OPINI
Kleptokrasi: Ketika Negara Dikuasai Para Penjarah
Oleh: Mei Widiati, M.Pd.
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Korupsi seolah tidak pernah berhenti. Dari pejabat pusat hingga daerah, dari proyek infrastruktur hingga pengadaan barang dan jasa, dari suap perizinan hingga penyalahgunaan anggaran—kasus demi kasus terus terbongkar.
Ironisnya, korupsi tidak lagi tampak sebagai kejahatan sporadis. Ia seperti penyakit yang menjalar ke dalam tubuh kekuasaan. Ketika pejabat menggunakan jabatan untuk memperkaya diri, keluarga, kelompok, dan kroninya, maka negara sedang bergerak menuju kleptokrasi pemerintahan yang kekuasaannya digunakan untuk menjarah kekayaan publik (KedoeTV, 14 Juli 2026).
Rakyat membayar pajak. Negara mengelola anggaran. Namun sebagian kekayaan itu justru bocor ke kantong elite. Akibatnya, rakyat menerima jalan rusak, pelayanan kesehatan yang sulit, pendidikan yang mahal, lapangan kerja yang sempit, harga kebutuhan yang terus naik, dan berbagai fasilitas publik yang tidak layak. Sementara sebagian elite hidup dalam kemewahan yang jauh dari realitas rakyat.
Rakyat diminta berhemat, pejabat menikmati anggaran. Rakyat diminta taat pajak, koruptor menjarah uang negara. Inilah dampak korupsi yang paling berbahaya: bukan hanya hilangnya uang, tetapi hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara.
Akar masalahnya bukan semata-mata moral individu. Korupsi yang merajalela berkaitan erat dengan sistem sekularisasi dan kapitalisasi. Ketika agama dipisahkan dari pengelolaan kekuasaan, jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah di hadapan Allah. Ketika kapitalisme menjadi paradigma, kekuasaan mudah dipandang sebagai jalan memperoleh kekayaan, akses bisnis, dan keuntungan pribadi.
Jabatan berubah menjadi investasi politik. Biaya politik yang mahal mendorong penguasa mencari kembali modalnya. Kekuasaan menjadi alat transaksi. Proyek negara menjadi rebutan. Perizinan menjadi komoditas. Rakyat menjadi objek yang diperas. Maka, selama sistem yang melahirkan politik biaya tinggi, liberalisasi ekonomi, dan lemahnya pengawasan tetap dipertahankan, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi perang tanpa akhir.
Islam memandang korupsi sebagai kejahatan serius. Allah Swt. berfirman:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil.” (TQS. Al-Baqarah: 188)
Allah juga berfirman:
“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” (TQS. Al-A’raf: 56)
Rasulullah ï·º sangat keras terhadap pengkhianatan terhadap amanah publik. Beliau bersabda:
“Barang siapa yang kami angkat menjadi pegawai untuk suatu pekerjaan, lalu ia menyembunyikan dari kami sebuah jarum atau lebih, maka itu adalah pengkhianatan.” (HR. Muslim)
Jika sebuah jarum saja dianggap pengkhianatan, bagaimana dengan miliaran atau triliunan rupiah uang rakyat?
Islam juga menegaskan bahwa penguasa adalah pengurus rakyat. Rasulullah ï·º bersabda:
“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, solusi Islam bukan sekadar menambah slogan antikorupsi. Negara harus membangun sistem yang mencegah korupsi sejak dari akarnya: memilih pejabat berdasarkan amanah dan kompetensi, memperkuat pengawasan, membuka transparansi kekayaan pejabat, menutup celah konflik kepentingan, serta memberikan hukuman tegas dan menjerakan.
Penguasa juga wajib hidup sederhana dan tidak menjadikan jabatan sebagai jalan memperkaya diri. Dalam Islam, kekuasaan bukan ladang bisnis. Jabatan bukan hadiah. Anggaran negara bukan bancakan. Harta rakyat bukan milik penguasa. Koruptor bukan hanya mencuri uang. Mereka mencuri hak rakyat atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, keamanan, dan kesejahteraan.
Karena itu, ketika korupsi merajalela, persoalannya bukan sekadar: siapa yang tertangkap? Pertanyaan yang lebih besar adalah: Sistem seperti apa yang terus melahirkan para penjarah kekayaan negara?
Selama kekuasaan berdiri di atas sekularisme dan ekonomi berjalan dengan logika kapitalisme, korupsi akan terus menemukan ruang. Sebab yang harus diberantas bukan hanya tangan yang mencuri. Tetapi sistem yang menjadikan negara sebagai ladang kekayaan bagi para penguasa dan kroninya.
Wallaahu a'lam bishshowab.
Via
OPINI
Posting Komentar