakin Dongkol
TanahRibathMedia.Com—Saat ini, judi online (judol) sangat diminati di kalangan masyarakat, tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN). Dilansir dari kompas.com, 27-8-2026, Temuan 1.066 ASN yang berdomisili di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terindikasi judi online sepanjang tahun 2025 mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Bandung. Jumlah tersebut meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya; pada 2024 terdapat 613 ASN yang melakukan aktivitas judi online, sedangkan pada 2025 melonjak menjadi 1.066 orang atau naik sekitar 73,90%. Tentu saja di tahun-tahun berikutnya tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah jika sistem di negeri ini masih berpijak pada kapitalisme dan sekularisme.
Judi online ini bukan sekadar persoalan yang terjadi di kalangan ASN saja, tetapi telah meluas di tengah masyarakat biasa yang juga tak lepas dari jerat penyakit sosial ini.
ASN sejatinya bukanlah kelompok yang kekurangan dalam hal penerimaan gaji, tetapi banyak yang salah mengelola keuangannya dengan bermain dalam hal-hal haram seperti judol. Hal ini terjadi akibat cara pandang kapitalisme dan sistem sekularisme yang menganggap harta sebagai satu-satunya tujuan hidup. Mereka ingin mendapatkan harta dengan cara yang mudah dan instan guna memenuhi gaya hidup hedonis tanpa mempedulikan batasan halal dan haram.
Kebiasaan buruk berjudi yang kian berkembang di kalangan ASN ini menunjukkan bahwa negara gagal menutup ruang bagi suburnya kemaksiatan. Sungguh disayangkan, pihak yang semestinya menjadi pegawai negara untuk menjalankan amanah membantu administrasi negara dan mengurus rakyat ini malah memberi contoh yang buruk. Seharusnya mereka menyadari bahwa amanah ini kelak akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah Swt. di akhirat.
Pemahaman Islam yang sangat dangkal di tengah masyarakat akan memicu perbuatan dosa yang dianggap biasa. Terlebih lagi, judol semakin mudah diakses hanya dengan sekali klik, kapan saja dan di mana saja. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 268:
“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kemiskinan kepadamu dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedangkan Allah menjanjikan untukmu ampunan dan karunia dari-Nya.”
Ayat ini menegaskan bahwa ketakutan finansial sering kali diseret oleh sistem batil untuk menghalalkan cara instan, padahal Islam telah menjamin pengaturan rezeki yang mulia. Oleh karena itu, solusi yang paling dibutuhkan saat ini adalah solusi Islam secara menyeluruh, yakni dengan membangun ketakwaan individu, menjaga keluarga, serta melindungi masyarakat dari hal-hal yang menjurus pada kemaksiatan.
Negara pun seharusnya menjadi pilar terdepan ketika keresahan ini mengancam keutuhan masyarakat. Bukan sekadar memblokir situs-situsnya, ikhtiar yang jauh lebih fundamental adalah membongkar sindikat judol hingga ke akar-akarnya. Menghadirkan negara yang tegas dalam menerapkan hukum syariat adalah sebuah kewajiban. Sistem Islam akan melindungi rakyatnya dari aktivitas yang merusak karena kesejahteraan masyarakatnya dijamin mutlak.
Di dalam sistem Islam, pengelolaan kekayaan alam seperti tambang, laut, dan hutan dikelola sepenuhnya oleh negara demi kesejahteraan rakyat, dan rakyat tidak dibebani dengan pungutan pajak yang mencekik. Masyarakat pasti akan hidup sejahtera, dan seluruh aktivitas sosial akan terkontrol dengan baik; siapa pun yang bermaksiat akan mendapatkan teguran langsung serta sanksi yang berat apabila terus melakukannya.
Wallahu’alam bishshawab.
Cucu Komariah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar