OPINI
Anak-Anak Tumbuh dalam Ancaman HIV
Oleh: Ummu Rasyid
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menunjukkan bahwa hingga Juni 2026 terdapat 7.230 orang yang hidup dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV) berdasarkan akumulasi kasus sejak tahun 2001. Yang memprihatinkan, sebanyak 522 di antaranya merupakan peserta didik mulai dari jenjang PAUD hingga SMA. Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Bidang Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidoarjo, Lilik Sulistyowati, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan kebijakan pencegahan HIV/AIDS yang akan diterapkan di seluruh satuan pendidikan. Ia juga menegaskan bahwa peserta didik maupun tenaga pendidik yang hidup dengan HIV berhak memperoleh layanan pendidikan tanpa diskriminasi karena setiap warga sekolah memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak (Kumparan News, 27 Juli 2026).
Meningkatnya jumlah kasus HIV tidak hanya terjadi pada orang dewasa. Yang lebih memprihatinkan, kini kasus HIV juga ditemukan pada anak-anak dan remaja usia sekolah, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA. Fakta ini menunjukkan bahwa ancaman HIV telah menyasar generasi muda dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menilai bahwa pendidikan seksual sejak dini merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah perilaku seksual berisiko yang dapat berujung pada penularan HIV/AIDS. Menurutnya, pendidikan seksual masih sering dianggap tabu, padahal edukasi tersebut diperlukan agar anak memahami risiko pergaulan bebas sejak dini.
Namun, perilaku bebas tanpa aturan yang semakin marak merupakan dampak dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, aturan agama tidak lagi dijadikan landasan dalam mengatur perilaku individu maupun kehidupan sosial, sehingga berbagai bentuk kerusakan moral semakin mudah terjadi. Cara pandang yang tidak menyentuh akar persoalan akan melahirkan solusi yang keliru dan tidak fundamental. Akibatnya, berbagai upaya penanggulangan hanya berfokus pada dampak, sementara penyebab utamanya tetap dibiarkan. Hal ini mencerminkan kegagalan sistem dalam menyelesaikan persoalan secara tuntas.
Edukasi seksual dalam sistem sekuler sering kali hanya berfokus pada aspek kesehatan medis, seperti pencegahan penyakit menular seksual atau kehamilan yang tidak diinginkan. Padahal, pembentukan kepribadian dan penguatan nilai moral memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga perilaku generasi. Islam memiliki aturan pergaulan sosial yang bersifat preventif sehingga dapat melindungi masyarakat dari berbagai penyimpangan yang berpotensi menjadi penyebab penularan HIV. Islam memerintahkan kaum Muslim untuk menjaga pandangan, melarang mendekati zina, mewajibkan menutup aurat dengan pakaian syar'i, mengatur pernikahan sebagai jalan yang halal, serta menerapkan sanksi (uqubat) bagi pelanggaran hukum syariat.
Selain itu, pendidikan Islam mengintegrasikan materi kesehatan reproduksi dengan akidah, fikih pergaulan, dan pembinaan akhlak. Dengan demikian, pelajar memahami bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi merupakan bagian dari ibadah dan amanah dari Allah Swt. Mereka juga menyadari bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan-Nya. Dalam Islam, perlindungan generasi diwujudkan melalui tiga pilar utama, yaitu keluarga, masyarakat dan lembaga pendidikan, serta negara. Ketiga pilar tersebut saling bersinergi dalam membentuk generasi yang beriman, berakhlak, dan terjaga dari pergaulan bebas maupun ancaman HIV.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.
Via
OPINI
Posting Komentar