OPINI
Normalisasi Pelecehan Verbal: Krisis Moral di Ruang Digital
Oleh: Haifa Manar
(Penulis dan Aktivis Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Baru-baru ini, kabar mengejutkan datang dari ruang-ruang yang seharusnya menjadi tempat bertumbuhnya akal dan nurani. Tempat di mana orang-orang terdidik menimba ilmu, di Fakultas Hukum universitas nomor satu se-Indonesia. Bukannya mereka menjadi sosok yang patut diteladani, justru mereka menjelma jadi sosok yang patut dihindari. Kampus, salah satu institusi pendidikan yang selama ini dipandang sebagai benteng intelektualitas dan moralitas, kini kembali digegerkan oleh realitas yang menyakitkan: terdapat keterlibatan 16 mahasiswa dalam praktik pelecehan seksual verbal terhadap mahasiswi juga dosen. Kasus tersebut terungkap setelah bukti tangkapan layar berisi ungkapan-ungkapan yang bersifat melecehkan viral di media sosial X (sebelumnya Twitter) (Republika.co.id, 16-04-2026).
Kasus ini menjadi semakin memilukan tatkala diketahui, bahwa pelaku berasal dari dalam lingkungan pendidikan itu sendiri. Tempat yang seharusnya memberikan rasa aman, justru berubah menjadi tempat yang menghadirkan rasa kecemasan. Tatkala kata-kata tidak lagi menjadi alat untuk mencerdaskan dan membangun pemahaman, melainkan berubah menjadi senjata untuk saling merendahkan, melecehkan, hingga diacungkan kepada sosok yang seharusnya diberi penghormatan—dosen.
Maka, yang terjadi tidak hanya sebatas kebodohan, sebab kita sedang menyaksikan kegagalan kolektif dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan, dan pengkhianatan dalam sistem pendidikan. Jadi, kasus ini adalah bukti yang menunjukkan adanya kerusakan yang lebih dalam—kecacatan dalam berpikir dan berperilaku yang perlahan menggerogoti fondasi sistem sosial kita, saat ini.
Normalisasi Pelecehan yang Disamarkan sebagai Candaan
Faktanya, kekerasan seksual verbal kerap terjadi di mana pun. Tidak hanya di grup chat WhatsApp, LINE—di sekolah, di kampus, di kantor, di tongkrongan atau sebatas obrolan ringan pun—ungkapan yang melecehkan kepada orang lain menjadi topik paling menarik perhatian untuk dibicarakan. Korbannya pun tidak hanya perempuan, sebab tidak jarang laki-laki juga menjadi korban—baik oleh sesama laki-laki, maupun perempuan.
Namun, kasus pelecehan verbal terhadap laki-laki memang biasanya tidak senyaring saat terjadi pada perempuan. Emosi yang dirasakan laki-laki tatkala menjadi korban pun jarang mendapatkan validasi. Dan sesungguhnya, kasus serupa memang sudah ada sejak dahulu—sering terjadi—hanya saja kasusnya tidak pernah terungkap ke media cetak atau online, apalagi muncul di berita.
Kasus pelecehan verbal ini semakin berkembang dalam ruang-ruang yang acapkali melakukan pembiaran, dan menjadi semakin kuat ketika masyarakat memilih untuk mengabaikannya. Ungkapan bernuansa seksual yang merendahkan perempuan, candaan yang melecehkan, hingga komentar yang menjadikan tubuh sebagai objek—semua itu perlahan dianggap biasa, lelucon belaka, katanya. Padahal, di titik ini, generasi semakin berada di ambang bahaya. Ketika yang salah tidak lagi dianggap salah, korban melapor pun tidak diacuhkan, alih-alih justru dinormalisasi.
Dalam banyak kasus, perempuan kerap kali direduksi menjadi sekadar objek pandangan, dianggap sebatas visual yang bisa dinikmati oleh mata telanjang. Sedangkan, identitasnya sebagai manusia yang utuh—dengan pikiran, perasaan, dan martabat—kerap dikesampingkan. Kekerasan yang dilakukan memang tidak selalu menyentuh fisik, tetapi dampaknya mampu menembus jauh ke dalam ruang batin. Luka yang ditinggalkan oleh kata-kata sering kali meninggalkan trauma mendalam, hingga berbagai implikasi tak kasatmata pun timbul kemudian dirasakan diam-diam.
Ironisnya, banyak dari kasus ini baru mendapatkan perhatian tatkala telah menjadi buah bibir dan sampai ke jutaan telinga—viral. Seolah-olah kebenaran membutuhkan panggung istimewa dan sorotan publik untuk diakui, jikalau tidak, siap-siap menelan luka pahit itu sendiri. Padahal, setiap bentuk pelecehan dan kekerasan, sekecil apa pun, seharusnya mendapatkan respons yang serius sejak awal. Namun, nyatanya, keadilan hanya berlaku setelah tekanan sosial meningkat (people power). Hal ini pun menandakan, bahwa ada yang tidak beres pada sistem yang diadopsi oleh negara saat ini.
Realitas Pahit: Buah dari Kerusakan Sistemik
Pada dasarnya, fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari kerangka sistem sosial yang lebih luas. Dalam sistem yang mengagungkan kebebasan individu tanpa batas yang jelas, sering kali nilai-nilai moral menjadi relatif. Dikatakannya kebebasan berpendapat, tetapi pendapat seperti apa yang bebas disuarakan? Kebebasan mengungkapkan perasaan dan isi pikiran, tetapi perasaan dan isi pikiran seperti apa yang boleh disampaikan? Semuanya abu-abu, samar. Apa yang dahulu dianggap tidak pantas, kini dapat dibenarkan atas nama ekspresi diri.
Sungguh, sekularisme telah menciptakan kebebasan yang tidak diiringi dengan tanggung jawab, hingga pada akhirnya melahirkan kebebasan yang liar, yakni kebebasan yang justru bisa merugikan orang lain. Di mana sistem sekularisme tersebut berhasil membuat manusia memisahkan nilai-nilai agama dari setiap aspek kehidupan. Dengan menganggap bahwa agama hanya sebatas ibadah ritual, padahal agama Islam mencakup nilai-nilai moral dan sosial.
Selain itu, sistem kapitalisme juga mendorong manusia untuk melihat segala sesuatu sebagai objek, termasuk manusia itu sendiri. Perempuan tidak pernah luput dari proses objektifikasi ini. Tubuhnya selalu dijadikan komoditas, suaranya dipelintir menjadi hiburan, dan keberadaannya sering kali diukur dari bagaimana ia dilihat, bukan dari siapa dirinya yang sebenarnya. Maka, menjadi hal yang tidak terelakkan apabila kekerasan seksual verbal menemukan ladang suburnya untuk kemudian tumbuh.
Ketika sistem sosial tidak lagi memiliki pijakan moral yang kokoh, maka batas antara benar dan salah menjadi kabur. Setiap individu menjadi kehilangan kompas moral dan etika, pun masyarakat kehilangan kemampuan untuk menegakkan norma. Inilah yang kemudian melahirkan kondisi di mana pelecehan dapat terjadi secara berulang, tanpa ada rasa bersalah, bahkan oleh mereka yang dianggap terdidik.
Lisan Menjadi Bukti Degradasi Etika dalam Komunikasi
Pada hakikatnya, lisan bukan sekadar alat komunikasi, sebab apa yang dilisankan adalah cerminan dari apa yang ada di dalam pikiran dan hati. Setiap kata yang diucapkan membawa konsekuensi, baik secara sosial maupun moral. Lisan bisa menjadi jembatan yang menghubungkan, tetapi juga bisa menjadi jurang yang memisahkan. Lisan bisa menguatkan, tetapi juga bisa meruntuhkan. Maka, tatkala lisan digunakan untuk merendahkan, sesungguhnya yang rusak bukan hanya ucapan itu sendiri, tetapi juga nilai yang melandasinya.
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa yang menjamin untukku sesuatu yang berada di antara jenggotnya (mulut/lisan) dan di antara kedua kakinya (kemaluan), maka aku akan menjamin baginya surga.” (HR. Bukhari)
Dalam konteks ini, kekerasan seksual verbal menunjukkan, bahwa lisan telah menjelma jurang menuju kehancuran, sebab lisannya telah digunakan tanpa kesadaran, yaitu berbicara yang tidak senonoh seakan tidak pernah ada aturan. Sebab kini, lisan tidak lagi selalu digunakan untuk menyampaikan kebaikan, melainkan menjadi medium untuk melampiaskan hasrat dan kekuasaan. Kata-kata yang seharusnya membangun, justru menjadi alat untuk menjatuhkan martabat orang lain.
Di hadits lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا أَصْبَحَ ابْنُ آدَمَ فَإِنَّ الْأَعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسَانَ فَتَقُولُ اتَّقِ اللَّهَ فِينَا فَإِنَّمَا نَحْنُ بِكَ ؛ فَإِنْ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا ، وَإِنْ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا
“Jika manusia berada di waktu pagi, maka semua anggota badannya menyalahkan lisan. Mereka berkata, “Wahai lisan, bertakwalah kepada Allah dalam urusan kami karena sesungguhnya kami tergantung pada dirimu, Jika kamu bersikap lurus, maka kami pun akan lurus. Namun, jika engkau menyimpang, maka kami pun akan menyimpang.” (HR. Tirmidzi, shahih)
Lebih jauh lagi, fenomena ini mencerminkan lemahnya kontrol diri. Ketika seseorang merasa bebas untuk mengatakan apa saja tanpa mempertimbangkan dampaknya, maka ia telah melepaskan tanggung jawab moralnya. Padahal, setiap ucapan memiliki dampak—baik yang terlihat maupun yang tersembunyi. Nilai individu pun bergantung pada bagaimana ia mengontrol diri—hawa nafsunya, serta apa-apa yang dimuntahkan dari lisannya.
Krisis Moral: Ketika Pendidikan Gagal Menjadi Penjaga Nilai
Sehubungan dengan hal itu, kampus sebagai institusi pendidikan memiliki tanggung jawab yang besar, bukan hanya dalam mencetak individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral. Namun, tatkala kekerasan seksual verbal justru terjadi di dalamnya, dan bukan sekali atau dua kali, alih-alih berkali-kali. Maka, pernahkah terbesit pertanyaan di benak kita, sesungguhnya di mana letak kegagalan itu bermula?
Demikian, pendidikan yang hanya berfokus pada aspek akademik tanpa diimbangi dengan pembentukan karakter akan melahirkan individu yang cerdas, tetapi kehilangan arah moralitas. Mereka mampu berpikir kritis, tetapi tidak memiliki empati sehingga dengan mudahnya membuat orang lain meringis. Mereka mampu berbicara dengan logika, tetapi tidak memahami batas-batas etika.
Dalam kondisi seperti ini, pendidikan kehilangan esensinya. Sistem pendidikan saat ini tidak lagi menjadi proses pembentukan karakter manusia seutuhnya, melainkan sekadar transfer pengetahuan dan pemahaman disiplin ilmu. Padahal, ilmu tanpa nilai hanya akan melahirkan sesuatu yang nyaring tetapi hampa—di mana kehampaan itu kemudian diisi dengan perilaku yang menyimpang dari adab dan norma.
Islam: Syariat sebagai Penjaga Kehormatan
Dalam syariat Islam, setiap perbuatan manusia, termasuk ucapan, terikat dengan hukum yang jelas. Lisan tidak dibiarkan bebas berbicara tanpa batas, melainkan diatur agar selalu berada dalam koridor kebaikan. Setiap kata yang keluar harus mencerminkan nilai yang luhur dan tidak melanggar hukum syara, bukan sekadar keinginan sesaat atau karena bebas berpendapat.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
لَا يُحِبُّ اللّٰهُ الْجَــهْرَ بِا لسُّوْٓءِ مِنَ الْقَوْلِ اِلَّا مَنْ ظُلِمَ ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ سَمِيْعًا عَلِيْمًا
“Allah tidak menyukai perkataan buruk, (yang diucapkan) secara terus terang kecuali oleh orang yang dizalimi. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. An-Nisa' [4]: 148)
Dalam kasus kekerasan seksual verbal, yang bukan hanya pelanggaran sosial, tetapi juga pelanggaran moral yang serius. Hal tersebut bukan hanya sekadar kesalahan etika, melainkan bentuk penyimpangan yang harus mendapatkan perhatian dan penanganan yang tegas. Tidak ada ruang untuk pembenaran bagi mereka yang melakukan pelanggaran, karena dampaknya begitu nyata dan mampu merusak generasi saat ini hingga di masa depan.
Tidak hanya sampai di situ, pengaturan dalam sistem sosial yang berbasis syariat Islam memberikan batasan yang jelas dalam interaksi. Terdapat sistem pergaulan Islam yang tidak pernah membiarkan individu berinteraksi tanpa batasan yang jelas, melainkan diatur sedemikian rupa agar tetap menjaga kehormatan dan martabat setiap individu, serta membentuk adab dalam setiap hubungan.
Dalam sistem Islam, pelecehan tidak hanya mampu untuk dicegah, tetapi juga diminimalisasi sejak awal. Hal ini hanya bisa diterapkan secara komprehensif apabila sistem sekularisme digantikan oleh sistem Islam. Setiap individu wajib diajarkan untuk memiliki rasa takut. Bukan takut kepada hal-hal yang menyeramkan (mistis), tetapi takut jikalau setiap langkahnya menorehkan luka baru bagi orang lain, takut apabila setiap ucapannya menjatuhkan mental sesama, serta takut jikalau setiap tulisannya menghancurkan harga diri seorang manusia—terutama perempuan, yang paling rentan menjadi korban.
Berhenti Membiarkan, Saatnya Rekonstruksi Ruang Sosial
Oleh sebab itu, kasus yang mencuat ini seharusnya menjadi momentum untuk kita melakukan refleksi bersama. Sebab bukan hanya tentang siapa yang salah, tetapi tentang mereka yang membiarkan kesalahan ini terus terjadi, serta tentang apa-apa yang harus diperbaiki. Karena selama akar masalahnya tidak disentuh, maka kasus serupa akan terus berulang dalam bentuk yang berbeda.
Untuk itu, perlu ada upaya serius untuk mengembalikan fungsi ruang pendidikan sebagai tempat yang aman, bukan sebagai tempat yang melanggengkan praktik kekerasan—baik secara tindakan, maupun secara lisan. Tidak hanya melalui kebijakan, tetapi juga melalui budaya yang dibangun secara konsisten. Setiap individu harus merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan tersebut.
Selain itu, sangat penting untuk membangun kesadaran, bahwa kata-kata memiliki kekuatan. Ia bisa menyembuhkan, tetapi juga dapat melukai. Maka, penggunaan lisan harus selalu disertai dengan kesadaran penuh, tidak melanggar syariat atau yang membawa kepada kemudharatan, agar setiap kata yang dilontarkan dapat dipertanggungjawabkan—baik di dunia, maupun di akhirat.
Meneguhkan Kembali Martabat Manusia yang Tak Lagi Dijaga
Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang kekerasan seksual verbal, tetapi tentang bagaimana kita memandang manusia. Apakah kita melihatnya sebagai objek, atau sebagai individu yang memiliki martabat yang harus dijaga?
Ketika kata-kata kehilangan nilai, maka manusia lupa bagaimana cara memanusiakan manusia lainnya. Dan tatkala hal itu dibiarkan, maka kerusakan akan terus meluas.
Oleh karena itu, menjaga lisan bukan hanya soal etika, tetapi juga soal menjaga kemanusiaan itu sendiri. Hal mendasar yang perlu kita lakukan saat ini adalah menata ulang cara kita berbicara, berpikir, dan berinteraksi. Jikalau kita mampu merawat setiap terlontarnya kata, maka kita sedang menjaga manusia. Jikalau manusia terjaga, maka ruang sosial akan kembali memiliki makna.
Karena dari sanalah perubahan itu bermula—dari hal yang paling sederhana, tetapi memiliki dampak yang paling luas, yaitu kata-kata. Sebab Islam sudah mengatur dengan sempurna dan presisi para pemeluknya untuk menjaga tutur kata, di mana hanya boleh berbicara jikalau untuk kebaikan dan mendapatkan rida Allah.
Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ مَا يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ فَيَكْتُبُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ بِهَا رِضْوَانَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ
“Sungguh seorang hamba mengucapkan sebuah kalimat yang mengandung keridhoan Allah, dia tidak menyangka ucapannya begitu tinggi nilainya, maka Allah ‘Azzza wa Jalla akan menuliskan keridhoan baginya sampai hari kiamat.” (HR. Tirmidzi, shahih)
Sebagai kesimpulan, sudah saatnya kita mengembalikan arah hidup kita. Menyadari bahwa ada yang salah pada sistem yang mengatur berjalannya hukum saat ini. Regulasi juga hanya sebatas wacana, tidak ada kasus yang benar-benar diusut tuntas apabila tidak ada tekanan dari orang banyak. Dengan mengkaji Islam secara menyeluruh, kita akan tahu bahwa memang peristiwa seperti ini bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja—pasti ada yang melatarbelakanginya, dan kerangka seperti ini telah menjelma pola sistemik sejak dahulu kala.
Wallahua’lam bisshawab.
Via
OPINI
Posting Komentar