OPINI
Darah Rakyat di Balik Antrean BBM: Bukti Kapitalisme Tidak Layak Mengatur Manusia
Oleh: Fitri Yani
(Aktivis Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kini melanda sejumlah daerah, terutama di Kota Palembang, Sumatera Selatan, dan Kota Medan, Sumatera Utara. Warga terpaksa mengantre berjam-jam di SPBU untuk mendapatkan bahan bakar. Keadaan yang menyulitkan ini bahkan telah merenggut nyawa seseorang. Seorang sopir truk berusia 50 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraannya saat sedang mengantre membeli solar di SPBU jalur Palembang–Jambi, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Pihak kepolisian menduga korban meninggal akibat kelelahan menunggu terlalu lama.
Antrean panjang BBM ini ternyata sudah berlangsung sekitar satu bulan. Dampaknya mulai sangat terasa dan mengganggu kelancaran transportasi serta pengiriman barang. Di Medan, para pengemudi ojek, taksi daring, dan sopir angkutan antarkota mengeluh karena antrean membuat mereka kehilangan penumpang dan pendapatan menurun. Di Palembang, sopir bus hingga pedagang juga menderita kerugian waktu dan biaya tambahan karena sulit mendapatkan solar.
Sekretaris Jenderal Organda, Kurnia Lesani Adnan menyebut, keadaan ini sebagai masa "darurat BBM" bagi sektor angkutan. Penyebab utama kelangkaan ini disebutkan adalah ketidak seimbangan antara jumlah kebutuhan dan jumlah bahan bakar yang disalurkan. Berdasarkan data dalam rapat BPH Migas bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kebutuhan solar yang diusulkan mencapai 2,8 juta kiloliter, namun yang disetujui hanya sekitar 630.000 kiloliter —sangat jauh dari yang dibutuhkan (NewsIndonesia.com, 14-7-2026).
Rusaknya Sistem Kapitalisme Mengatur Kebutuhan Rakyatnya
Masalah penyaluran juga menjadi sorotan penting. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menduga, adanya penyalahgunaan sistem barcode MyPertamina serta praktik pihak-pihak yang memanfaatkan kelangkaan ini untuk keuntungan sendiri di jalur penyaluran. Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menyatakan jumlah stok solar sebenarnya sudah sesuai kuota yang ditetapkan, dan masalah lebih banyak terjadi pada pengawasan penyaluran.
Di Sumatera Utara, Pertamina menyebut adanya penyesuaian jadwal pengiriman bahan bakar. Pengamat kebijakan publik Universitas Sriwijaya, M. Husni Thamrin, menegaskan agar semua pihak memberikan bukti nyata kepada masyarakat, bukan sekadar alasan. Beliau menyampaikan: "Jika ada yang menimbun atau bermain di belakang layar, bongkar dan tindak tegas. Jika jumlah jatah memang tidak mencukupi, perjuangkan tambahan dengan data yang nyata. Jika ada kebocoran saat penyaluran, segera tutup celahnya.
Dari fakta-fakta yang terungkap, terlihat jelas bahwa peristiwa kelangkaan BBM ini bukan sekadar masalah teknis pengiriman atau kekurangan stok biasa. Seluruh persoalan ini berakar pada satu hal: sistem yang dijalankan saat ini adalah sistem Kapitalisme yang rusak.
Dalam sistem Kapitalisme, kebutuhan rakyat tidak menjadi ukuran utama. Yang diutamakan adalah hitungan keuntungan, biaya, dan keseimbangan anggaran. Maka wajar jika kebutuhan solar yang sebenarnya mencapai 2,8 juta kiloliter, justru dibatasi hanya 630 ribu kiloliter. Bukan karena tidak ada bahan bakarnya, melainkan karena sistem ini tidak menganggap pemenuhan hajat hidup rakyat sebagai kewajiban mutlak negara. Semua dihitung dengan angka untung-rugi, sehingga rakyat yang membutuhkan menjadi pihak yang dikorbankan.
Sistem ini juga membuka peluang lebar bagi kebocoran dan kecurangan. Karena urusan penyaluran diserahkan kepada mekanisme pasar dan tidak diawasi secara ketat sesuai aturan yang datang dari Pencipta, maka munculah praktik penyalahgunaan, penimbunan, dan permainan harga di jalur distribusi. Celah ini bukan terjadi karena kelalaian semata, melainkan memang sifat dasar sistem Kapitalisme yang membiarkan kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan umum.
Lebih dari itu, terlihat jelas bagaimana penguasa tidak memikul tanggung jawab secara penuh. Ketika rakyat menderita, semua pihak justru saling lempar kesalahan. Tidak ada yang merasa bersalah atau dihisab atas penderitaan rakyat. Dalam sistem ini, kekuasaan tidak dijalankan sebagai amanah, melainkan sekadar pengatur urusan administratif. Sehingga nyawa rakyat yang melayang pun dianggap sebagai risiko biasa yang tidak menjadi beban pertanggungjawaban penguasa.
Inilah wajah nyata sistem Kapitalisme: segala sesuatu dijadikan barang dagangan, bukan amanah yang harus dipenuhi. Kebutuhan rakyat diukur dengan kemampuan membayar dan ketersediaan anggaran, bukan sebagai hak yang wajib dijamin. Akibatnya, rakyat menderita, waktu terbuang, pendapatan hilang, bahkan nyawa pun melayang— semua demi menjaga berjalannya sistem yang mementingkan keuntungan di atas segalanya.
Jelaslah, selama kita masih diatur oleh sistem Kapitalisme yang memisahkan aturan Allah dari kehidupan, maka penderitaan seperti ini akan terus berulang. Tidak akan ada solusi yang tuntas selama akar masalahnya yaitu sistem yang rusak tidak diganti dengan sistem yang benar, yaitu sistem Islam yang menjamin kebutuhan seluruh rakyat sebagai kewajiban mutlak negara.
Islam Solusi Hakiki untuk Umat
Berbeda dengan sistem Islam yang tidak akan membiarkan rakyat menderita dan akan bertanggung jawab setiap kebutuhan rakyatnya. Islam datang membawa solusi menyeluruh yang menjamin kebutuhan setiap warga secara adil dan merata. Islam memandang bahan bakar minyak termasuk kekayaan alam yang bersifat kepemilikan umum. Oleh karena itu, negara wajib mengelolanya demi memenuhi kebutuhan seluruh rakyat, bukan dijadikan barang dagangan yang dibatasi kuotanya demi keuntungan semata.
Rasulullah ï·º telah menetapkan prinsip dasar kepemilikan umum ketika bersabda:
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Para ulama menjelaskan bahwa makna hadits ini bersifat umum, mencakup segala sesuatu yang menjadi kebutuhan pokok rakyat, termasuk di dalamnya minyak bumi, gas, dan energi. Artinya, bahan bakar adalah milik bersama seluruh umat. Negara wajib mengelolanya dan menjamin ketersediaannya bagi setiap warga tanpa terkecuali.
Maka tidak boleh ada pihak yang memonopoli, menimbun, atau memperjualbelikannya dengan membatasi pasokan demi keuntungan pribadi. Penguasa dalam Islam memegang amanah untuk mengurus rakyat, bukan sekadar mengatur administrasi. Rasulullah ï·º menegaskan:
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka jika rakyat kesulitan mendapatkan bahan bakar, jika ada yang meninggal dunia karena antre, jika ada yang kehilangan mata pencaharian penguasa adalah pihak yang pertama-tama dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah. Tidak boleh ada alasan saling lempar kesalahan, tidak boleh ada alasan kuota terbatas atau anggaran kurang. Karena dalam Islam, pemenuhan kebutuhan pokok rakyat adalah kewajiban mutlak penguasa yang tidak bisa ditunda-tunda atau diabaikan.
Allah Swt. juga telah memperingatkan agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja, sementara rakyat kecil menderita. Sebagaimana firman-Nya:
"...supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian." (TQS. Al-Hasyr: 7)
Dalam sistem Islam, penyaluran bahan bakar diawasi ketat oleh negara. Tidak ada celah bagi sindikat, tidak ada penyalahgunaan sistem, tidak ada penimbunan. Siapa pun yang berani menimbun atau menipu dalam penyaluran hajat hidup rakyat akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum Allah. Distribusi diatur berdasarkan kebutuhan nyata seluruh rakyat, bukan dihitung berdasarkan anggaran atau keuntungan. Jika kebutuhan rakyat mencapai 2,8 juta kiloliter, maka negara wajib menyediakan 2,8 juta kiloliter — bukan membatasi hanya sepertiganya. Karena kekayaan alam itu milik rakyat, dan Allah yang memberikan rezeki, bukan angka di atas kertas.
Dengan demikian, persoalan kelangkaan BBM tidak akan pernah tuntas selama masih diatur dengan sistem Kapitalisme yang mementingkan keuntungan. Solusinya hanya satu: kembali kepada aturan Allah. Di bawah naungan sistem pemerintahan Islam (Khilafah), bahan bakar akan dikelola sebagai amanah untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat. Rakyat tidak perlu mengantre berjam-jam, tidak ada yang mati karena kelelahan, tidak ada yang rugi waktu dan harta. Karena di sana, kebutuhan rakyat adalah prioritas utama, dan keadilan adalah hukum yang ditegakkan—bukan keuntungan.
Via
OPINI
Posting Komentar