Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Antrean SPBU Mengular di Negeri Kaya SDM, Mau Sampai Kapan?
OPINI

Antrean SPBU Mengular di Negeri Kaya SDM, Mau Sampai Kapan?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
07 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Mu'alimah 
(Ibu Rumah Tangga)

TanahRibathMedia.Com—Antrean kendaraan berjam-jam terjadi di berbagai SPBU akibat kelangkaan BBM, baik di Sumatra, Sulawesi hingga Jawa. Bahkan seorang sopir truk dikabarkan meninggal dunia di balik kemudi karena kelelahan saat antre untuk mendapatkan BBM (bbc.com, 14 Juli 2026). Penyebab kelangkaan BBM kali ini karena kesenjangan antara permintaan dan penyaluran bahan bakar tersebut. Menurut kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas bumi Wahyudi Anas, antrean ini disebabkan fenomena panic buying BBM (kompas.com, 17 Juli 2026). Antrean yang berlangsung berjam-jam ini jelas memaksa para sopir mengeluarkan biaya tambahan dan mengganggu jadwal distribusi berbagai barang kebutuhan, termasuk mengganggu pendapatan mereka yang bergerak di bidang jasa transportasi baik offline maupun online. 

Kelangkaan BBM bukan hanya terjadi kali ini, dan selalu ada saja alasan yang menjadi kambing hitam. Sejak 2004, Indonesia telah menjadi net importir minyak akibat produksi minyak domestik tidak mencukupi kebutuhan. Kondisi minyak di Indonesia pada pertengahan 2026 masih bergantung pada impor minyak mentah dan BBM jadi. Produksi minyak mentah pun tidak semuanya kembali ke Indonesia karena mayoritas kilang dikuasai perusahaan swasta yang memiliki jatah penjualan minyak dari sejumlah sumur gas yang telah ditambangnya. Dengan kata lain, kebutuhan impor minyak Indonesia lebih dari setengahnya.

Kebutuhan terhadap impor ini akhirnya menjadikan harga BBM distandarkan terhadap harga minyak dunia. Di satu sisi memang cukup memberatkan APBN. Tidak ada political will dari pemerintah untuk mengelola migas agar menyejahterakan rakyat melainkan mencari keuntungan dari rakyat demi kepentingan tertentu. Hal ini selaras dengan filosofi ideologi kapitalisme neoliberal yang memuja ekonomi pasar yang diterapkan oleh negara. Dengan konsep ekonomi neoliberal maka kemandirian atau kedaulatan energi masih jauh dari negeri ini. Sengkarut tata kelola BBM yang terjadi menyebabkan kelangkaan dan antrean terus berulang, merupakan persoalan sistemik yang harus diselesaikan oleh negara. Akar permasalahannya bukan hanya sekadar pada distribusi dan kecurangan dalam pengisingan SPBU melainkan terjadi liberalisasi migas yang salah satu poin pentingnya adalah pencabutan subsidi. Lewat UU 22/2001, sistem monopoli migas yang berlaku bagi pemerintah telah dihapuskan dan berganti dengan sistem ekonomi neoliberalisme.

Pandangan Islam menjawab kelangkaan BBM ialah negara harus bertanggung jawab penuh untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu (pangan, sandang, dan papan, juga kebutuhan strategis seperti BBM). Hal ini ditegaskan oleh Al-Maliki dalam kitabnya, Politik Ekonomi Islam (2001). Beliau menyebutkan bahwa Negara Islam (Khilafah) wajib mengelola sumber daya publik demi kesejahteraan rakyat dan mencegah pemusatan kekayaan di tangan segelintir individu atau korporasi.

Oleh karena itu, Al-Maliki (2001) menegaskan bahwa negara tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator aktif dalam pembangunan sektor-sektor strategis, seperti pertanian, perdagangan, industri, dan migas. Keterlibatan negara dalam sektor-sektor ini menjadi sangat penting. Berarti negara dalam hal ini Khalifah mengatur agar tidak terjadi kelangkaan BBM dengan memastikan supir juga tersedianya armada, mengontrol dan mengawasi setiap perjalanan dan pengisian BBM.  

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani (2004) dalam An-Nizhâm al-Iqtishadi fi al-Islam menegaskan bahwa negara berkewajiban mengelola dan mendistribusikan hasil dari sumber daya tersebut demi kemaslahatan umat. Prinsip kepemilikan umum bertujuan mencegah eksploitasi, serta menjamin distribusi kekayaan yang lebih adil dan merata.

Penguasa dalam sistem Islam yakni Khalifah memberikan akses atas harta milik umum kepada semua rakyat, miskin ataupun kaya (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Muqadimah ad-Dustur, hlm. 365). Seluruh rakyat memiliki hak yang sama untuk menikmati seluruh sumber daya alam milik umum, termasuk migas. 

Syariat telah mengatur bahwa kepemilikan umum merupakan hak rakyat. Ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw., “Kaum muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal, yaitu air, padang, dan api.” (HR Abu Dawud).

Sementara itu, penguasa yakni yang memimpin negara menjadi wakil masyarakat dalam pengelolaan sumber daya energi. Ini karena negaralah yang dapat menghimpun teknologi, sumber daya manusia, dan pendanaan yang cukup untuk mengelola potensi sumber daya energi. Seluruh hasil pengelolaan sumber daya energi ini akan dikembalikan ke masyarakat selaku pemilik sah sumber daya tersebut.

Jika hal di atas tidak dijalankan sebagaimana syara' telah mengaturnya, maka penguasa telah melakukan pelanggaran syariat dan pihak berwenang yang akan melakukan muhasabah lil hukam (Mahkamah Mazalim).

Tidak ada pembedaan harga BBM subsidi atau nonsubsidi untuk masyarakat umum. Kebijakan negara adalah harga tunggal. Jika ditetapkan adanya subsidi, seluruh jaringan distribusi BBM akan menjual BBM dengan harga subsidi. Demikian pula jika tidak diberlakukan subsidi. Pembedaan hanya berlaku untuk masyarakat terhadap industri, khususnya industri konsumer. Artiya baik si kaya dan si miskin semua dijamin ketersediaannya atas BBM. Betapa rindunya kita hidup dalam pengaturan Islam. Ini masih dari sisi pengelolaan migas, apalagi jika seluruh aspek dikelola dengan amanah.

Penguasa adalah pengurus rakyat yang menjamin segala kebutuhan termasuk BBM. Pandangan negara dalam Islam terhadap rakyat ialah sebagai pihak yang harus dicukupi kebutuhannya, bukan konsumen yang menjadi sumber keuntungan. Rasulullah saw bersabda, "Seorang Imam adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus." (HR Bukhari dan Muslim). 

Islam juga menjaga rantai distribusi agar tidak terganggu, sebagaimana yang ditegaskan oleh Al-Maliki dalam kitabnya, Politik Ekonomi Islam (2001), bahwa Negara Islam (Khilafah) wajib mengelola sumber daya publik demi kesejahteraan rakyat dan mencegah pemusatan kekayaan di tangan segelintir individu atau korporasi. Negara tidak hanya bertindak sebagai regulator tetapi juga fasilitator aktif dalam pembangunan sektor-sektor strategis termasuk migas. Khalifah mengatur agar tidak terjadi kelangkaan BBM dengan memastikan supir, tersedianya armada, mengontrol, dan mengawasi setiap perjalanan serta pengisian BBM. 

Jika kita mendambakan kesejahteraan, dengan terjaminnya kebutuhan dasar serta kebutuhan strategis seperti migas, harus dengan mengubah sistem yang gagal dengan sistem yang bersumber dari Zat Yang Maha Benar dan Maha Mengetahui, yakni Khilafah yang dipimpin oleh penguasa amanah bernama Khalifah.  Khalifah akan meri'ayah kita dengan sepenuh hati, menjaga, dan menjamin segala kebutuhan kita. Melihat fakta berbagai kesulitan yang kita hadapi ketika hidup tidak diatur dengan aturan sang Khaliq, tidakkah terbesit keinginan untuk menerapkan hukum Allah dalam kehidupan supaya kita bisa merasakan keberkahan hidup sesuai janji-Nya?
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Antrean SPBU Mengular di Negeri Kaya SDM, Mau Sampai Kapan?

Tanah Ribath Media- Agustus 06, 2026 0
Antrean SPBU Mengular di Negeri Kaya SDM, Mau Sampai Kapan?
Oleh: Mu'alimah  (Ibu Rumah Tangga) TanahRibathMedia.Com— Antrean kendaraan berjam-jam terjadi di berbagai SPBU akibat kelangkaan BBM, baik di …

Most Popular

LGBT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektual Modern

LGBT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektual Modern

Agustus 04, 2026
Ketika Masa Depan Anak Diperdagangkan

Ketika Masa Depan Anak Diperdagangkan

Juli 31, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa Menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa Menjadi Rujukan Agama

Agustus 04, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

LGBT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektual Modern

LGBT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektual Modern

Agustus 04, 2026
Ketika Masa Depan Anak Diperdagangkan

Ketika Masa Depan Anak Diperdagangkan

Juli 31, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa Menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa Menjadi Rujukan Agama

Agustus 04, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us