OPINI
Urbanisasi setelah Idulfitri, Wujud Kesenjangan
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Situasi urbanisasi pascalebaran bukanlah hal baru di Indonesia. Setiap tahun, setelah momen mudik usai, arus balik ke kota tidak hanya diisi oleh para perantau lama, tetapi juga oleh wajah-wajah baru yang ikut mengadu nasib.
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, mengungkapkan bahwa arus balik kini tidak lagi sekadar tradisi kembali bekerja, melainkan telah berkembang menjadi dinamika migrasi yang lebih kompleks. Banyak masyarakat desa yang turut dibawa ke kota oleh kerabatnya demi mencari peluang hidup lebih baik (MetroTV, 27 Maret 2026).
Realitas ini menegaskan satu hal mendasar, urbanisasi adalah cermin nyata ketimpangan ekonomi antara desa dan kota. Jika desa mampu menyediakan lapangan kerja yang layak dan kehidupan yang sejahtera, tentu dorongan untuk berpindah ke kota tidak akan sebesar ini. Namun faktanya, kota masih dipersepsikan sebagai pusat peluang, sementara desa identik dengan keterbatasan. Bahkan ketimpangan ini tidak hanya persoalan ekonomi saja, tetapi juga menyangkut akses pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
Dampak urbanisasi pun tidak bisa dianggap remeh. Desa kehilangan SDM produktif, terutama generasi muda yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan lokal. Akibatnya, desa semakin tertinggal karena minim inovasi dan tenaga kerja produktif. Di sisi lain, kota justru menghadapi tekanan demografis yang semakin berat. Lonjakan jumlah penduduk memperbesar beban penyediaan lapangan kerja, hunian, transportasi, hingga layanan publik. Tidak sedikit dari para pendatang yang akhirnya terjebak dalam sektor informal dengan penghasilan yang tidak menentu, bahkan hidup di kawasan kumuh.
Kapitalisme Akar Urbanisasi
Fenomena urbanisasi yang terus berulang setiap pasca-Idulfitri, sejatinya tidak bisa dilepaskan dari sistem ekonomi yang diterapkan hari ini, yakni kapitalisme. Sistem ini secara mendasar memang tidak dirancang untuk mewujudkan pemerataan, melainkan pertumbuhan yang terpusat pada wilayah-wilayah tertentu yang dianggap menguntungkan. Akibatnya, kesenjangan antara desa dan kota adalah hal yang harus dilakoni rakyat sebagai konsekuensi penerapan sistem tersebut.
Terlebih industri serta pusat-pusat ekonomi lebih banyak terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Kota menjadi perputaran modal secara masif. Sementara itu, desa cenderung hanya menjadi penyedia bahan mentah dan tenaga kerja murah. Tidak heran jika masyarakat desa memandang kota sebagai satu-satunya jalan, untuk memperbaiki taraf hidup. Dalam logika kapitalisme, efisiensi dan keuntungan menjadi prioritas, bukan pemerataan. Maka wajar, jika desa terus tertinggal karena dianggap kurang menguntungkan secara ekonomi.
Alokasi anggaran yang cenderung berpusat di Jakarta dan kota semakin memperlebar jurang ketimpangan. Pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, hingga akses layanan berkualitas lebih banyak dinikmati oleh masyarakat perkotaan. Desa sering kali hanya mendapatkan sisa, atau program-program yang sifatnya tambal sulam. Bahkan ketika ada program yang diklaim sebagai upaya pemberdayaan desa seperti koperasi desa atau BUMDes, realitanya tidak jarang hanya menjadi proyek administratif tanpa dampak signifikan. Program-program tersebut lebih menonjol dari sisi narasi daripada hasil nyata di lapangan.
Politik Ekonomi Islam Solusi Urbanisasi
Berbeda dengan kapitalisme yang melahirkan ketimpangan structural, Islam
mendorong pembangunan yang merata di desa maupun di kota dengan
politik ekonomi Islam. Politik ekonomi Islam tidak sekadar membangun pertumbuhan, tetapi memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan dasarnya di seluruh pelosok negeri. Fondasi inilah yang menjadikan pembangunan tidak terpusat, melainkan tersebar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Prinsip dasar politik ekonomi Islam mewujudkan pembangunan yang merata antara desa dan kota. Prinsip dasarnya adalah jaminan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu, bukan sekadar peningkatan angka statistik ekonomi. Bagkan negara tidak menunggu wilayah tertentu menjadi maju baru dibangun, tetapi justru menghadirkan pembangunan di mana pun terdapat rakyat yang harus dilayani. Artinya, desa tidak akan dibiarkan tertinggal, karena keberadaan penduduk di dalamnya menjadi alasan kuat bagi negara untuk menyediakan lapangan kerja, infrastruktur, serta layanan publik yang memadai. Dengan mekanisme ini, tidak ada dorongan hijrah ke kota bagi masyarakat desa demi memenuhi kebutuhan hidup.
Sektor pertanian dinilai sebagai tulang punggung desa dikelola secara serius dan strategis. Jika dipahami, sektor pertanian bukan sekadar sektor pelengkap, tetapi sebagai pilar penting ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat. Negara wajib menyediakan berbagai sarana produksi seperti lahan, irigasi, benih unggul, hingga teknologi yang mendukung produktivitas petani. Bahkan dalam sejarahnya, Islam mendorong pengelolaan lahan secara optimal dan melarang penelantaran tanah. Dengan kebijakan seperti ini, desa akan menjadi pusat produksi yang kuat dan mandiri, bukan sekadar wilayah pinggiran yang bergantung pada kota. Ketika sektor pertanian maju, maka ekonomi desa akan bergerak secara alami.
Dengan demikian, lapangan kerja terbuka lebar daya beli meningkat, dan masyarakat tidak lagi melihat kota sebagai satu-satunya harapan. Desa justru bisa menjadi tempat yang menjanjikan kehidupan yang layak dan sejahtera. Inilah yang akan memutus siklus urbanisasi yang selama ini terjadi secara berulang.
Khalifah sebagai kepala negara tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga melakukan pengawasan hingga ke desa-desa terpencil untuk memahami kondisi dan kebutuhan rakyat. Dengan turun langsung ke lapangan, khalifah dapat mengetahui secara faktual kondisi masyarakat, kebutuhan mereka, serta persoalan yang dihadapi.
Kepemimpinan seperti ini menutup celah manipulasi data dan pencitraan program yang sering terjadi dalam sistem saat ini. Kebijakan yang diambil benar-benar berbasis kebutuhan riil, bukan sekadar laporan di atas kertas. Dengan demikian, pembangunan tidak akan meleset dari sasaran, desa pun tidak akan lagi terabaikan.
Wallahualam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar