OPINI
No Kings: Bukti Ketidakpercayaan Rakyat AS Terhadap Kapitalisme?
Oleh: Suryani, S. AP
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Jutaan warga Amerika Serikat turun ke jalan dalam aksi “No Kings” pada 28 Maret 2026 sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Presiden Donald Trump, termasuk terkait konflik dengan Iran dan kebijakan dalam negeri. Aksi ini tergolong sangat besar, melibatkan sekitar 8 juta orang yang tersebar di lebih dari 3.300 titik, dengan tuntutan utama menghentikan perang (MetroTV.com, 29 Maret 2026). Gelombang protes ini dipicu oleh berbagai persoalan, seperti kebijakan militer, aturan imigrasi yang ketat, kenaikan harga kebutuhan pokok, serta menurunnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah.
Di saat yang sama, kondisi ekonomi Amerika Serikat juga menjadi perhatian. Utang nasional telah mencapai US$39 triliun pada Maret 2026, dengan beban sekitar Rp1,93 miliar per orang. Bahkan, dalam 14 bulan awal periode kedua kepemimpinan Trump, utang negara bertambah sekitar US$2,7 triliun (CNBC Indonesia.com, 28 maret 2026). Peningkatan utang ini menunjukkan besarnya tekanan terhadap anggaran negara dan ketergantungan yang semakin tinggi pada pembiayaan defisit. Meski begitu, kekuatan ekonomi AS serta peran dolar sebagai mata uang cadangan dunia masih membuat negara tersebut tetap dipercaya oleh pasar global.
Gelombang ketidakpuasan yang muncul di Amerika Serikat dapat dipandang sebagai tanda melemahnya sistem kapitalisme. Kondisi ini tidak hanya disebabkan oleh gaya kepemimpinan Presiden Trump, tetapi juga berkaitan dengan karakter sistem yang cenderung mengutamakan kepentingan elite dibanding keselamatan masyarakat luas. Kebijakan luar negeri yang agresif, khususnya terkait konflik dengan Iran, turut mendorong lonjakan belanja militer dalam jumlah sangat besar. Bahkan, anggaran pertahanan mencapai tingkat tertinggi sepanjang sejarah negara tersebut.
Peningkatan biaya militer ini berperan besar dalam membengkaknya utang nasional AS yang pada Maret 2026 mencapai sekitar US$39 triliun. Jika dibagi berdasarkan jumlah penduduk yang sekitar 342,62 juta jiwa, beban tersebut menjadi sangat besar per individu. Setiap warga secara tidak langsung menanggung utang hingga sekitar US$113.875 atau setara Rp1,93 miliar. Walaupun pelunasan utang dilakukan melalui mekanisme negara seperti pajak, angka ini tetap mencerminkan tekanan ekonomi yang serius dan berpotensi mempengaruhi kesejahteraan masyarakat secara luas.
Situasi ini kemudian memicu aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah. Namun demikian, respons dari Gedung Putih cenderung meremehkan gerakan tersebut dan tidak melihatnya sebagai ancaman yang berarti. Di sisi lain, dukungan AS terhadap sekutu di kawasan Timur Tengah serta peningkatan kehadiran militernya di wilayah Teluk menunjukkan adanya upaya menjaga kepentingan politik dan ekonomi sekaligus mempertahankan dominasi global.
Secara umum, kondisi ini menggambarkan meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap arah kebijakan negara, baik dari dalam negeri maupun dari komunitas internasional. Prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan sering kali membuat kebenaran dipandang relatif. Dalam praktiknya, kekuasaan yang dijalankan secara keras justru menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana kedaulatan rakyat benar-benar diterapkan. Fenomena ini memperlihatkan bahwa konsep kedaulatan rakyat dalam demokrasi kerap berbenturan dengan kepentingan segelintir elite. Apa yang secara teori disebut sebagai kekuasaan rakyat, dalam kenyataannya sering kali tidak terwujud secara nyata. Sistem ini justru berjalan di bawah pengaruh pemilik modal yang memiliki kekuatan besar dalam menentukan arah kebijakan.
Walaupun keputusan diambil melalui mekanisme pemungutan suara, suara mayoritas tidak selalu menjadi penentu utama. Aksi jutaan warga yang turun ke jalan seharusnya mencerminkan aspirasi publik, tetapi sering kali tidak mendapatkan respons yang memadai dari penguasa. Hal ini memperkuat anggapan bahwa demokrasi dalam sistem kapitalisme lebih bersifat idealistis daripada realistis dalam membela kepentingan rakyat. Selain itu, sistem ekonomi yang bergantung pada praktik berbasis bunga serta penggunaan uang kertas tanpa dukungan nilai intrinsik (fiat money) turut memperbesar potensi terjadinya krisis ekonomi. Dampaknya tidak hanya dirasakan di tingkat nasional, tetapi juga meluas hingga ke berbagai negara di dunia.Dengan demikian, upaya dominasi global yang dilakukan AS dalam berbagai aspek justru dinilai lebih banyak menimbulkan dampak negatif daripada kesejahteraan. Masyarakat dunia menjadi pihak yang menanggung konsekuensi, baik dalam bentuk tekanan ekonomi maupun konflik berkepanjangan. Ambisi kekuasaan dan kepentingan politik akhirnya menjadikan banyak pihak sebagai korban dalam sistem yang tidak sepenuhnya berpihak pada kemanusiaan.
Kapitalisme yang bertumpu pada sistem riba serta penggunaan mata uang fiat kerap dinilai sebagai sumber ketidakstabilan ekonomi global yang terus berulang. Selain itu, peran dominan Amerika Serikat dalam percaturan politik dan ekonomi dunia sering dianggap lebih mencerminkan kepentingan kekuasaan daripada upaya menciptakan kesejahteraan bersama. Dampaknya, berbagai negara dan masyarakat menjadi pihak yang terdampak oleh praktik eksploitasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, demi kepentingan politik global.
Sebaliknya, dalam pandangan Islam, pengelolaan urusan umat didasarkan pada akidah yang menjadi fondasi utama dalam penerapan syariat. Sistem pemerintahan dan kepemimpinan dibangun di atas prinsip tersebut, sehingga penetapan hukum tidak bergantung pada kehendak mayoritas, melainkan merujuk pada aturan syariat sebagai sumber kedaulatan yang hakiki. Dalam bidang ekonomi, Islam menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu. Negara tidak sekadar berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelaksana yang aktif dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. Prinsip keadilan (al-‘adl) menjadi dasar dalam setiap aktivitas ekonomi, di mana harta dipandang sebagai amanah dari Allah, bukan sebagai kepemilikan mutlak individu.
Dalam hubungan internasional, negara Islam menjadikan dakwah dan jihad sebagai sarana untuk membebaskan manusia dari berbagai bentuk penindasan, sekaligus menyebarkan nilai-nilai Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam melalui penerapan syariat secara menyeluruh. Penerapan Islam secara menyeluruh diyakini mampu menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh manusia, tanpa memandang agama maupun latar belakang. Hal ini disebut telah tergambar dalam sejarah sejak masa Nabi Muhammad di Madinah hingga berakhirnya Khilafah. Dalam konteks kehidupan bernegara, jihad yang disertai dakwah juga berperan sebagai sarana edukasi agar masyarakat memahami dan mengamalkan syariat secara utuh.
Negara tidak memaksakan keyakinan kepada individu, tetapi Negara memiliki kewajiban untuk menyampaikan dakwah kepada seluruh manusia. Proses ini dilakukan secara sistematis dan terarah.
Untuk merealisasikan hal tersebut, diperlukan upaya dakwah politik yang terorganisasi. Umat Islam didorong untuk terlibat aktif dalam aktivitas dakwah secara berjemaah yang mengajak kepada kebaikan, mencegah kemungkaran, serta memperkuat keimanan. Allah Swt. berfirman:
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS Al-Maidah [5]: 50)
Penerapan Islam secara menyeluruh akan mewujudkan rahmatan lil ‘alamin, yaitu menghadirkan kebaikan bagi seluruh manusia, baik Muslim maupun nonmuslim. Hal ini telah terbukti dalam sejarah sejak masa Rasulullah saw. ketika Islam dijalankan dalam sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Wallahu a'lam bishawab.
Via
OPINI
Posting Komentar