OPINI
Anak Dirayakan Satu Hari, Ditinggalkan Sepanjang Tahun
Oleh: Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Setiap peringatan Hari Anak Nasional selalu dibungkus dengan semangat optimisme. Tahun 2026, tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” digaungkan melalui Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA) sebagai bentuk komitmen kolektif menghadirkan ruang aman bagi anak-anak Indonesia (kemenpppa.go.id, 16 Juli 3026). Namun, di balik slogan yang terdengar indah itu, realitas yang dihadapi anak-anak justru berbanding terbalik. Mereka belum benar-benar aman, bahkan di tempat yang seharusnya menjadi ruang perlindungan utama.
Data menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak masih tinggi dan terus meningkat. Kasus kekerasan di lingkungan sekolah saja mengalami lonjakan signifikan, bahkan meningkat lebih dari 100 persen pada tahun 2026 (kompas.com, 16 Juli 2026). Tidak hanya di sekolah, kekerasan juga marak terjadi di lingkungan keluarga, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak. Fenomena ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di Indonesia masih jauh dari harapan.
Yang lebih mengkhawatirkan, anak-anak tidak hanya menjadi korban, tetapi juga pelaku kekerasan. Kasus ekstrem seperti aksi pengeboman oleh siswa di lingkungan sekolah menjadi sinyal bahaya bahwa ada yang salah dalam sistem pembentukan karakter generasi muda. Anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang tidak hanya gagal melindungi mereka, tetapi juga gagal membentuk mereka menjadi pribadi yang sehat secara mental dan moral.
Persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan yang dianut saat ini. Pola kehidupan sekuler yang memisahkan nilai agama dari kehidupan sehari-hari telah melahirkan budaya liberal yang mengabaikan batasan moral. Dalam ruang digital, pengaruh ini semakin kuat. Anak-anak dengan mudah mengakses konten kekerasan, pornografi, hingga perjudian online, tanpa filter yang memadai. Akibatnya, mereka tidak hanya terpapar, tetapi juga terdorong untuk meniru perilaku menyimpang tersebut.
Dalam sistem kapitalisme, perlindungan anak seharusnya dibangun melalui tiga lapisan utama: keluarga, masyarakat, dan negara. Namun, realitas menunjukkan bahwa ketiganya mengalami kegagalan fungsi. Keluarga tergerus oleh tekanan ekonomi dan kurangnya pemahaman dalam mendidik anak. Masyarakat cenderung individualistik dan abai terhadap lingkungan sekitar. Sementara negara lebih sibuk dengan regulasi administratif daripada memastikan perlindungan nyata bagi anak-anak.
Kebijakan yang ada sering kali bersifat seremonial dan tidak menyentuh akar persoalan. Program-program perlindungan anak lebih banyak berhenti pada kampanye dan slogan. Sementara itu, negara terlihat tidak tegas dalam menghadapi ancaman nyata terhadap anak, seperti maraknya platform digital yang menyebarkan konten merusak. Perjudian online, pornografi, hingga permainan yang menjadi sarang predator seksual masih dapat diakses dengan relatif mudah. Ini menunjukkan lemahnya komitmen negara dalam melindungi generasi muda.
Tidak hanya itu, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap anak juga sering kali tidak memberikan efek jera. Bahkan dalam kasus anak sebagai pelaku kriminalitas, pendekatan yang terlalu lunak tanpa solusi sistemik justru berpotensi memperburuk keadaan. Anak-anak yang seharusnya dibina malah terjebak dalam lingkaran kekerasan yang berulang.
Dalam Islam, perlindungan terhadap anak bukan sekadar tanggung jawab moral, tetapi kewajiban yang diatur secara sistematis. Rasulullah saw. bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh sebagai pemimpin dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya, termasuk anak-anak. Negara tidak boleh abai, apalagi hanya sekadar hadir dalam bentuk simbolik.
Islam memandang negara sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung). Artinya, negara harus memastikan bahwa setiap anak terlindungi, baik dari segi fisik, mental, maupun akidah. Perlindungan ini tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif melalui penciptaan sistem kehidupan yang sehat. Salah satu aspek penting adalah penerapan sistem pergaulan yang sesuai dengan syariat. Dalam sistem ini, interaksi sosial diatur sedemikian rupa untuk mencegah terjadinya penyimpangan, termasuk kekerasan seksual. Anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang memiliki batasan jelas antara yang benar dan salah, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan.
Selain itu, negara dalam sistem Islam juga memastikan bahwa keluarga dan masyarakat berperan aktif dalam perlindungan anak. Pendidikan berbasis akidah menjadi fondasi utama, sehingga orangtua memiliki kesadaran dan kemampuan dalam mendidik anak dengan benar. Masyarakat pun memiliki kontrol sosial yang kuat untuk menjaga lingkungan tetap aman. Penegakan hukum juga menjadi aspek yang tidak kalah penting. Islam menetapkan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan, termasuk terhadap anak. Sanksi ini tidak hanya bertujuan menghukum, tetapi juga memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejahatan serupa. Dengan sistem hukum yang jelas dan tegas, rasa aman dapat terwujud secara nyata.
Jika dibandingkan dengan kondisi saat ini, terlihat jelas perbedaan pendekatan yang sangat mendasar. Sistem yang ada cenderung reaktif dan parsial, sementara Islam menawarkan solusi yang menyeluruh dan sistemik. Perlindungan anak tidak hanya dibebankan pada individu, tetapi menjadi tanggung jawab negara yang dijalankan secara konsisten. Peringatan Hari Anak Nasional seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan. Ia harus menjadi momentum refleksi yang jujur tentang kondisi anak-anak di negeri ini. Selama sistem yang ada masih membiarkan celah kerusakan terbuka lebar, maka slogan perlindungan anak hanya akan menjadi kata-kata tanpa makna.
Anak-anak membutuhkan lebih dari sekadar kampanye. Mereka membutuhkan sistem yang benar-benar melindungi, mendidik, dan membentuk mereka menjadi generasi yang kuat. Tanpa itu, masa depan yang dibangun hanya akan berdiri di atas fondasi yang rapuh.
Via
OPINI
Posting Komentar