OPINI
Film Pesta Babi Dibungkam: Wajah Kesedihan Pembangunan di Papua Selatan
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Film dokumenter 𝘗𝘦𝘴𝘵𝘢 𝘉𝘢𝘣𝘪 karya Dandhy Dwi Laksono menjadi perbincangan hangat. Pasalnya di sejumlah daerah, nonton bareng (nobar) di bubarkan. Di Ternate, TNI yang membubarkan acara nobar film tersebut. Pencekalan serupa juga terjadi di Universitas Mataram: kegiatan nobar dihentikan di tengah jalan oleh keamanan kampus. (KOMPAS.com, 13 Mei 2026)
Film 𝘗𝘦𝘴𝘵𝘢 𝘉𝘢𝘣𝘪 membahas tentang konflik lahan, masyarakat adat, hingga keterlibatan aparat dalam proyek strategis nasional (PSN). Film berdurasi 95 menit tersebut mengambil latar di wilayah Papua Selatan, terutama di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Film tersebut menyoroti pembukaan kawasan hutan adat yang selama ini menjadi tempat hidup dan sumber penghidupan masyarakat Marind, Awyu, Yei, dan Muyu demi proyek besar bioetanol serta program ketahanan pangan berskala luas.
Demokrasi Anti Kritik
Pelarangan nobar film 𝘗𝘦𝘴𝘵𝘢 𝘉𝘢𝘣𝘪 di berbagai daerah menimbulkan pertanyaan besar tentang kebebasan berpendapat di negeri ini. Di tengah slogan demokrasi yang selalu menjunjung keterbukaan dan hak menyampaikan kritik, justru ruang diskusi terhadap sebuah film dianggap ancaman. Padahal, film itu berkisah atas perubahan fungsi kawasan hutan di Papua untuk proyek Food Estate. Ini merupakan bagian dari PSN yang dianggap lebih banyak memberi keuntungan kepada kalangan kapital. Sementara masyarakat Papua terusir dari tanahnya dan kehilangan mata pencahariannya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa: kritik sering kali hanya diterima selama tidak menyentuh kepentingan kekuasaan dan pemilik modal. Ketika kritik mulai membongkar dampak kebijakan negara terhadap rakyat kecil, respons yang muncul justru pembatasan dan pembungkaman. Hal ini memperlihatkan watak asli demokrasi adalah kapitalistik itu sendiri yang mudah berubah menjadi otoriter saat kepentingan elite terganggu.
Pembubaran nobar film itu semakin memperlihatkan bahwa berbagai proyek besar yang mengatasnamakan pembangunan belum tentu benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat. Harusnya, dengan adanya PSN menguatkan peningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, malah dijadikan kepentingan bagi oligarki untuk menguasai sumber daya alam dalam skala besar. Mirisnya, lahan dalam jumlah sangat luas diserahkan kepada perusahaan-perusahaan besar. Sedangkan masyarakat adat dan rakyat kecil justru menerima akibat buruknya, seperti tergusur dari tanahnya, rusaknya lingkungan, serta hilangnya sumber nafkah mereka.
Inilah wajah nyata sistem kapitalisme. Kekayaan alam yang semestinya menjadi milik rakyat berubah menjadi alat akumulasi keuntungan bagi segelintir elite. Negara akhirnya lebih berfungsi sebagai fasilitator kepentingan pemodal dibanding pengurus urusan rakyat. Tidak heran jika ketimpangan ekonomi semakin tajam. Di satu sisi, segelintir orang menguasai lahan dan kekayaan dalam jumlah besar. Di sisi lain, rakyat harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup yang semakin sulit.
Padahal, pembangunan sejati bukan sekadar menghadirkan proyek besar atau investasi bernilai fantastis. Pembangunan seharusnya memastikan rakyat tetap memiliki kehidupan yang layak, lingkungan yang terjaga, dan hak-hak mereka tidak dirampas atas nama kepentingan ekonomi. Jika pembangunan justru melahirkan penderitaan rakyat dan membungkam kritik, maka ada yang keliru dengan arah kebijakan negara.
Kebijakan dalam Islam
Islam memiliki ketentuan tersendiri dalam mengatur hak kepemilikan serta pengelolaan kekayaan alam agar tetap berpihak pada kemaslahatan masyarakat. Islam mengakui hak milik individu dan melarang perampasan tanah secara zalim. Negara tidak boleh menggusur rakyat demi kepentingan investor. Adapun harta milik umum, seperti hutan dan sumber daya alam strategis, wajib dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi demi keuntungan pribadi.
Dalam Islam, pengaturan dan pemanfaatan lahan wajib dilakukan dengan menjaga keberlangsungan hidup masyarakat serta kelestarian lingkungan. Negara berkewajiban memastikan setiap kebijakan membawa manfaat nyata bagi umat, bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi semu yang hanya dinikmati para pemilik modal. Karena itu, proyek negara dalam sistem Islam akan berorientasi pada pelayanan terhadap rakyat dan dilaksanakan sesuai syariat.
Selain itu, Islam tidak anti terhadap kritik. Penguasa justru wajib menerima nasihat dan koreksi dari rakyat. Dalam sejarah Islam, para khalifah membuka ruang kritik dan siap memperbaiki kebijakan jika ditemukan kezaliman. Kritik dipandang sebagai bagian dari amar makruf nahi mungkar, bukan ancaman yang harus dibungkam.
Karena itu, polemik film 𝘗𝘦𝘴𝘵𝘢 𝘉𝘢𝘣𝘪 seharusnya menjadi momentum untuk melihat lebih dalam persoalan yang sedang terjadi di negeri ini. Ketika kritik dibatasi, sumber daya alam dikuasai oligarki, dan rakyat semakin tersingkir dari tanahnya sendiri, maka masalah sesungguhnya dan utama ada pada sistem yang memberi jalan bagi kekuasaan dan pemilik modal untuk mengendalikan kebijakan negara. Sistem seperti ini jelas membutuhkan perubahan mendasar agar keadilan benar-benar dapat dirasakan seluruh rakyat.
Penutup
Sudah saatnya rakyat menyadari bahwa akar persoalan negeri ini ada pada sistem demokrasi yang membuka jalan bagi oligarki menguasai sumber daya dan membungkam suara kritis. Dengan demikian, selama kebijakan negara lebih mengutamakan kepentingan para pemilik modal, boleh dikatakan keadilan rakyat jauh panggang dari api.
Islam adalah sistem yang menempatkan negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat, menjaga hak kepemilikan, mengelola kekayaan alam untuk kemaslahatan umat, serta membuka ruang kritik sebagai bentuk kontrol terhadap kekuasaan. Hanya dengan aturan yang bersumber dari syariat Islam, kezaliman akibat dominasi oligarki dapat dihentikan dan kesejahteraan rakyat benar-benar diwujudkan.
Wallahu'alam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar