OPINI
Penghinaan terhadap Guru, Potret Buruk Pendidikan Sistem Sekuler
Oleh: Nurhy Niha
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Fenomena penghinaan, perundungan, hingga kekerasan fisik terhadap guru bukan lagi sekadar bumbu berita kriminal, melainkan cerminan nyata dari rapuhnya moral di ruang kelas. Ini adalah ironi dunia pendidikan yang memilukan. Dahulu guru dianggap sebagai pelita dalam kegelapan, sekarang guru berada di bawah ancaman hukum orang tua siswa. Guru seolah-olah harus siap menghadapi risiko psikologis dan fisik yang tidak sebanding dengan gaji yang didapat.
Dilansir dari detik.com (18-4-2026), seorang siswa kelas XII SMAN 1 Purwakarta melakukan pelecehan verbal kepada guru perempuannya di tengah kegiatan belajar mengajar. Ketidaksenangan karena ditegur saat asyik bermain ponsel di jam pelajaran menjadi pemicu aksi niradab tersebut. Tak berhenti sampai di situ, aksi berlanjut dengan tindakan provokatif sejumlah siswa yang mengacungkan jari tengah saat sang guru berjalan keluar kelas. Rekaman tindakan tidak terpuji yang viral ini menjadi bukti tak terbantahkan betapa sakralitas ruang kelas telah runtuh di bawah kaki arogansi pelajar.
Kerusakan Karakter Pendidikan
Rusaknya hubungan antara murid dan guru ini merupakan konsekuensi logis dari paradigma pendidikan sekuler yang memisahkan nilai agama dari keseharian. Dalam sistem ini, adab tidak lagi diletakkan sebagai fondasi utama ilmu, melainkan hanya sekadar pelengkap kurikulum yang kalah gengsi dibanding nilai angka di atas kertas. Ketika agama hanya dipahami sebagai teori tanpa implementasi moral, standar benar dan salah menjadi menguap dan bergantung pada kemauan individu. Akibatnya, menghormati guru bukan lagi kewajiban spiritual, melainkan pilihan sosial yang bisa diabaikan kapan saja.
Sistem kapitalisme telah menggeser pendidikan menjadi transaksi pasar yang dingin dan kaku. Siswa dan orang tua memposisikan diri sebagai konsumen yang harus selalu dipuaskan, sementara sekolah dan guru dianggap sebagai penyedia layanan. Hubungan yang seharusnya berlandaskan kasih sayang berubah menjadi kontraktual yang sarat tuntutan hak tanpa kesadaran akan kewajiban. Guru kehilangan wibawa karena dipaksa tunduk pada standar kepuasan pelanggan demi menjaga citra institusi, bahkan dalam hal menegakkan aturan penggunaan ponsel yang sering kali diabaikan demi kenyamanan siswa.
Maraknya tren di media sosial juga mengaburkan batasan antara guru dan murid demi konten. Budaya kesetaraan yang kebablasan di ruang digital menyamaratakan kedudukan guru dan murid seolah teman sebaya, sehingga rasa takzim luntur digantikan oleh keakraban yang niradab. Narasi-narasi viral yang memojokkan peran pendidik menciptakan opini publik bahwa guru hanyalah objek yang bisa dikritik tanpa batas, bahkan diejek secara terbuka melalui gestur menghina demi validasi di jagat maya.
Pola pengasuhan yang terlalu protektif turut menciptakan kegoncangan bagi dunia pendidikan. Orang tua masa kini sering kali bertindak di luar kendali dan langsung menempuh jalur hukum ketika anaknya mendapatkan hukuman disiplin. Padahal, aturan ketat seperti pembatasan penggunaan ponsel di kelas bertujuan untuk menjaga fokus dan menghargai keberadaan pengajar. Hilangnya kepercayaan orang tua terhadap integritas guru membuat mereka lebih memilih menjadi pembela kesalahan anak, yang pada akhirnya melahirkan generasi yang tidak tangguh dan antikritik.
Perbaikan Sistemik dan Keunggulan Pendidikan Berbasis Akidah
Islam menawarkan solusi fundamental dengan mengembalikan akidah sebagai poros utama pendidikan untuk melahirkan pola pikir aqliyah dan pola sikap nafsiyah yang islami. Dalam sistem ini, pendidikan tidak sekadar mengejar nilai akademik, melainkan mengintegrasikan iman, ilmu, dan amal dalam satu kesatuan utuh. Guru diposisikan sebagai pendidik yang memiliki otoritas moral tinggi untuk membimbing siswa, termasuk dalam penegakan disiplin penggunaan teknologi demi menjaga adab majelis ilmu.
Keunggulan pendidikan Islam terletak pada nilai luhurnya, di mana menuntut ilmu dan memuliakan guru adalah bagian dari ibadah, bukan hanya memenuhi kewajiban administratif. Dalam Islam, adab harus mendahului ilmu. Seorang murid memahami bahwa tanpa rida guru, ilmu yang didapat tidak akan membawa keberkahan. Sebagaimana tertulis dalam Surah Al-Mujadilah ayat 11:
"Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan."
Penghormatan ini lahir dari kesadaran iman, bukan karena keterpaksaan aturan manusia. Permasalahan ini tidak akan tuntas jika hanya mengandalkan sanksi sosial yang parsial. Diperlukan perubahan sistemik yang didukung penuh oleh negara. Negara wajib hadir untuk melindungi marwah guru melalui regulasi yang tegas terhadap segala bentuk pelecehan fisik maupun verbal, serta memastikan kurikulum pendidikan bersih dari nilai-nilai sekuler yang merusak.
Sinergi antara sekolah dan keluarga juga menjadi pilar utama dalam pemulihan karakter generasi. Orang tua harus kembali pada fungsinya sebagai madrasah pertama yang mengajarkan adab di rumah. Seperti sabda Rasulullah dalam hadis riwayat Ibnu Majah:
"Muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah adab mereka."
Dengan pendidikan Islam yang berasaskan akidah, kita tidak hanya mencetak generasi terampil, tetapi membangun peradaban manusia yang mulia, cerdas secara intelektual, dan luhur secara akhlak.
Via
OPINI
Posting Komentar