OPINI
Tragedi Rumah Tangga yang Berujung Hilangnya Nyawa
TanahRibathMedia.Com—Kabar memilukan kembali datang dari Tanjungpinang. Seorang suami diduga membunuh istrinya di kawasan Ganet, lalu melarikan diri setelah kejadian tersebut. Peristiwa ini mengejutkan masyarakat sekaligus menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada hilangnya nyawa manusia (Deltakepri.co.id, 25 Februari 2026).
Kasus ini menunjukkan betapa nyawa manusia sering kali menjadi begitu murah dalam kehidupan yang diwarnai oleh nilai-nilai sekuler. Ketika standar perilaku tidak lagi berlandaskan pada keimanan dan rasa takut kepada Allah, tindakan kekerasan bisa muncul sebagai pelampiasan emosi. Akibatnya, konflik rumah tangga yang seharusnya diselesaikan dengan bijak justru berujung pada tragedi.
Dalam keluarga, suami memiliki peran penting sebagai pemimpin rumah tangga. Namun ketika emosi menguasai diri dan tidak diimbangi dengan keimanan serta pengendalian diri, ketahanan keluarga menjadi rapuh. Perselisihan kecil dapat berubah menjadi pertikaian besar yang berakhir pada tindakan yang tidak terbayangkan sebelumnya.
Fenomena ini juga menunjukkan lemahnya fondasi keimanan individu di tengah masyarakat. Minimnya pemahaman agama membuat sebagian orang kehilangan pedoman dalam mengelola emosi, menyelesaikan konflik, dan menjaga keharmonisan keluarga. Akibatnya, nilai sakral pernikahan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan kasih sayang berubah menjadi ruang konflik yang berbahaya.
Di sisi lain, berulangnya kasus pembunuhan juga tidak dapat dilepaskan dari lemahnya efek jera dalam sistem hukum yang ada. Ketika sanksi tidak memberikan dampak pencegahan yang kuat, tindak kriminal bisa terus terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan masalah kejahatan tidak cukup hanya dengan penindakan setelah peristiwa terjadi, tetapi juga membutuhkan sistem yang mampu mencegah sejak awal.
Dalam Islam, suami diposisikan sebagai qawwam, yaitu pemimpin sekaligus pelindung bagi keluarganya. Ia memiliki tanggung jawab untuk menjaga, membimbing, dan memperlakukan istri dengan penuh kasih sayang. Kepemimpinan dalam rumah tangga bukanlah kekuasaan untuk menindas, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Selain itu, Islam menanamkan standar halal dan haram sebagai pedoman dalam setiap perbuatan. Seorang Muslim dididik untuk menjadikan ridha Allah sebagai ukuran dalam bersikap, termasuk dalam menghadapi konflik keluarga. Dengan keimanan yang kuat, seseorang akan mampu menahan emosi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik.
Islam juga memberikan aturan yang jelas mengenai kehidupan rumah tangga, mulai dari hak dan kewajiban suami istri hingga cara menyelesaikan perselisihan. Tujuannya adalah menjaga keharmonisan keluarga serta mencegah terjadinya kezaliman di antara anggota keluarga.
Lebih dari itu, Islam menetapkan sanksi tegas terhadap pelaku pembunuhan. Hukuman qisas diterapkan untuk menjaga kehormatan nyawa manusia serta memberikan efek jera bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan serupa. Ketegasan hukum ini sekaligus menjadi bentuk perlindungan bagi masyarakat agar kehidupan dapat berlangsung dengan aman dan tenteram.
Tragedi pembunuhan di Ganet seharusnya menjadi peringatan bagi kita semua. Keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi setiap anggotanya. Ketika nilai keimanan melemah dan hukum tidak mampu memberikan perlindungan yang kuat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keutuhan keluarga—melainkan juga keselamatan jiwa manusia.
Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
OPINI
Posting Komentar